Berita

Kepala Dinas (Kadis) PUPR Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua periode 2018 hingga 2021, Gerius One Yoman (GOY)/RMOL

Hukum

KPK Perpanjang Masa Penahanan Anak Buah Lukas Enembe Hingga 40 Hari ke Depan

SENIN, 10 JULI 2023 | 17:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua periode 2018 hingga 2021, Gerius One Yoman (GOY) untuk 40 hari ke depan.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah melakukan perpanjangan penahanan untuk tersangka Gerius selama 40 hari ke depan, terhitung Minggu (9/7) hingga Kamis (17/8) di Rutan KPK.

"Agenda pemanggilan dan pemeriksaan saksi maupun pencarian alat bukti lainnya masih terus berlangsung," ujar Ali kepada wartawan, Senin (10/7).


Gerius merupakan tersangka baru kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, yang sebelumnya menjerat Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE). Gerius telah ditahan KPK pada Sabtu (8/7).

Tersangka Gerius bersama-sama Lukas diduga membantu dan mengondisikan Rijatono Lakka untuk memenangkan proyek-proyek pekerjaan, yaitu dengan memberikan bocoran berupa Harga Perkiraan Sendiri (HPS), KAK, dan dokumen persyaratan teknis lelang lainnya, sebelum diumumkan Dinas PU yang memudahkan Rijatono menyiapkan persyaratan lelang.

Dari setiap pekerjaan yang dimenangkan Rijatono pada Dinas PUPR Pemprov Papua periode 2019-2021, Rijatono memberikan fee 1 persen dari nilai kontrak kepada Gerius. Atas bantuannya itu, tersangka Gerius diduga telah menerima uang dari Rijatono sebesar Rp300 juta.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya