Berita

Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) /Net

Politik

Hitungan AHY, Cicilan Bunga Utang Bisa untuk Ciptakan 80 Juta Lapangan Kerja

MINGGU, 16 JULI 2023 | 13:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Partai Demokrat mencemaskan jumlah utang Indonesia yang terus meroket. Sebab jumlah bunga utang yang harus dibayar saja sudah terlalu besar dan seharusnya bisa dimanfaatkan ke hal lain yang bermanfaat bagi rakyat.

Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mencatat, cicilan bunga utang bisa dimanfaatkan untuk menguliahkan 2 juta pelajar atau menciptakan 80 juta lapangan pekerjaan.

"Partai Demokrat dan kita semua, mencemaskan meroketnya jumlah utang Indonesia, baik utang pemerintah maupun utang BUMN. Hingga membuat kinerja sejumlah BUMN kita jauh di bawah sasaran," ujar AHY saat memberikan pidato politiknya seperti diunggah di kanal YouTube Partai Demokrat dan dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (16/7).


AHY menilai, utang pemerintah dan BUMN yang terlalu besar harus dihentikan. Mengingat, banyak negara yang perekonomiannya jatuh dan mengalami krisis hebat karena jebakan utang.

"Pemerintah tidak bisa hanya berpikir ekonomi jangka pendek, apalagi tidak memikirkan konsekuensi jangka panjang. Kita harus belajar, banyak negara gagal akibat utang yang ugal-ugalan. Akibat utang meroket, ruang fiskal sempit," kata AHY.

Apalagi, sambungnya, per Maret 2023 utang Indonesia mencapai Rp7.800 triliun lebih. Bahkan, porsi APBN untuk membayar cicilan dan bunga utang semakin besar.

"Jika rata-rata bunga utang mencapai Rp400-an triliun per tahunnya, maka itu setara dengan realisasi anggaran pendidikan pada APBN 2022 yang lalu. Itu baru bunga, belum cicilan pokoknya," terang AHY.

Bunga utang Rp400-an triliun tersebut, dalam hitungan AHY, setara untuk menguliahkan 2 juta orang pelajar ke kampus-kampus terbaik di Indonesia, dengan hitungan biaya kuliah mahasiswa hingga sarjana serta biaya hidup per orang mencapai Rp200 juta.

"Atau jika kita berikan bantuan modal dana bergulir sebesar Rp50 juta untuk pengembangan satu unit UMKM. Maka akan ada 8 juta unit UMKM yang diberdayakan. Jika satu unit UMKM menyerap 5 hingga 10 pekerja, maka tercipta 40 hingga 80 juta lapangan pekerjaan," jelas AHY.

Melihat data-data tersebut, AHY menilai, pemerintah tidak boleh selalu berdalih bahwa dari sisi rasio utang terhadap PDB masih aman karena kurang dari 60 persen. Karena faktanya, kemampuan fiskal untuk membayar utang rendah, dan membebani APBN.

"Untuk itu, batasi dan kontrol utang pemerintah dan BUMN," pungkas AHY.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Pasutri Kurir Narkoba

Rabu, 03 Desember 2025 | 04:59

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

UPDATE

Rais Syuriyah PBNU: Ada Indikasi Penetrasi Zionis

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:49

Prabowo: Saya Tidak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Semua Bekerja Keras

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:42

Mohammad Nuh Jabat Katib Aam PBNU Kubu Sultan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:19

Konstitusionalitas Perpol Nomor 10 Tahun 2025

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:18

Pemeriksaan Kargo Diperkuat dalam Pemberantasan Narkoba

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:11

Korban Meninggal Akibat Banjir dan Longsor Sumatera Tembus 1.006 Jiwa

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:53

Aktivis 98 Bagikan Paket Bantuan Tali Kasih Natal untuk Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:52

Kader Pemuda Katolik Bali Cetuskan Teori PARADIXIA Tata Kelola AI Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:39

Ketika Jabatan Menjadi Instrumen Pengembalian Modal

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:35

Tokoh Muda Dukung Prabowo Kejar Lompatan Gizi dan Pendidikan Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:29

Selengkapnya