Berita

Andhi Pramono/RMOL

Hukum

Andhi Pramono Diduga Terima Rp500 Juta dari Distributor BBM di Batam

KAMIS, 13 JULI 2023 | 14:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar, Andhi Pramono (AP), diduga menerima Rp500 juga dari distributor bahan bakar minyak di wilayah Batam.

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengatakan, hingga saat ini KPK telah menyita aset Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Andhi senilai Rp50 miliar.

"Dugaan nilai TPPU-nya diperkirakan Rp50 miliar," kata Ali, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (13/7).

Selain itu, kata dia, Andhi juga diduga menerima ratusan juta rupiah dari perusahaan distributor bahan bakar minyak di Batam, PT Bahari Berkah Madani (BBM).

"Dari PT BBM, tersangka diduga menerima ratusan juta melalui rekening atas nama orang lain, namun uang tetap dikuasai tersangka," pungkas Ali.

Berdasar sumber Kantor Berita Politik RMOL, uang yang diberikan PT BBM kepada Andhi, melalui rekening atas nama orang lain itu, sebesar Rp500 juta.

PT BBM telah digeledah KPK pada Selasa (11/7). KPK mengamankan bukti elektronik terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU Andhi terkait pengurusan barang ekspor impor.

Seperti diketahui, Andhi Pramono resmi ditahan KPK pada Jumat (7/7) di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK. Andhi diduga menerima gratifikasi sebesar Rp28 miliar.

Dalam rentang waktu antara 2012-2022, Andhi dalam jabatannya selaku PPNS sekaligus pejabat eselon III di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai diduga memanfaatkan posisi dan jabatannya tersebut untuk bertindak sebagai broker atau perantara.

Selain itu, Andhi juga memberikan rekomendasi bagi para pengusaha yang bergerak di bidang ekspor impor, sehingga nantinya dapat dipermudah dalam melakukan aktivitas bisnisnya.

Sebagai broker, Andhi diduga menghubungkan antar importir untuk mencarikan barang logistik yang dikirim dari wilayah Singapura dan Malaysia yang diantaranya menuju ke Vietnam, Thailand, Filipina, Kamboja.

Uang tersebut pun digunakan untuk membeli berlian seharga Rp652 juta, pembelian polis asuransi senilai Rp1 miliar dan pembelian rumah di wilayah Pejaten, Jakarta Selatan senilai Rp20 miliar.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Menkeu: Inggris Bangkrut, Kondisi Keuangan Hancur

Minggu, 28 Juli 2024 | 17:54

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Pemindahan Ibu Kota Negara Ambisi Picik Jokowi

Sabtu, 27 Juli 2024 | 01:29

Jupiter Protes Razia Barang Impor Ilegal ke Pedagang: Nasib UMKM Makin Ambyar

Jumat, 19 Juli 2024 | 11:02

KPK Tindak Tiga Rumah Sakit Pelaku Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:17

Christine Hutabarat Dicecar Soal Akuisisi Diduga Korupsi di ASDP

Rabu, 24 Juli 2024 | 13:52

UPDATE

Gerindra Usung Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom di Pilkada Deli Serdang 2024

Senin, 29 Juli 2024 | 20:01

Telkom Ajak Generasi Muda Inovasi Lewat Digital

Senin, 29 Juli 2024 | 19:55

Seleksi CPNS Molor ke Bulan Agustus 2024

Senin, 29 Juli 2024 | 19:54

Kasus Dugaan Ijazah Palsu Pencalonan DPRD di Lamsel Masuk Penyelidikan Polisi

Senin, 29 Juli 2024 | 19:40

Fenomena Endorse Judi Online Ancaman Serius Bagi Generasi Muda

Senin, 29 Juli 2024 | 19:31

Anies Diminta Isi Materi Mukernas Perindo

Senin, 29 Juli 2024 | 19:27

Tegakkan Kemanusiaan dan HAM di Tengah Islamofobia, Pusat Studi Uighur dan Pemuda OKI Indonesia Gelar Roadtrip

Senin, 29 Juli 2024 | 19:14

PT MMI Pastikan Kualitas Lingkungan di Pelindo Tower Sangat Baik

Senin, 29 Juli 2024 | 19:04

Oposisi Venezuela Klaim Menang 70 Persen Suara dari Maduro

Senin, 29 Juli 2024 | 19:00

TNI Perlu Dilibatkan dalam Ketahanan Pangan Nasional

Senin, 29 Juli 2024 | 18:58

Selengkapnya