Berita

Proyek betonisasi jalan desa diduga jadi proyek siluman/RMOLJateng

Nusantara

Perbaikan Jalan Desa di Grobogan Proyek Siluman?

MINGGU, 09 JULI 2023 | 04:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sidorejo LAW kembali mendapat aduan masyarakat Desa Papan Rejo, terkait pengerjaan proyek penggunaan Dana Desa (DD) yang belum disetujui dalam musyawarah desa (musdes).

Ketua LBH Sidorejo Law, Budi Purnomo mengatakan, terlapor dalam hal ini adalah Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), dianggap terlalu tergesa-gesa dalam melakukan pekerjaan dengan menggunakan Dana Desa.

"Kami mendapat laporan dari masyarakat Desa Papan Rejo. Intinya terkait pembangunan desa yang dinilai terburu buru dan tanpa kesepakatan melalui musdes," kata Budi, di kantor LBH Sidorejo Law Demak, saat menerima warga Desa Papan Rejo, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Sabtu (8/7).


Selain itu, dalam investigasi yang dilakukan di lokasi pembangunan di Dusun Saban RT 03 RW 04, Desa Papanrejo, terlihat proyek betonisasi jalan.

“Padahal baru direncanakan dan pengambilan biaya dari anggaran Dana Desa Tahap Tiga tahun 2023. Belum ada Musdes, namun justru sudah dilaksanakan pengerjaannya lebih awal. Entah dengan alasan apa, yang jelas terlalu sembrono tanpa menggunakan tahapan regulasi, padahal tahap ll baru saja selesai dikerjakan," sebut Budi, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Menurut Budi, hal ini justru menimbulkan kegaduhan dan permasalahan baru di Desa Papan Rejo. Apalagi sebelumnya Pemdes diterpa isu dugaan melakukan penyelewengan dana desa sudah dilaporkan pihaknya ke Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah.

"Masyarakat sekarang sudah maju dalam cara berpikir. Pelaksanaan kegiatan fisik jalan betonisasi yang masuk dalam perencanaan tahap tiga, sudah dikerjakan, entah menggunakan anggaran dari mana, karena juga tidak ada papan informasi kegiatan. Seperti proyek siluman," tegas Budi.

Menurut dia, pelaksanaan proyek yang belum masuk masa tahapan merupakan sebuah kesalahan, tidak sesuai dengan aturan tahapan regulasi termasuk dalam Permendagri nomor 20 Tahun 2018 Pasal 7 Ayat 1.

Salah seorang anggota TPK, Suwarno mengaku, tidak mengetahui tahapan pekerjaan betonisasi jalan tersebut.

"Di sini saya hanya ditunjuk ketua TPK sebagai mandor pengawas untuk mengawasi pekerjaan, termasuk ketika material datang. Kalau untuk volume jalan sepanjang 119 meter dan lebar 3 meter, dengan menggunakan campuran semen satu sak dan koral lima tong, pasir tiga tong. Kalau anggarannya yang saya tahu Rp109 juta," ujar Suwarno.

Suwarno menambahkan, droping material sepenuhnya dari salah seorang warga yang bernama Haryono.

“Pemodalnya orang desa sini (Papanrejo)," imbuhnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya