Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

WHO: Pemanis Permen dan Soda Masuk Kategori Karsinogenik, Bisa Sebabkan Kanker

JUMAT, 14 JULI 2023 | 08:02 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa aspartam, pemanis yang banyak digunakan untuk permen dan minuman soda bebas gula, sebagai karsinogenik, yaitu zat yang bisa menyebabkan kanker.

Beberapa penelitian yang ditinjau oleh Badan Internasional untuk Penelitian Kanker (IARC) WHO menunjukkan bahwa mungkin ada kemungkinan hubungan antara aspartam dan kanker hati.

Dikutip dari CNN pada Jumat (14/7), aspartam dianggap sebagai salah satu bahan tambahan makanan yang paling banyak dipelajari.

Berbagai badan pengawas seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) Amerika Serikat telah berulang kali mengatakan bahwa aspartam aman untuk dikonsumsi manusia jika digunakan dalam dosis tertentu.

Komite ahli WHO yang terpisah juga melakukan penilaian risiko pada aspartam juga mengatakan pada Kamis (13/7) bahwa pedoman WHO tidak perlu diubah.

Namun dengan label karsinogenik, beberapa produsen makanan dan ilmuwan mengaku khawatir bisa membingungkan konsumen.

“Ada konsensus luas dalam komunitas ilmiah dan peraturan bahwa aspartam aman. Ini adalah kesimpulan yang dicapai berkali-kali oleh badan keamanan pangan di seluruh dunia," kata asosiasi minuman Amerika.

Aspartam adalah salah satu pemanis buatan yang paling umum digunakan di dunia.Sudah ada di pasaran selama beberapa dekade.

Dewan Kontrol Kalori, sebuah asosiasi internasional yang mewakili industri makanan dan minuman rendah kalori dan rendah kalori, mengatakan aspartam ditemukan di sekitar 6.000 produk secara global.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya