Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Bukan Hanya Telat Dibayar, Gaji Honorer di Palembang juga Dipotong

SABTU, 15 JULI 2023 | 05:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Aturan pemotongan gaji honorer non PNSD di Kota Palembang yang mendapat kritik tajam politisi yang duduk di kursi DPRD karena tidak toleran, hingga kini menjadi sorotan.

Aturan tersebut sengaja diterapkan oleh Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Palembang untuk menegakkan disiplin bagi pegawai honorer yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah.

Namun, kebijakan tersebut dianggap kejam dan tidak berkeadilan karena hanya diterapkan kepada karyawan honorer semata. Kebijakan tersebut menjadi viral karena banyaknya keluhan dari para honorer yang merasa tidak ada toleransi, bahkan dalam kondisi berduka atau ketika mengajukan izin pernikahan.


Para honorer juga diharuskan membuat surat pernyataan bermaterai saat sakit, meskipun mereka telah melampirkan surat keterangan sakit resmi.

"Surat keterangan sakit dari dokter itu tidak ada gunanya jika tidak ada pernyataan bermaterai. Kami sudah sakit-sakit tapi dibikin sulit," ujar salah satu guru honorer yang enggan disebutkan namanya, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Jumat (14/7).

Honorer yang mengajar di salah satu sekolah negeri di Palembang ini mengaku, rata-rata pemotongan gaji perbulan bisa mencapai Rp300 ribu hingga Rp500 ribu tergantung kealpaan yang dilakukan meski hanya terlambat satu menitpun.

"Kalau terlambat masuk Rp75 ribu dan pulangnya juga sama kalau kita tidak fingger print jadi total Rp150 ribu. Kalau mau izin dengan kepsek ribetnnya minta ampun padahal cuman 5 menit terlambat," katanya.

Menariknya, pemotongan gaji ini bukan satu-satunya kebijakan yang membuat kaum honorer menjadi gunda gulana. Telatnya pembayaran gaji yang terkadang berbulan-bulan menjadi masalah klasik dialami para honorer Pemkot Palembang.

"Itulah zalimnya birokrasi ini, sudah dipotong telat juga bayarnya. Seperti sekarang ini sudah tengah bulan gaji kami belum dibayarkan, pernah sampai 3 bulan kami telat gajian tapi giliran laporan mintaknya cepat," jelas pegawai honorer ini dengan berurai air mata.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah jadi 53 Orang, 135 Warga Luka-Luka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:27

Rusak Berat Diguncang Gempa, Hotel Jayakarta Suites Komodo Flores Tutup Sementara

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:43

SBY Minta Maaf

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:15

Tembus Jalur Laut, Bantuan Gempa M 7,7 Disalurkan ke Pulau Palue Sikka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:47

Polri Terbangkan 10 Anjing K9 untuk Cari Korban Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:12

3,4 Ton Logistik untuk NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:50

Reza Aulia Diberhentikan, Kursi Direktur Niaga Garuda Kosong

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:40

Kemendikdasmen Jangan Lamban Merespons Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:04

Retorika Janji Kemerdekaan

Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:35

Jalur Alternatif Darat Penghubung Ende-Nagekeo Masih Terputus

Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:33

Selengkapnya