Berita

Fernando Zamara/Net

Dunia

Setelah Uskup, Polisi Nikaragua Kembali Penjarakan Pendeta Katolik

SELASA, 11 JULI 2023 | 15:18 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Konflik antara pemerintah Nikaragua dan Gereja Katolik nampaknya tidak berhenti meskipun Uskup Rolando Alvarez telah dibebaskan dari penjara pekan lalu.

Baru-baru ini, sebuah laporan menyebut bahwa polisi Nikaragua kembali menahan seorang pendeta Katolik karena mengecam pemerintah.

Pendeta tersebut diketahui bernama Fernando Zamara yang juga bekerja di bagian administratif di Keuskupan Siuna utara.


Menurut laporan Reuters pada Selasa (11/7), Zamara ditangkap polisi Nikaragua di ibu kota Managua setelah membantu misa yang dipimpin oleh pemimpin Katolik senior Kardinal Leopoldo Brenes pada Minggu (9/7).

Hingga kini, belum jelas tuduhan apa yang dihadapi Zamora. Baik pemerintah maupun polisi tidak menanggapi permintaan komentar.

Presiden Daniel Ortega kerap menuduh pemimpin Katolik melakukan kegiatan kriminal berupa pencucian uang dan berusaha menggulingkan kekuasaan.

Banyak pendeta dan biarawati yang ditangkap atau diusir dengan tuduhan tersebut.

Tahun ini saja, otoritas Nikaragua melakukan pengusiran kepada sekitar tujuh imam, dimana tiga di antaranya ditolak masuk kembali.

Penangkapan dan pemenjaraan Zamora menambah daftar empat imam lain yang sudah berada di balik jeruji besi Nikaragua.

Kasus yang paling mencuat ialah penangkapan Uskup Rolando Alvarez, yang pada Februari lalu dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara 26 tahun tanpa pengadilan atas tuduhan makar.

Pekan lalu, Alvarez dibebaskan sementara dari penjara, sambil menunggu hasil negosiasi tentang persyaratan bebas yang dilakukan oleh perwakilan gereja dan pemerintah Ortega.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

Energi Bersih Semakin Diminati Sektor Industri dan Bisnis

Jumat, 23 Januari 2026 | 20:09

Relawan Bara JP Hapus Nama Jokowi

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:52

Pengelola Apartemen Jakarta Utara Bantu Polisi Putus Rantai Peredaran Narkoba

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:24

Produk Warga Binaan Didorong Masuk Kopdes Merah Putih

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:01

Wamenkomdigi Tegaskan Jaringan di Sumbar dan Sumut Hampir Pulih 100 Persen

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:52

Sinergi untuk Akselerasi, Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:45

Raja Maroko Puji Soliditas Nasional di Piala Afrika 2025

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:27

Iran Batasi Akses Internet demi Putus Komando Teroris Asing ke Perusuh

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:05

Kasus Kuota Haji: Dito Ariotedjo Ungkap hanya Ditanya Satu Pertanyaan Soal Fuad Hasan

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:59

Kongres XXII: Sujahri-Amir Tidak Sah Pimpin GMNI

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:43

Selengkapnya