Berita

Proyek betonisasi jalan desa diduga jadi proyek siluman/RMOLJateng

Nusantara

Perbaikan Jalan Desa di Grobogan Proyek Siluman?

MINGGU, 09 JULI 2023 | 04:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sidorejo LAW kembali mendapat aduan masyarakat Desa Papan Rejo, terkait pengerjaan proyek penggunaan Dana Desa (DD) yang belum disetujui dalam musyawarah desa (musdes).

Ketua LBH Sidorejo Law, Budi Purnomo mengatakan, terlapor dalam hal ini adalah Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), dianggap terlalu tergesa-gesa dalam melakukan pekerjaan dengan menggunakan Dana Desa.

"Kami mendapat laporan dari masyarakat Desa Papan Rejo. Intinya terkait pembangunan desa yang dinilai terburu buru dan tanpa kesepakatan melalui musdes," kata Budi, di kantor LBH Sidorejo Law Demak, saat menerima warga Desa Papan Rejo, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Sabtu (8/7).

Selain itu, dalam investigasi yang dilakukan di lokasi pembangunan di Dusun Saban RT 03 RW 04, Desa Papanrejo, terlihat proyek betonisasi jalan.

“Padahal baru direncanakan dan pengambilan biaya dari anggaran Dana Desa Tahap Tiga tahun 2023. Belum ada Musdes, namun justru sudah dilaksanakan pengerjaannya lebih awal. Entah dengan alasan apa, yang jelas terlalu sembrono tanpa menggunakan tahapan regulasi, padahal tahap ll baru saja selesai dikerjakan," sebut Budi, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Menurut Budi, hal ini justru menimbulkan kegaduhan dan permasalahan baru di Desa Papan Rejo. Apalagi sebelumnya Pemdes diterpa isu dugaan melakukan penyelewengan dana desa sudah dilaporkan pihaknya ke Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah.

"Masyarakat sekarang sudah maju dalam cara berpikir. Pelaksanaan kegiatan fisik jalan betonisasi yang masuk dalam perencanaan tahap tiga, sudah dikerjakan, entah menggunakan anggaran dari mana, karena juga tidak ada papan informasi kegiatan. Seperti proyek siluman," tegas Budi.

Menurut dia, pelaksanaan proyek yang belum masuk masa tahapan merupakan sebuah kesalahan, tidak sesuai dengan aturan tahapan regulasi termasuk dalam Permendagri nomor 20 Tahun 2018 Pasal 7 Ayat 1.

Salah seorang anggota TPK, Suwarno mengaku, tidak mengetahui tahapan pekerjaan betonisasi jalan tersebut.

"Di sini saya hanya ditunjuk ketua TPK sebagai mandor pengawas untuk mengawasi pekerjaan, termasuk ketika material datang. Kalau untuk volume jalan sepanjang 119 meter dan lebar 3 meter, dengan menggunakan campuran semen satu sak dan koral lima tong, pasir tiga tong. Kalau anggarannya yang saya tahu Rp109 juta," ujar Suwarno.

Suwarno menambahkan, droping material sepenuhnya dari salah seorang warga yang bernama Haryono.

“Pemodalnya orang desa sini (Papanrejo)," imbuhnya.

Populer

Permainan Jokowi Terbaca Prabowo dan Megawati

Selasa, 25 Februari 2025 | 18:01

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Mengapa KPK Keukeuh Tidak Mau Usut Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi?

Selasa, 25 Februari 2025 | 08:02

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Tak Patuhi Instruksi Megawati

Sabtu, 22 Februari 2025 | 03:26

UPDATE

Irwasum Polri Pimpin Panen Jagung Serentak di Madiun

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:40

Alex Indra Minta Pemerintah Jamin Stabilitas Harga Pangan di Ramadan dan Lebaran

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:37

Pemerintah dan Pertamina Jamin Stok Elpiji Aman Jelang Lebaran

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:34

Cak Imin Ceramahi Mendes Yandri: Hati-Hati jadi Pejabat

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:24

Kelompok Ini Berhak Dapat Layanan Transportasi Gratis di Jakarta

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:23

Satgas Damai Cartenz Buru Enam Napi Lapas Wamena yang Kabur

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:08

Cagub Papua Mathius Fakhiri: Keadilan Akhirnya Datang Juga

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:07

PKS Siapkan Berbagai Program Sosial Selama Ramadan

Rabu, 26 Februari 2025 | 18:47

KWI Anugerahi Penghargaan Tujuh Organisasi Lintas Iman

Rabu, 26 Februari 2025 | 18:45

DPR Ditagih Selesaikan RUU Pemilu

Rabu, 26 Februari 2025 | 18:45

Selengkapnya