Berita

Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia meminta KASN memeriksa Novel Baswedan/RMOL

Politik

KASN Didesak Periksa Novel Baswedan Terkait Kode Etik ASN

SABTU, 08 JULI 2023 | 20:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

RMOL. Sikap dan narasi yang dibangun mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, kepada KPK, dinilai bertentangan dengan jati diri sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Pernyataan Novel Baswedan, baik di akun sosial media (Sosmed) maupun pemberitaan, kerap menegasikan peran lembaga yang dinakhodai Firli Bahuri itu.

“Kami sangat menyayangkan pernyataan-pernyataan Novel yang kerap memberikan opini negatif yang mengarah mengganggu konsentrasi KPK dalam bekerja,“ kata Ketua Umum Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (LPPI), Dedi Siregar, dalam keterangannya, Sabtu (8/7).


“Kami dari DPP LPPI meminta KASN agar memeriksa sikap Novel Baswedan terkait kode etik ASN,” tegasnya.

Menurut Dedi, terakhir Novel menuding KPK berbohong terkait penjelasan kembalinya Brigjen Pol Endar Priantoro di lembaga antirasuah itu.

Novel menilai keputusan Firli Bahuri dkk yang sebelumnya mencopot Endar dari jabatan direktur penyelidikan dinilai benar-benar bermasalah.

Menurut Dedi, Novel yang saat ini berstatus ASN, namun kerap membuat tudingan ke lembaga lain, khususnya KPK, dinilai berlebihan.

Novel Baswedan, kata dia, bisa dianggap melanggar UU Nomor 5/2014 tentang ASN. Pada Pasal 3 UU Nomor 5/2014, bahwasanya seorang ASN dalam menjalankan tugasnya berpegang pada prinsip, kompetensi yang diperlukan sesuai tugasnya.

"Dalam UU itu juga ada poin bahwa seorang ASN harus menjaga agar tidak terjadi konflik kepentingan. Dan apa yang dilakukan Novel sebagai ASN sudah jelas telah membuat konflik dan berpotensi memecah belah,” pungkasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya