Ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-Ulama), Ustaz Yusuf Martak/Net
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Mabes Polri didesak segera menangkap pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, demi menghindari munculnya gelombang massa.
Desakan itu disampaikan Ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-Ulama), Ustaz Yusuf Martak, menanggapi belum ditahannya Panji dalam kasus dugaan penistaan agama.
"Kemarin kita lihat telah diperiksa, tapi bagi saya, pemeriksaan mau satu jam, dua jam, lima jam, sembilan jam, itu tidak berarti apa-apa. Yang jadi pertanyaan, apakah tetap dikeluarkan, dipulangkan, atau ditahan," tegas Yusuf kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (9/7).
Karena, menurut dia, yang sudah beberapa kali terjadi terhadap para penista agama sebelumnya, hampir tidak ada yang ditahan.
"Ada yang sudah melapor sampai satu tahun, ada yang lebih dari satu tahun, bahkan sudah dipanggil, sudah dimediasi, sudah keluar surat yang isinya akan dilakukan gelar perkara, penetapan tersangka, sampai hari ini pun belum dilakukan," kata Yusuf.
Dia khawatir jika Polri tidak segera menangkap Panji, akan muncul gelombang masa yang dapat menyulitkan aparat kepolisian sendiri.
"Jangan dikira umat Islam tinggal diam. Silahkan lihat sendiri nanti, akan terjadi gelombang masa besar, dan akan menyulitkan aparat sendiri," katanya.
Apalagi setelah dilakukan pemeriksaan pada Senin (3/7), Panji dengan bangganya mengakui bahwa sebelumnya pernah dipenjara selama 10 bulan.
"Nah, coba bayangin, residivis, bekas orang tahanan, dengan arogan menistakan agama, diperiksa seolah-olah sekian jam, terus ada konferensi pers. Di mana nalurinya? Gak malu melepaskan begitu saja?" Yusuf balik bertanya.
Meski begitu Yusuf berharap masih ada aparat kepolisian yang bisa diharapkan untuk umat Islam dengan segera menangkap Panji Gumilang.
"Insya Allah masih ada oknum-oknum (Polisi) yang bisa diharapkan," pungkas Yusuf.