Berita

Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia meminta KASN memeriksa Novel Baswedan/RMOL

Politik

KASN Didesak Periksa Novel Baswedan Terkait Kode Etik ASN

SABTU, 08 JULI 2023 | 20:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

RMOL. Sikap dan narasi yang dibangun mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, kepada KPK, dinilai bertentangan dengan jati diri sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Pernyataan Novel Baswedan, baik di akun sosial media (Sosmed) maupun pemberitaan, kerap menegasikan peran lembaga yang dinakhodai Firli Bahuri itu.

“Kami sangat menyayangkan pernyataan-pernyataan Novel yang kerap memberikan opini negatif yang mengarah mengganggu konsentrasi KPK dalam bekerja,“ kata Ketua Umum Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (LPPI), Dedi Siregar, dalam keterangannya, Sabtu (8/7).


“Kami dari DPP LPPI meminta KASN agar memeriksa sikap Novel Baswedan terkait kode etik ASN,” tegasnya.

Menurut Dedi, terakhir Novel menuding KPK berbohong terkait penjelasan kembalinya Brigjen Pol Endar Priantoro di lembaga antirasuah itu.

Novel menilai keputusan Firli Bahuri dkk yang sebelumnya mencopot Endar dari jabatan direktur penyelidikan dinilai benar-benar bermasalah.

Menurut Dedi, Novel yang saat ini berstatus ASN, namun kerap membuat tudingan ke lembaga lain, khususnya KPK, dinilai berlebihan.

Novel Baswedan, kata dia, bisa dianggap melanggar UU Nomor 5/2014 tentang ASN. Pada Pasal 3 UU Nomor 5/2014, bahwasanya seorang ASN dalam menjalankan tugasnya berpegang pada prinsip, kompetensi yang diperlukan sesuai tugasnya.

"Dalam UU itu juga ada poin bahwa seorang ASN harus menjaga agar tidak terjadi konflik kepentingan. Dan apa yang dilakukan Novel sebagai ASN sudah jelas telah membuat konflik dan berpotensi memecah belah,” pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

PR Gus Kikin: Pembenahan Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi

Sabtu, 05 September 2026 | 00:27

Tiga Ayat NU

Sabtu, 05 September 2026 | 00:11

Kapasitas PSEL Dinilai Belum Cukup Imbas Penutupan 343 TPA

Jumat, 04 September 2026 | 23:56

Pendekar 08 Perluas Bantuan ke Sekolah Hingga Pengungsi Mandiri di NTT

Jumat, 04 September 2026 | 23:40

Garudayaksa FC Gandeng Zentara Sambut Super League

Jumat, 04 September 2026 | 23:28

Gerilya Diplomasi: Menjahit Kepentingan Nasional di Panggung Global

Jumat, 04 September 2026 | 23:20

SMK Go Global Jadi Strategi Siapkan Calon PMI Masuk Bursa Kerja Dunia

Jumat, 04 September 2026 | 23:01

Pemuda Nganggur adalah Hasil Salah Kebijakan

Jumat, 04 September 2026 | 22:40

AMPI Siap Gelar Rapimnas 8 September, Ini yang Dibahas

Jumat, 04 September 2026 | 21:40

wondr by BNI Jadi Official Banking Partner IdeaFest 2026

Jumat, 04 September 2026 | 21:25

Selengkapnya