Berita

Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu/RMOL

Hukum

Ada Agenda Besar KPK-Polri di Balik Brigjen Endar Kembali Jabat Dirlidik

JUMAT, 07 JULI 2023 | 00:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengembalian Brigjen Endar Priantoro ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata ada agenda besar antara pimpinan KPK dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Agenda besar yang dimaksud adalah harmonisasi dan sinergitas dalam rangka penegakan hukum tindak pidana korupsi.

Begitu yang disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu menanggapi soal Brigjen Endar yang kembali menjabat sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK.

"Pimpinan KPK maupun pimpinan Kapolri adalah negarawan, di mana yang dipikirkan adalah bukan memikirkan terkait dengan perbedaan, tapi memikirkan yang lebih besar, bagaimana penegakan hukum tindak pidana korupsi itu harus kita perkuat," ujar Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (6/7).


Sehingga kata Asep, kembalinya Endar ke KPK merupakan salah satu bentuk bahwa Polri dan KPK saling menguatkan dan bersinergi. Kata Asep, kepentingan bangsa yang lebih besar adalah bagaimana bersama memberantas tindak pidana korupsi.

"Di sanalah titik temunya, untuk itu maka, ini berita yang baik, ketika pada akhirnya Pak Endar itu kembali berdinas di KPK. Jadi tidak ada sama sekali permasalahan-permasalahan yang lainnya, ini memang terkait dengan harmonisasi, dan kemudian sinergitas antara dua lembaga," jelas Asep.

Asep menjelaskan, jika lembaga-lembaga penegak hukum saling mereduksi atau berbenturan satu sama lain, maka yang diuntungkan adalah para koruptor.

"Jadi pimpinan KPK dan pimpinan Polri, juga dengan KemenPAN RB bersepakat, bahwa ada yang lebih besar yang perlu kita selesaikan masalah bangsa ini, atau masalah penegakan hukum tindak pidana Korupsi," pungkas Asep.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya