Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

WHO: Pemanis Permen dan Soda Masuk Kategori Karsinogenik, Bisa Sebabkan Kanker

JUMAT, 14 JULI 2023 | 08:02 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa aspartam, pemanis yang banyak digunakan untuk permen dan minuman soda bebas gula, sebagai karsinogenik, yaitu zat yang bisa menyebabkan kanker.

Beberapa penelitian yang ditinjau oleh Badan Internasional untuk Penelitian Kanker (IARC) WHO menunjukkan bahwa mungkin ada kemungkinan hubungan antara aspartam dan kanker hati.

Dikutip dari CNN pada Jumat (14/7), aspartam dianggap sebagai salah satu bahan tambahan makanan yang paling banyak dipelajari.


Berbagai badan pengawas seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) Amerika Serikat telah berulang kali mengatakan bahwa aspartam aman untuk dikonsumsi manusia jika digunakan dalam dosis tertentu.

Komite ahli WHO yang terpisah juga melakukan penilaian risiko pada aspartam juga mengatakan pada Kamis (13/7) bahwa pedoman WHO tidak perlu diubah.

Namun dengan label karsinogenik, beberapa produsen makanan dan ilmuwan mengaku khawatir bisa membingungkan konsumen.

“Ada konsensus luas dalam komunitas ilmiah dan peraturan bahwa aspartam aman. Ini adalah kesimpulan yang dicapai berkali-kali oleh badan keamanan pangan di seluruh dunia," kata asosiasi minuman Amerika.

Aspartam adalah salah satu pemanis buatan yang paling umum digunakan di dunia.Sudah ada di pasaran selama beberapa dekade.

Dewan Kontrol Kalori, sebuah asosiasi internasional yang mewakili industri makanan dan minuman rendah kalori dan rendah kalori, mengatakan aspartam ditemukan di sekitar 6.000 produk secara global.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya