Berita

Brigjen Endar Priantoro/RMOL

Politik

Terjadi Kontra Adminitrasi Jika Paksakan Endar Priantoro di KPK

SABTU, 08 JULI 2023 | 05:39 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan lembaga negara yang tidak berada di bawah kekuasaan lembaga atau institusi manapun. Oleh karenanya, memiliki kewenangan penuh dalam pengelolaan SDM di lembaga tersebut.

Demikian antara lain disampaikan komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan terkait kembalinya Brigjen Endari Priantoro ke KPK kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (8/7).

Tamil menyampaikan, meski dalam pengisian jabatan, KPK melalukan seleksi terbuka, namun lembaga anti rasuah itu tetap berwenang penuh melakukan penilaian.


“Artinya orang-orang yang berada pada jabatan struktural di KPK berada di bawah hirarki pimpinan KPK,” kata Tamil.

Sebelumnya, Brigjen Endar dikembalikan lagi ke KPK atas rekomendasi Kemenpan RB dengan pertimbangan harmonisasi dan sinergi penegak hukum, bukan banding adminitrasi yang dilayangkan Endar kepada Presiden Joko Widodo. 

Namun, anggota polri berpangkat bintang satu ini tidak bisa serta merta langsung menduduki Direktur Penyelidikan KPK, karena telah ditunjuk Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyelidikan lantaran Endar tengah mengikuti pendidikan Lemhanas. Dalam perspekif adminitrasi negara, kata Tamil, pembebas tugasan sebagai Direktur Penyelidikan sudah tepat.

Jika memaksakan Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK, menurut Tamil, selain tidak optimal dalam pemberantasan korupsi juga menuai kontradiksi adminitrasi.

Sebab, Tamil menjelaskan, saat ini KPK telah memulai tahapan seleksi terbuka sejumlah jabatan kosong termasuk Direktur Penyelidikan KPK.

“Katakanlah Brigjen Endar telah selesai mengikuti pendidikan pada bulan September, sementara seleksi terbuka KPK selesai pada bulan yang sama atau bulan Oktober, artinya akan ada dua orang Dirlidik yang sah secara adminitrasi. Ini kontra adminitrasi,” tekan Tamil.

Tamil sependapat, Kapolri memberikan promosi Brigjen Endar Priantoro sebelum selesai mengikuti pendidikan di Lemhanas, demi menghindari kontra adminitrasi. Sekaligus menegaskan kepada publik bahwa Polri tidak menganggu independensi KPK.



Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya