Berita

Brigjen Endar Priantoro/RMOL

Politik

Terjadi Kontra Adminitrasi Jika Paksakan Endar Priantoro di KPK

SABTU, 08 JULI 2023 | 05:39 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan lembaga negara yang tidak berada di bawah kekuasaan lembaga atau institusi manapun. Oleh karenanya, memiliki kewenangan penuh dalam pengelolaan SDM di lembaga tersebut.

Demikian antara lain disampaikan komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan terkait kembalinya Brigjen Endari Priantoro ke KPK kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (8/7).

Tamil menyampaikan, meski dalam pengisian jabatan, KPK melalukan seleksi terbuka, namun lembaga anti rasuah itu tetap berwenang penuh melakukan penilaian.

“Artinya orang-orang yang berada pada jabatan struktural di KPK berada di bawah hirarki pimpinan KPK,” kata Tamil.

Sebelumnya, Brigjen Endar dikembalikan lagi ke KPK atas rekomendasi Kemenpan RB dengan pertimbangan harmonisasi dan sinergi penegak hukum, bukan banding adminitrasi yang dilayangkan Endar kepada Presiden Joko Widodo. 

Namun, anggota polri berpangkat bintang satu ini tidak bisa serta merta langsung menduduki Direktur Penyelidikan KPK, karena telah ditunjuk Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyelidikan lantaran Endar tengah mengikuti pendidikan Lemhanas. Dalam perspekif adminitrasi negara, kata Tamil, pembebas tugasan sebagai Direktur Penyelidikan sudah tepat.

Jika memaksakan Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK, menurut Tamil, selain tidak optimal dalam pemberantasan korupsi juga menuai kontradiksi adminitrasi.

Sebab, Tamil menjelaskan, saat ini KPK telah memulai tahapan seleksi terbuka sejumlah jabatan kosong termasuk Direktur Penyelidikan KPK.

“Katakanlah Brigjen Endar telah selesai mengikuti pendidikan pada bulan September, sementara seleksi terbuka KPK selesai pada bulan yang sama atau bulan Oktober, artinya akan ada dua orang Dirlidik yang sah secara adminitrasi. Ini kontra adminitrasi,” tekan Tamil.

Tamil sependapat, Kapolri memberikan promosi Brigjen Endar Priantoro sebelum selesai mengikuti pendidikan di Lemhanas, demi menghindari kontra adminitrasi. Sekaligus menegaskan kepada publik bahwa Polri tidak menganggu independensi KPK.



Populer

Beredar Kabar, Anies Baswedan Besok Didaftarkan 4 Parpol ke KPU

Rabu, 28 Agustus 2024 | 18:10

Aktivis Demo di KPK, Minta Menteri Trenggono Ditangkap

Jumat, 30 Agustus 2024 | 15:17

Tenang, Peluang Anies di Pilkada Jakarta Belum Tertutup

Rabu, 28 Agustus 2024 | 11:20

Parpol Dilarang Tarik Dukungan, Peluang Anies Hampir Pupus

Kamis, 29 Agustus 2024 | 09:49

Jemaah Suruh RK Turun dari Panggung Haul Mbah Priok

Senin, 02 September 2024 | 09:22

PDIP Dikabarkan Usung Anies di Pilkada Jabar, Begini Respons Puan

Kamis, 29 Agustus 2024 | 12:56

PDIP Kejam Campakkan Anies Baswedan

Rabu, 28 Agustus 2024 | 07:04

UPDATE

Pavel Durov Janji Perbaiki Keamanan Telegram

Sabtu, 07 September 2024 | 09:55

Kacau, Baru Dilantik Anggota DPRD Ramai Gadaikan SK

Sabtu, 07 September 2024 | 09:43

Pengguna Layanan OpenAI Berbayar Capai 1 Juta Pelanggan

Sabtu, 07 September 2024 | 09:33

Emas Antam Anjlok di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 07 September 2024 | 09:21

Zulhas: Tidak Boleh Ada Produk yang Tidak Bayar Pajak

Sabtu, 07 September 2024 | 09:15

Kuliner Korea Makin Populer di Jepang, Tumbuh 50 Persen dalam 5 Tahun

Sabtu, 07 September 2024 | 08:59

Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Gianyar Bali

Sabtu, 07 September 2024 | 08:55

Wall Street Lagi-lagi Memerah, Tiga Indeks Utama Anjlok Lebih dari 1 Persen

Sabtu, 07 September 2024 | 08:52

Investor Tembus 13,6 Juta, BEI Targetkan Tumbuh 2 Juta Setiap Tahun

Sabtu, 07 September 2024 | 08:31

Minta Uang dan Keroyok Tukang Buah, Dua Pemuda Ini Dicokok Polisi

Sabtu, 07 September 2024 | 08:13

Selengkapnya