Berita

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga/Net

Politik

PAN Yakin Poros Baru Bisa Pecah Kebekuan Politik

MINGGU, 16 JULI 2023 | 14:04 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

PAN menyambut baik rekomendasi Dewan Pakar Partai Golkar untuk membentuk poros baru Pilpres 2024. PAN bahkan berkeyakinan poros baru bisa menguatkan kompetisi dan menyatukan ide gagasan baru di tengah kebuntuan koalisi saat ini.

"Poros tengah baru ini dapat dikatakan sebagai jalan alternatif untuk memecah kebekuan politik yang masih berlangsung sampai saat ini," kata Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (16/7).

Di samping itu, kata Viva Yoga, jika poros tengah baru terbentuk, maka akan mempercepat proses pernikahan politik di antara figur-figur yang telah dicalonkan menjadi calon presiden. Dengan begitu, masyarakat akan mengetahui sedini mungkin komposisi paslon.


“Jadi tidak di ujung atau last minute baru tahu,” ujarnya.

Menurutnya, masih ada waktu dua bulan untuk membentuk poros tengah baru. Sementara PAN dalam posisi siap untuk menjadi salah satu bagian dari poros tengah baru, termasuk bersama Golkar.

“Pintu KPU akan dibuka tanggal 19 Oktober 2023. Masih ada waktu untuk mematangkan rencana komitmen politik dan koalisi permanen menuju Pilpres 2024," tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya