Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Bukan Hanya Telat Dibayar, Gaji Honorer di Palembang juga Dipotong

SABTU, 15 JULI 2023 | 05:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Aturan pemotongan gaji honorer non PNSD di Kota Palembang yang mendapat kritik tajam politisi yang duduk di kursi DPRD karena tidak toleran, hingga kini menjadi sorotan.

Aturan tersebut sengaja diterapkan oleh Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Palembang untuk menegakkan disiplin bagi pegawai honorer yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah.

Namun, kebijakan tersebut dianggap kejam dan tidak berkeadilan karena hanya diterapkan kepada karyawan honorer semata. Kebijakan tersebut menjadi viral karena banyaknya keluhan dari para honorer yang merasa tidak ada toleransi, bahkan dalam kondisi berduka atau ketika mengajukan izin pernikahan.


Para honorer juga diharuskan membuat surat pernyataan bermaterai saat sakit, meskipun mereka telah melampirkan surat keterangan sakit resmi.

"Surat keterangan sakit dari dokter itu tidak ada gunanya jika tidak ada pernyataan bermaterai. Kami sudah sakit-sakit tapi dibikin sulit," ujar salah satu guru honorer yang enggan disebutkan namanya, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Jumat (14/7).

Honorer yang mengajar di salah satu sekolah negeri di Palembang ini mengaku, rata-rata pemotongan gaji perbulan bisa mencapai Rp300 ribu hingga Rp500 ribu tergantung kealpaan yang dilakukan meski hanya terlambat satu menitpun.

"Kalau terlambat masuk Rp75 ribu dan pulangnya juga sama kalau kita tidak fingger print jadi total Rp150 ribu. Kalau mau izin dengan kepsek ribetnnya minta ampun padahal cuman 5 menit terlambat," katanya.

Menariknya, pemotongan gaji ini bukan satu-satunya kebijakan yang membuat kaum honorer menjadi gunda gulana. Telatnya pembayaran gaji yang terkadang berbulan-bulan menjadi masalah klasik dialami para honorer Pemkot Palembang.

"Itulah zalimnya birokrasi ini, sudah dipotong telat juga bayarnya. Seperti sekarang ini sudah tengah bulan gaji kami belum dibayarkan, pernah sampai 3 bulan kami telat gajian tapi giliran laporan mintaknya cepat," jelas pegawai honorer ini dengan berurai air mata.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya