Berita

Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia meminta KASN memeriksa Novel Baswedan/RMOL

Politik

KASN Didesak Periksa Novel Baswedan Terkait Kode Etik ASN

SABTU, 08 JULI 2023 | 20:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

RMOL. Sikap dan narasi yang dibangun mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, kepada KPK, dinilai bertentangan dengan jati diri sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Pernyataan Novel Baswedan, baik di akun sosial media (Sosmed) maupun pemberitaan, kerap menegasikan peran lembaga yang dinakhodai Firli Bahuri itu.

“Kami sangat menyayangkan pernyataan-pernyataan Novel yang kerap memberikan opini negatif yang mengarah mengganggu konsentrasi KPK dalam bekerja,“ kata Ketua Umum Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (LPPI), Dedi Siregar, dalam keterangannya, Sabtu (8/7).


“Kami dari DPP LPPI meminta KASN agar memeriksa sikap Novel Baswedan terkait kode etik ASN,” tegasnya.

Menurut Dedi, terakhir Novel menuding KPK berbohong terkait penjelasan kembalinya Brigjen Pol Endar Priantoro di lembaga antirasuah itu.

Novel menilai keputusan Firli Bahuri dkk yang sebelumnya mencopot Endar dari jabatan direktur penyelidikan dinilai benar-benar bermasalah.

Menurut Dedi, Novel yang saat ini berstatus ASN, namun kerap membuat tudingan ke lembaga lain, khususnya KPK, dinilai berlebihan.

Novel Baswedan, kata dia, bisa dianggap melanggar UU Nomor 5/2014 tentang ASN. Pada Pasal 3 UU Nomor 5/2014, bahwasanya seorang ASN dalam menjalankan tugasnya berpegang pada prinsip, kompetensi yang diperlukan sesuai tugasnya.

"Dalam UU itu juga ada poin bahwa seorang ASN harus menjaga agar tidak terjadi konflik kepentingan. Dan apa yang dilakukan Novel sebagai ASN sudah jelas telah membuat konflik dan berpotensi memecah belah,” pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya