Berita

Brigjen Endar Priantoro/RMOL

Politik

Siaga 98 Endus Upaya Benturkan KPK-Polri Lewat Kasus Endar Priantoro

SABTU, 08 JULI 2023 | 04:28 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Diterimanya kembali Brigjen Endar Priantoro oleh KPK sebaiknya disikapi secara objektif dan berdasarkan mekanisme serta aturan yang berlaku.

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (Siaga 98) Hasanuddin mengatakan, pengembalian Brigjen Endar Priantoro ke KPK usai dikembalikan ke Polri berdasarkan atas pertimbangan sinergitas KPK-Polri dalam penugasan anggota Polri di KPK.

“Jadi SK pengangkatan kembali Brigjen Endar adalah sesuatu yang biasa saja,” kata Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat malam (7/7).


Oleh karenanya, Hasanuddin meminta publik tidak menyimpulkan dikembalikannya Endar ke KPK atas intervensi Presiden Jokowi. Untuk menghindari interpretasi lain terhadap independensi KPK terhadap kekuasaan.

Jadi, Hasanuddin menekankan bahwa keputusan itu murni kebijakan pimpinan KPK dan pimpinan Polri dengan memperhatikan dan mempedomani peraturan terkait kepegawaian yang menjadi domain Menpan RB.

“Dan salah satu pertimbangan dasarnya adalah Brigjen Endar ikut Lemhanas atas usulan KPK, dan tercatat sebagai peserta dari instansi KPK. Maka, Brigjen Endar terus dapat mengikuti pendidikan di Lemhanas hingga selesai, dan sementara status ya tetap sebagai bagian dari KPK maka SK pengangkatan kembali diterbitkan. Agar bisa fokus pendidikan di Lemhanas dan kerja pemberantasan korupsi KPK tetap berjalan, maka ditunjuk Plh Dirlidik KPK,” beber Hasanuddin.

Hasanuddin menguraikan, dikembalikannya Brigjen Endar Priantoro ke Polri merupakan keputusan bijak pimpinan KPK terhadap ketentuan yang berlaku bagi KPK dan Polri yaitu memberikan penghargaan dan promosi pembinaan karir menjelang berakhir masa jabatan.

Pimpinan KPK, jelas Hasanuddin, sudah menjalankan ketentuan Peraturan Komisi (Perkom) No 1/2022 tentang kepegawaian KPK sebagaimana diatur dalam Pasal 26 ayat 1 dan 2, dengan berkirim surat kepada Kapolri untuk meminta Brigjen Endar Priantoro mendapat promosi usai masa tugasnya di KPK berakhir.

Pada sisi lain, penunjukan Plh Dirlidik KPK merupakan hal penting, sebab memiliki kewenangan menuntaskan penyelidikan Formula E. Menurut Hasanuddin, penuntasan kasus ini terkait status hukum salah satu bakal capres pemilu 2024.

“Agar ada kepastian hukum. Dalam hal sudah ditemukan ada peristiwa pidananya maka dapat segera ditingkatkan ke penyidikan dan ditemukan tersangkanya karena kecukupan alat bukti. Jika tidak maka dapat dihentikan,” ujarnya.

Namun ia menyayangkan adanya pihak tertentu secara terstruktur, sistematis dan masif sengaja mempolemikan dengan narasi yang negatif.

“Kami melihat dalam upaya ini ada peristiwa adu domba Polri dan KPK, digiring kepada pertentangan KPK dengan Polri untuk memperlemah pemberantasan korupsi,” kata Hasanuddin.


Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya