Berita

Brigjen Endar Priantoro/RMOL

Politik

Siaga 98 Endus Upaya Benturkan KPK-Polri Lewat Kasus Endar Priantoro

SABTU, 08 JULI 2023 | 04:28 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Diterimanya kembali Brigjen Endar Priantoro oleh KPK sebaiknya disikapi secara objektif dan berdasarkan mekanisme serta aturan yang berlaku.

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (Siaga 98) Hasanuddin mengatakan, pengembalian Brigjen Endar Priantoro ke KPK usai dikembalikan ke Polri berdasarkan atas pertimbangan sinergitas KPK-Polri dalam penugasan anggota Polri di KPK.

“Jadi SK pengangkatan kembali Brigjen Endar adalah sesuatu yang biasa saja,” kata Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat malam (7/7).


Oleh karenanya, Hasanuddin meminta publik tidak menyimpulkan dikembalikannya Endar ke KPK atas intervensi Presiden Jokowi. Untuk menghindari interpretasi lain terhadap independensi KPK terhadap kekuasaan.

Jadi, Hasanuddin menekankan bahwa keputusan itu murni kebijakan pimpinan KPK dan pimpinan Polri dengan memperhatikan dan mempedomani peraturan terkait kepegawaian yang menjadi domain Menpan RB.

“Dan salah satu pertimbangan dasarnya adalah Brigjen Endar ikut Lemhanas atas usulan KPK, dan tercatat sebagai peserta dari instansi KPK. Maka, Brigjen Endar terus dapat mengikuti pendidikan di Lemhanas hingga selesai, dan sementara status ya tetap sebagai bagian dari KPK maka SK pengangkatan kembali diterbitkan. Agar bisa fokus pendidikan di Lemhanas dan kerja pemberantasan korupsi KPK tetap berjalan, maka ditunjuk Plh Dirlidik KPK,” beber Hasanuddin.

Hasanuddin menguraikan, dikembalikannya Brigjen Endar Priantoro ke Polri merupakan keputusan bijak pimpinan KPK terhadap ketentuan yang berlaku bagi KPK dan Polri yaitu memberikan penghargaan dan promosi pembinaan karir menjelang berakhir masa jabatan.

Pimpinan KPK, jelas Hasanuddin, sudah menjalankan ketentuan Peraturan Komisi (Perkom) No 1/2022 tentang kepegawaian KPK sebagaimana diatur dalam Pasal 26 ayat 1 dan 2, dengan berkirim surat kepada Kapolri untuk meminta Brigjen Endar Priantoro mendapat promosi usai masa tugasnya di KPK berakhir.

Pada sisi lain, penunjukan Plh Dirlidik KPK merupakan hal penting, sebab memiliki kewenangan menuntaskan penyelidikan Formula E. Menurut Hasanuddin, penuntasan kasus ini terkait status hukum salah satu bakal capres pemilu 2024.

“Agar ada kepastian hukum. Dalam hal sudah ditemukan ada peristiwa pidananya maka dapat segera ditingkatkan ke penyidikan dan ditemukan tersangkanya karena kecukupan alat bukti. Jika tidak maka dapat dihentikan,” ujarnya.

Namun ia menyayangkan adanya pihak tertentu secara terstruktur, sistematis dan masif sengaja mempolemikan dengan narasi yang negatif.

“Kami melihat dalam upaya ini ada peristiwa adu domba Polri dan KPK, digiring kepada pertentangan KPK dengan Polri untuk memperlemah pemberantasan korupsi,” kata Hasanuddin.


Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya