Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Iran Sita Kapal Tanker Berisi 900 Ton Bahan Bakar Selundupan

JUMAT, 07 JULI 2023 | 18:10 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sebuah kapal tanker disita oleh Pengawal Revolusi Iran (IRGC), setelah diketahui membawa 900 metrik ton bahan bakar selundupan.

Mengutip Fars News pada Jumat (7/7), kapal tanker tersebut ditemukan oleh kapal patroli Angkatan Laut IRGC di Teluk Persia.

Di dalamnya terdapat 12 awak kapal yang juga ikut ditangkap atas perintah pengadilan.


"Sebuah kapal yang membawa 900 ton bahan bakar selundupan dengan 12 awak di dalamya telah diamankan," bunyi laporan tersebut.

Iran telah lama memerangi penyelundupan bahan bakar yang merajalela melalui jalur darat menuju negara-negara tetangga dan melalui jalur laut ke negara-negara Teluk Arab.

Harga bahan bakar Iran menjadi yang termurah di dunia karena subsidi yang besar dan anjloknya mata uang nasional.

Hal tersebut kerap dimanfaatkan oleh para penyelundup yang bermaksud menjual minyak Iran ke negara lain dengan harga yang lebih tinggi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya