Berita

Munisi tandan/Net

Dunia

Pernah jadi Korban, Laos dan Kamboja Desak AS Batalkan Pengiriman Munisi Tandan ke Ukraina

KAMIS, 13 JULI 2023 | 01:05 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sebagai negara yang pernah menjadi korban dari senjata mematikan, Laos dan Kamboja mendesak agar Amerika Serikat (AS) menghentikan rencananya untuk mengirim munisi tandan ke Ukraina.

Rencana AS untuk mengirimkan munisi tandan ke Ukraina, mendapat kecaman keras dari Laos dan Kamboja.

Kedua negara melayangkan penolakan tegas terhadap keputusan AS, karena keduanya pernah menjadi korban dari senjata mematikan tersebut.


Dalam sebuah pernyataan pada Rabu (12/7), Kementerian Luar Negeri Laos menyatakan keprihatinan yang mendalam atas rencana penggunaan munisi tandan dalam perang Ukraina.

Sebagai korban munisi tandan terbesar di dunia, Laos mendesak agar seluruh negara, tanpa menyebutkan nama AS, menahan diri untuk tidak menggunakan senjata tersebut.

"Kementerian meminta semua negara agar tidak menggunakan, memproduksi, menimbun, atau bahkan mengirimkan munisi tandan," tegas Kemlu Laos.

Meski sudah lebih dari lima dekade yang lalu, rakyat Laos masih merasakan dampak dari penggunaan munisi tandan yang diluncurkan AS, terutama yang tidak meledak dan belum diketahui lokasinya.

Pernyataan Laos muncul hanya sehari setelah Perdana Menteri Kamboja, Hun Sen membuat desakan serupa melalui akun Twitter-nya.

Menurut Hun Sen, meskipun munisi tandan mampu membantu Ukraina mengalahkan Rusia, tetapi senjata itu bisa merusak dan memakan korban sipil. Dia merujuk pada pengalaman menyakitkan yang pernah dialami Kamboja ketika AS menjatuhkan munisi tandan pada awal 1970-an.

“Saya memohon kepada presiden AS sebagai pemasok dan presiden Ukraina sebagai penerima untuk tidak menggunakan bom curah dalam perang karena korban sebenarnya adalah warga Ukraina,” tulis pemimpin Kamboja itu.

Laos dan Kamboja adalah dua negara yang paling banyak dibom di dunia. Antara tahun 1964 hingga 1973, militer AS mengobarkan “perang rahasia” di Laos dan menjatuhkan lebih dari 2 juta ton bom di negara tersebut, termasuk di antaranya terdapat sekitar 250 juta submunisi tandan.

Akibatnya, lebih dari 20.000 orang tewas akibat bom cluster sejak akhir perang tahun 1975, dan banyak lagi yang cacat dan terluka.

Kamboja juga dibom habis-habisan oleh AS, dan rakyatnya juga menderita akibat ribuan ranjau darat yang ditanam.

Menurut Otoritas Bantuan Korban dan Pekerjaan Ranjau Kamboja, senjata-senjata tersebut telah merenggut sekitar 20.000 korban sejak 1979.

Munisi tandan menjadi senjata mematikan karena melepaskan banyak bom kecil di wilayah yang luas, beberapa di antaranya selalu gagal meledak.

Munisi yang tidak meledak akan memasuki keadaan hibernasi yang mematikan di mana mereka dapat membahayakan warga sipil selama beberapa dekade setelah permusuhan berakhir.

Karena alasan inilah senjata tersebut tunduk pada perjanjian internasional khusus bernama Konvensi Munisi Tandan yang telah ditandatangani oleh 123 negara, termasuk Laos. Tetapi AS, Rusia, atau pun Ukraina tidak ikut meratifikasi perjanjian tersebut.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya