Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Persinggungan Garis Anggaran dan Kurva Kegunaan

SELASA, 11 JULI 2023 | 09:36 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

BUMN PT Pertamina (Persero) menjual produk eceran yang beragam, yaitu BBM bersubsidi dan BBM non subsidi. BBM bersubsidi tersebut untuk melayani masyarakat lapisan bawah, atau transportasi umum, yaitu BBM jenis pertalite dan biosolar.

Pertalite dan biosolar telah menggantikan BBM jenis premium dan solar. BBM non subsidi adalah pertamax turbo untuk masyarakat lapisan atas dan pertamax untuk masyarakat lapisan menengah sebagai konsumen bensin. Demikian pula untuk harga penjualan dari BBM jenis dex dan dexlite untuk konsumen solar.

Kelembagaan bisnis eceran produk Pertamina menggunakan jasa penjualan eceran SPBU, Pertashop, dan Pertamini. Di luar ketiganya dijumpai penjualan BBM eceran secara konvensional menggunakan BBM dalam kemasan jerigen dan atau botol bekas minuman.


Dengan semakin sulitnya industri hulu migas mencapai sasaran produksi lifting minyak sebesar 1 juta barel per hari, bahkan lifting minyak semakin berkurang menjauhi sasaran, maka ketergantungan harga minyak bersumber dari impor semakin besar meskipun terjadi modernisasi kilang.

Demikian pula dengan produksi gas bumi, yang berperilaku sebagaimana produksi lifting minyak. Ditambah kegagalan transformasi energi dari BBM fosil ke gas bumi, maka ketergantungan terhadap impor BBM semakin besar.

Juga meningkatnya depresiasi rupiah terhadap dolar AS, ditambah tidak kunjung berakhirnya perang Ukraina dan Rusia, maka rasio harga eceran antara BBM non subsidi terhadap subsidi di dalam negeri semakin besar dan harga berfluktuasi.

Akibatnya, bukan hanya kebijakan harga BBM satu harga berhenti secara total, sehingga terjadi perbedaan harga antar wilayah di Indonesia bergantung pada elastisitas kepekaan harga konsumen akhir.

Juga mengubah rasio harga BBM non subsidi terhadap subsidi tadi telah mengubah kemiringan garis anggaran konsumen. Perubahan kemiringan garis anggaran konsumen, juga diikuti oleh perilaku perubahan kemiringan kurva kegunaan (utilitas) konsumen akhir.

Pengaruhnya terlihat pada perubahan rasionalitas konsumen dalam mengkonsumsi BBM pada SPBU, Pertashop, Pertamini, dan BBM eceran konvensional berkemasan jerigen dan atau botol bekas minuman.

Persaingan bisnis bersifat generik meningkat. SPBU yang menggunakan konsep penjualan barang diversifikasi masih unggul, walaupun SPBU yang minimalis dalam memproduksi kegunaan konsumen dapat tutup usaha. Kegunaan SPBU bukan hanya mengecer BBM, melainkan menyediakan toilet, boleh mandi, tempat shalat, minimarket, restoran, ATM, parkir, dan beristirahat.

SPBU tutup, karena mismanajemen, gagal memperbarui invention, atau terkena sanksi melanggar kualitas produk. Pertashop yang spesialis menjual pertamax banyak tutup, karena kalah bersaing harga dan kegunaan. Pertamini menyediakan dua jenis BBM relatif bertahan. BBM eceran konvensional bertahan, karena tidak menanggung biaya modal usaha formal.

Peneliti Institute of Development for Economics and Finance (Indef); pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya