Berita

Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia meminta KASN memeriksa Novel Baswedan/RMOL

Politik

KASN Didesak Periksa Novel Baswedan Terkait Kode Etik ASN

SABTU, 08 JULI 2023 | 20:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

RMOL. Sikap dan narasi yang dibangun mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, kepada KPK, dinilai bertentangan dengan jati diri sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Pernyataan Novel Baswedan, baik di akun sosial media (Sosmed) maupun pemberitaan, kerap menegasikan peran lembaga yang dinakhodai Firli Bahuri itu.

“Kami sangat menyayangkan pernyataan-pernyataan Novel yang kerap memberikan opini negatif yang mengarah mengganggu konsentrasi KPK dalam bekerja,“ kata Ketua Umum Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (LPPI), Dedi Siregar, dalam keterangannya, Sabtu (8/7).

“Kami dari DPP LPPI meminta KASN agar memeriksa sikap Novel Baswedan terkait kode etik ASN,” tegasnya.

Menurut Dedi, terakhir Novel menuding KPK berbohong terkait penjelasan kembalinya Brigjen Pol Endar Priantoro di lembaga antirasuah itu.

Novel menilai keputusan Firli Bahuri dkk yang sebelumnya mencopot Endar dari jabatan direktur penyelidikan dinilai benar-benar bermasalah.

Menurut Dedi, Novel yang saat ini berstatus ASN, namun kerap membuat tudingan ke lembaga lain, khususnya KPK, dinilai berlebihan.

Novel Baswedan, kata dia, bisa dianggap melanggar UU Nomor 5/2014 tentang ASN. Pada Pasal 3 UU Nomor 5/2014, bahwasanya seorang ASN dalam menjalankan tugasnya berpegang pada prinsip, kompetensi yang diperlukan sesuai tugasnya.

"Dalam UU itu juga ada poin bahwa seorang ASN harus menjaga agar tidak terjadi konflik kepentingan. Dan apa yang dilakukan Novel sebagai ASN sudah jelas telah membuat konflik dan berpotensi memecah belah,” pungkasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya