Berita

Ketua KPK, Firli Bahuri/RMOL

Hukum

Firli Bahuri: KPK Tak Pernah Targetkan Seseorang jadi Tersangka

RABU, 12 JULI 2023 | 20:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tidak pernah menargetkan seseorang untuk dijadikan tersangka. Lembaga anti rasuah ini bekerja berdasar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penegasan itu disampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri, menanggapi anggapan bahwa KPK menarget Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan (HH), untuk dijadikan tersangka dugaan suap pengurusan perkara di MA.

"Saya ingin katakan, KPK tidak pernah menjadikan seseorang sebagai target, tidak ada. Itu tidak profesional," kata Firli kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (12/7).


Ditambahkan juga, KPK bekerja sesuai asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK, di antaranya profesionalitas, akuntabel, transparan, demi kepastian hukum, demi kepentingan umum, dan lainnya.

"Coba rekan-rekan maknai kembali, apa yang dimaksud penyidikan. Jadi tidak boleh ada target, tidak akan pernah terjadi target mentarget," tegasnya.

Dia juga memastikan, seseorang menjadi tersangka karena cukup alat bukti. Hakim dapat memutus perkara berdasar keyakinannya, dengan sekurang-kurangnya dua alat bukti.

"Tersangka muncul karena ada bukti-bukti," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya