Berita

Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia meminta KASN memeriksa Novel Baswedan/RMOL

Politik

KASN Didesak Periksa Novel Baswedan Terkait Kode Etik ASN

SABTU, 08 JULI 2023 | 20:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

RMOL. Sikap dan narasi yang dibangun mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, kepada KPK, dinilai bertentangan dengan jati diri sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Pernyataan Novel Baswedan, baik di akun sosial media (Sosmed) maupun pemberitaan, kerap menegasikan peran lembaga yang dinakhodai Firli Bahuri itu.

“Kami sangat menyayangkan pernyataan-pernyataan Novel yang kerap memberikan opini negatif yang mengarah mengganggu konsentrasi KPK dalam bekerja,“ kata Ketua Umum Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (LPPI), Dedi Siregar, dalam keterangannya, Sabtu (8/7).


“Kami dari DPP LPPI meminta KASN agar memeriksa sikap Novel Baswedan terkait kode etik ASN,” tegasnya.

Menurut Dedi, terakhir Novel menuding KPK berbohong terkait penjelasan kembalinya Brigjen Pol Endar Priantoro di lembaga antirasuah itu.

Novel menilai keputusan Firli Bahuri dkk yang sebelumnya mencopot Endar dari jabatan direktur penyelidikan dinilai benar-benar bermasalah.

Menurut Dedi, Novel yang saat ini berstatus ASN, namun kerap membuat tudingan ke lembaga lain, khususnya KPK, dinilai berlebihan.

Novel Baswedan, kata dia, bisa dianggap melanggar UU Nomor 5/2014 tentang ASN. Pada Pasal 3 UU Nomor 5/2014, bahwasanya seorang ASN dalam menjalankan tugasnya berpegang pada prinsip, kompetensi yang diperlukan sesuai tugasnya.

"Dalam UU itu juga ada poin bahwa seorang ASN harus menjaga agar tidak terjadi konflik kepentingan. Dan apa yang dilakukan Novel sebagai ASN sudah jelas telah membuat konflik dan berpotensi memecah belah,” pungkasnya.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Bahaya Framing, Publik Jangan Mudah Diadu Domba di Kasus Andrie Yunus

Selasa, 24 Maret 2026 | 19:36

Memahami Trust: Energi yang Hilang

Selasa, 24 Maret 2026 | 19:22

Kapolri Imbau Masyarakat Manfaatkan WFA Jelang Puncak Arus Balik Mudik

Selasa, 24 Maret 2026 | 19:19

Penjualan Tiket KA Jarak Jauh Tembus 101 Persen Saat Libur Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:45

Polri: Arus Balik Mudik ke Jakarta Meningkat hingga 73 Persen

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:29

Badko HMI Jabar Diteror Usai Bahas Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

Selasa, 24 Maret 2026 | 17:51

Hari ke-12 Operasi Ketupat: Jumlah Kecelakaan 198, Meninggal 18

Selasa, 24 Maret 2026 | 17:01

Mengapa Harga iPhone 15 Tiba-Tiba Melambung Naik Jutaan Rupiah?

Selasa, 24 Maret 2026 | 16:46

Kembali ke KPK, Yaqut: Alhamdulillah Bisa Sungkem

Selasa, 24 Maret 2026 | 16:28

Apa Itu Post Holiday Syndrome Usai Lebaran 2026? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Selasa, 24 Maret 2026 | 16:18

Selengkapnya