Berita

Kepala Dinas (Kadis) PUPR Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua periode 2018 hingga 2021, Gerius One Yoman (GOY)/RMOL

Hukum

KPK Perpanjang Masa Penahanan Anak Buah Lukas Enembe Hingga 40 Hari ke Depan

SENIN, 10 JULI 2023 | 17:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua periode 2018 hingga 2021, Gerius One Yoman (GOY) untuk 40 hari ke depan.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah melakukan perpanjangan penahanan untuk tersangka Gerius selama 40 hari ke depan, terhitung Minggu (9/7) hingga Kamis (17/8) di Rutan KPK.

"Agenda pemanggilan dan pemeriksaan saksi maupun pencarian alat bukti lainnya masih terus berlangsung," ujar Ali kepada wartawan, Senin (10/7).


Gerius merupakan tersangka baru kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, yang sebelumnya menjerat Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE). Gerius telah ditahan KPK pada Sabtu (8/7).

Tersangka Gerius bersama-sama Lukas diduga membantu dan mengondisikan Rijatono Lakka untuk memenangkan proyek-proyek pekerjaan, yaitu dengan memberikan bocoran berupa Harga Perkiraan Sendiri (HPS), KAK, dan dokumen persyaratan teknis lelang lainnya, sebelum diumumkan Dinas PU yang memudahkan Rijatono menyiapkan persyaratan lelang.

Dari setiap pekerjaan yang dimenangkan Rijatono pada Dinas PUPR Pemprov Papua periode 2019-2021, Rijatono memberikan fee 1 persen dari nilai kontrak kepada Gerius. Atas bantuannya itu, tersangka Gerius diduga telah menerima uang dari Rijatono sebesar Rp300 juta.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya