Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

WHO: Pemanis Permen dan Soda Masuk Kategori Karsinogenik, Bisa Sebabkan Kanker

JUMAT, 14 JULI 2023 | 08:02 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa aspartam, pemanis yang banyak digunakan untuk permen dan minuman soda bebas gula, sebagai karsinogenik, yaitu zat yang bisa menyebabkan kanker.

Beberapa penelitian yang ditinjau oleh Badan Internasional untuk Penelitian Kanker (IARC) WHO menunjukkan bahwa mungkin ada kemungkinan hubungan antara aspartam dan kanker hati.

Dikutip dari CNN pada Jumat (14/7), aspartam dianggap sebagai salah satu bahan tambahan makanan yang paling banyak dipelajari.


Berbagai badan pengawas seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) Amerika Serikat telah berulang kali mengatakan bahwa aspartam aman untuk dikonsumsi manusia jika digunakan dalam dosis tertentu.

Komite ahli WHO yang terpisah juga melakukan penilaian risiko pada aspartam juga mengatakan pada Kamis (13/7) bahwa pedoman WHO tidak perlu diubah.

Namun dengan label karsinogenik, beberapa produsen makanan dan ilmuwan mengaku khawatir bisa membingungkan konsumen.

“Ada konsensus luas dalam komunitas ilmiah dan peraturan bahwa aspartam aman. Ini adalah kesimpulan yang dicapai berkali-kali oleh badan keamanan pangan di seluruh dunia," kata asosiasi minuman Amerika.

Aspartam adalah salah satu pemanis buatan yang paling umum digunakan di dunia.Sudah ada di pasaran selama beberapa dekade.

Dewan Kontrol Kalori, sebuah asosiasi internasional yang mewakili industri makanan dan minuman rendah kalori dan rendah kalori, mengatakan aspartam ditemukan di sekitar 6.000 produk secara global.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya