Berita

Proyek betonisasi jalan desa diduga jadi proyek siluman/RMOLJateng

Nusantara

Perbaikan Jalan Desa di Grobogan Proyek Siluman?

MINGGU, 09 JULI 2023 | 04:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sidorejo LAW kembali mendapat aduan masyarakat Desa Papan Rejo, terkait pengerjaan proyek penggunaan Dana Desa (DD) yang belum disetujui dalam musyawarah desa (musdes).

Ketua LBH Sidorejo Law, Budi Purnomo mengatakan, terlapor dalam hal ini adalah Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), dianggap terlalu tergesa-gesa dalam melakukan pekerjaan dengan menggunakan Dana Desa.

"Kami mendapat laporan dari masyarakat Desa Papan Rejo. Intinya terkait pembangunan desa yang dinilai terburu buru dan tanpa kesepakatan melalui musdes," kata Budi, di kantor LBH Sidorejo Law Demak, saat menerima warga Desa Papan Rejo, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Sabtu (8/7).


Selain itu, dalam investigasi yang dilakukan di lokasi pembangunan di Dusun Saban RT 03 RW 04, Desa Papanrejo, terlihat proyek betonisasi jalan.

“Padahal baru direncanakan dan pengambilan biaya dari anggaran Dana Desa Tahap Tiga tahun 2023. Belum ada Musdes, namun justru sudah dilaksanakan pengerjaannya lebih awal. Entah dengan alasan apa, yang jelas terlalu sembrono tanpa menggunakan tahapan regulasi, padahal tahap ll baru saja selesai dikerjakan," sebut Budi, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Menurut Budi, hal ini justru menimbulkan kegaduhan dan permasalahan baru di Desa Papan Rejo. Apalagi sebelumnya Pemdes diterpa isu dugaan melakukan penyelewengan dana desa sudah dilaporkan pihaknya ke Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah.

"Masyarakat sekarang sudah maju dalam cara berpikir. Pelaksanaan kegiatan fisik jalan betonisasi yang masuk dalam perencanaan tahap tiga, sudah dikerjakan, entah menggunakan anggaran dari mana, karena juga tidak ada papan informasi kegiatan. Seperti proyek siluman," tegas Budi.

Menurut dia, pelaksanaan proyek yang belum masuk masa tahapan merupakan sebuah kesalahan, tidak sesuai dengan aturan tahapan regulasi termasuk dalam Permendagri nomor 20 Tahun 2018 Pasal 7 Ayat 1.

Salah seorang anggota TPK, Suwarno mengaku, tidak mengetahui tahapan pekerjaan betonisasi jalan tersebut.

"Di sini saya hanya ditunjuk ketua TPK sebagai mandor pengawas untuk mengawasi pekerjaan, termasuk ketika material datang. Kalau untuk volume jalan sepanjang 119 meter dan lebar 3 meter, dengan menggunakan campuran semen satu sak dan koral lima tong, pasir tiga tong. Kalau anggarannya yang saya tahu Rp109 juta," ujar Suwarno.

Suwarno menambahkan, droping material sepenuhnya dari salah seorang warga yang bernama Haryono.

“Pemodalnya orang desa sini (Papanrejo)," imbuhnya.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

UPDATE

Wisatawan Banjiri Kepulauan Seribu saat Libur Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Meruya, 75 Petugas Pemadam Diterjunkan

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:00

10 Desa di NTT Terdampak Banjir

Senin, 23 Maret 2026 | 23:27

KPK Bawa Yaqut Cholil Qoumas ke RS Polri

Senin, 23 Maret 2026 | 23:05

Pengunjung Diimbau Tak Buang Sampah Sembarangan di Taman Bendera Pusaka

Senin, 23 Maret 2026 | 23:01

Yaqut Cholil Kembali ke Rutan KPK

Senin, 23 Maret 2026 | 22:48

Kim Jong Un Terpilih Lagi jadi Presiden Korut

Senin, 23 Maret 2026 | 21:45

Benang Kusut Pengelolaan Keuangan, Kepala BKAD Purwakarta Diminta Mundur

Senin, 23 Maret 2026 | 21:17

Arus Balik H+2 Lebaran Mulai Terlihat di Terminal Rajabasa

Senin, 23 Maret 2026 | 20:24

Pimpinan MPR Sambut Baik Langkah Presiden Prabowo Percepat Transisi Energi

Senin, 23 Maret 2026 | 19:55

Selengkapnya