Tiga anak punk diamankan oleh Tim Tekab 308 Polsek Seputih Banyak, Polres Lampung Tengah, lantaran mengeroyok seorang warga yang buang air kecil atau pipis sembarangan di samping warung, Sabtu (8/7).
Tiga anak punk dengan inisial AD (25), BL (26), FM (27) tersebut, mengeroyok Rediyanto (43) warga Kampung Sanggar Buana Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah karena tersinggung korban tidak menggubris saat diminta buang air di tempat yang benar, Jumat malam (7/7).
Atas kejadian itu, korban yang dikeroyok pun melaporkan ketiga pelaku ke Mapolsek Seputih Banyak. Hingga akhirnya tiga anak punk berinisial AD warga Desa Titiwangi, Candi Puro, Lampung Selatan; BL warga Kampung Jati Datar, Bandar Mataram, Lampung Tengah; dan FM warga Desa Braja Sakti, Way Jepara, Lampung Timur diamankan oleh petugas.
Kapolsek Seputih Banyak, Iptu Chandra Dinata, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menjelaskan, aksi pengeroyokan itu terjadi di tepi Jalan Lintas Timur Simpang Randu, Kampung Setia Bakti, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah.
"Saat berada di TKP, ketiga anak punk itu berada tak jauh dari korban, dan aksi pemukulan terjadi di pinggir jalan," kata Kapolsek saat dikonfirmasi
Kantor Berita RMOLLampung, Sabtu (8/7).
Kapolsek menjelaskan, mulanya Rediyanto mengendarai motor dari rumahnya di Kampung Sanggar Buana, Seputih Banyak, menuju ke rumah orangtuanya di Kampung Sidobinangun Kecamatan Way Seputih, sekitar pukul 18.30 WIB.
Di tengah perjalanan, korban berhenti di pinggir Jalan Lintas Timur Simpang Randu untuk buang air kecil.
Karena sudah tak tahan, korban pun buang air di samping warung makan dekat perempatan Simpang Randu, Kampung Setia Bakti, Kecamatan Seputih banyak.
"Salah satu pelaku pada saat itu awalnya mendatangi korban karena buang air di pinggir jalan, bahkan tepat di samping warung," ujarnya.
"Ia mengatakan, 'Mas jangan kencing di sini, ini warung makan, kalau mau kencing di mushola sana saja' (sambil menunjuk ke arah mushola)," kata kapolsek menirukan ucapan pelaku kepada korban.
Namun lanjut Kapolsek, korban malah mengatakan kepada pelaku bahwa dirinya warga lokal (bukan pendatang) dan dia hanya mau buang air saja.
“Saya ini orang sini, saya ke sini cuma mau kencing," ujar Kapolsek menirukan jawaban korban kepada pelaku.
Alhasil, mereka pun saling bersitegang, membuat dua rekan pelaku datang.
Kemudian salah satu pelaku mulai mendorong korban, dan disusul kedua temannya yang ikut mendorong dan memukul korban.
"Kepala korban dipukul satu kali dengan telapak tangan kanan, dan leher korban dikunci menggunakan lengan pelaku," tambah Kapolsek.
Setelah itu, korban dipukul lagi sebanyak 3 kali di bagian kepala dan muka. Hingga akhirnya ada warga yang datang untuk melerai dan melepaskan korban.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet dan memar di bagian wajah dan melaporkan ke Mapolsek Seputih Banyak.
Berbekal laporan korban, Polisi melakukan identifikasi para pelaku dan melakukan penangkapan.
"Kami terlebih dahulu menangkap salah satu pelaku yang berinisial BL saat berada di rumah kontrakan di Kampung Sidobinangun, Kecamatan Way Seputih sekira pukul 01.00 WIB," jelasnya. "Dari hasil pengembangan, 2 orang pelaku lainnya berhasil diamankan."
Kini, ketiga pelaku telah diamankan di Polsek Seputih Banyak untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
"Para pelaku disangkakan Tindak Pidana Pengeroyokan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHPidana," pungkasnya.