Berita

Leqembi, obat yang dapat memperlambat perkembangan penyakit Alzheimer/Net

Kesehatan

AS Beri Lampu Hijau untuk Penggunaan Obat Alzheimer "Leqembi"

JUMAT, 07 JULI 2023 | 07:47 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Badan pengawas obat-obatan dan makanan (FDA) Amerika Serikat telah memberikan persetujuan penuh untuk penggunaan obat Alzheimer, yang dapat memperlambat perkembangan penyakit tersebut.

Obat tersebut bernama Leqembi, dikembangkan bersama oleh Eisai Jepang dan Biogen AS. Hasil uji klinis menunjukkan obat ini dapat mengurangi penurunan kemampuan kognitif pasien Alzheimer selama tahap awal penyakit.

Tetapi penelitian tersebut juga menimbulkan kekhawatiran tentang efek samping termasuk pendarahan otak dan pembengkakan.


Leqembi awalnya diberikan status "accelerated approval" oleh FDA pada Januari, yang berarti tidak dicakup secara luas oleh program Medicare yang dijalankan pemerintah untuk orang berusia 65 tahun ke atas. Pihak produsen sendiri mematok harga pengobatan sebesar 26.500 dolar AS per tahun.

Namun dengan keputusan pada Kamis (6/7), sekarang Medicare akan membiayai sebagian besar pengobatan. Tetapi orang-orang yang dicakup oleh Medicare masih perlu membayar sendiri 20 persen dari biaya, atau ribuan dolar.

“Studi memverifikasi bahwa itu adalah pengobatan yang aman dan efektif untuk pasien dengan penyakit Alzheimer,” kata pejabat senior FDA Teresa Buracchio dalam sebuah pernyataan.

Sekitar 6,5 juta orang Amerika dilaporkan menderita Alzheimer, yang ditandai dengan kehilangan ingatan dan penurunan ketajaman mental. Penyakit Alzheimer menyumbang 60 persen hingga 80 persen demensia, menurut Asosiasi Alzheimer.

Leqembi, juga dikenal sebagai lecanemab, adalah pengobatan antibodi yang disuntikkan ke otak setiap dua minggu dan bekerja dengan mengurangi amyloid beta, protein yang membentuk plak dan menyebabkan sel otak mati, serta penyusutan otak.

Leqembi adalah obat Alzheimer kedua yang dikembangkan oleh Eisai dan Biogen yang mendapat persetujuan.

Yang pertama, Aduhelm, disetujui pada tahun 2021, tetapi keputusan tersebut sangat kontroversial karena data tentang kemanjurannya tidak konsisten.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya