Berita

Peneliti BRIN Muhammad Haripin dalam diskusi yang digelar Lembaga Bantuan Hukum Semarang bersama Imparsial di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (13/7)/Ist

Politik

Peneliti BRIN: Dihapusnya Kewenangan Presiden dan DPR untuk Mengendalikan Pengerahan TNI, Salahi Supremasi Sipil

JUMAT, 14 JULI 2023 | 02:19 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Revisi UU 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) masih menjadi diskusi hangat. Terutama, soal perluasan penempatan prajurit aktif pada lembaga sipil, serta usulan penghapusan kewenangan presiden dan DPR RI dalam mengendalikan pengerahan TNI.

Begitu garis besar yang disampaikan peneliti BRIN Muhammad Haripin dalam diskusi bertajuk "Problematika Revisi UU TNI Ditinjau dari Perspektif Hukum, Politik, dan Hak Asasi Manusia” yang digelar Lembaga Bantuan Hukum Semarang bersama Imparsial di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (13/7).

"Terdapat sejumlah persoalan dalam draf revisi UU TNI yang beredar belakangan ini. Di antaranya adalah terkait command and control, yaitu dihapusnya kewenangan insitusi sipil, dalam hal ini presiden dan DPR, untuk mengendalikan pengerahan TNI," ujar Haripin.


Menurutnya, usulan itu menyalahi prinsip supremasi sipil atas militer dan fungsi TNI sebagai alat pertahanan negara yang seharusnya berada dalam kendali otoritas sipil.

Selain soal pengawasan dalam pengerahan, lanjutnya, posisi atau penempatan prajurit TNI aktif di jabatan sipil yang semakin diperluas di dalam draf usulan revisi UU TNI tersebut juga menjadi masalah tersendiri.

"Lebih dari itu juga terdapat perluasan bentuk-bentuk operasi militer selain perang (OMSP), dari 14 bentuk bertambah menjadi 19," katanya.

Senada dengan itu, anggota LBH Semarang, Ignatius Radhite, khawatir ada peran kelompok kepentingan tertentu atau oligarki yang masuk dalam rencana revisi UU TNI dengan adanya perluasan peran prajurit dalam tugas-tugas sipil.

"Hal ini dapat dilihat dari penambahan tugas-tugas operasi militer selain perang di dalam draft revisi undang-undang TNI. TNI menjalankan tugas-tugas keamanan seperti dalam pemberantasan narkotika atau kejahatan siber, ini sudah di luar dari tugas pokoknya TNI," katanya.

Bagi dia, memberikan ruang bagi TNI untuk melakukan penangkapan dalam kasus-kasus tertentu seperti narkotika, tidak tepat. Terlebih, pemerintah sudah punya instrumen penegakan hukum yang cukup baik saat ini.

"Sudah ada lembaga khusus yang bertugas untuk menanggulangi kejahatan-kejahatan yang bersifat khusus tersebut," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

UPDATE

Gudang yang Terbakar di Cikarang Milik PT Emudah Fulfillmen, Penyedia Jasa Logistik E-Commerce

Sabtu, 26 September 2026 | 16:18

Mahkamah Agung Diminta Periksa Dugaan Kejanggalan Perkara Harta Bersama

Sabtu, 26 September 2026 | 15:28

SBY: Guruh Soekarnoputra Telah Melakukan Banyak Hal untuk Negeri Ini

Sabtu, 26 September 2026 | 15:03

Dulu Dipandang Sebelah Mata, Kini Dunia Barat Mulai Melirik Halal Indonesia

Sabtu, 26 September 2026 | 14:50

Sinyal Damai AS-Iran Bikin Harga Minyak Terpukul

Sabtu, 26 September 2026 | 14:26

Surya Paloh Kenang Guruh sebagai Budayawan dan Seniman

Sabtu, 26 September 2026 | 14:05

Palet Plastik dan Barang Marketplace Ludes dalam Kebakaran di Cikarang

Sabtu, 26 September 2026 | 13:50

Bitcoin Turun Tipis di Bawah 84.000 Dolar AS

Sabtu, 26 September 2026 | 13:33

Surya Paloh Ungkap Alasan Guruh Soekarnoputra Pilih Fokus ke Seni Ketimbang Pimpin PDI

Sabtu, 26 September 2026 | 13:10

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 50 Pati dan 4 PNS Polri

Sabtu, 26 September 2026 | 12:35

Selengkapnya