Berita

Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu/RMOL

Hukum

Ada Agenda Besar KPK-Polri di Balik Brigjen Endar Kembali Jabat Dirlidik

JUMAT, 07 JULI 2023 | 00:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengembalian Brigjen Endar Priantoro ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata ada agenda besar antara pimpinan KPK dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Agenda besar yang dimaksud adalah harmonisasi dan sinergitas dalam rangka penegakan hukum tindak pidana korupsi.

Begitu yang disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu menanggapi soal Brigjen Endar yang kembali menjabat sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK.

"Pimpinan KPK maupun pimpinan Kapolri adalah negarawan, di mana yang dipikirkan adalah bukan memikirkan terkait dengan perbedaan, tapi memikirkan yang lebih besar, bagaimana penegakan hukum tindak pidana korupsi itu harus kita perkuat," ujar Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (6/7).


Sehingga kata Asep, kembalinya Endar ke KPK merupakan salah satu bentuk bahwa Polri dan KPK saling menguatkan dan bersinergi. Kata Asep, kepentingan bangsa yang lebih besar adalah bagaimana bersama memberantas tindak pidana korupsi.

"Di sanalah titik temunya, untuk itu maka, ini berita yang baik, ketika pada akhirnya Pak Endar itu kembali berdinas di KPK. Jadi tidak ada sama sekali permasalahan-permasalahan yang lainnya, ini memang terkait dengan harmonisasi, dan kemudian sinergitas antara dua lembaga," jelas Asep.

Asep menjelaskan, jika lembaga-lembaga penegak hukum saling mereduksi atau berbenturan satu sama lain, maka yang diuntungkan adalah para koruptor.

"Jadi pimpinan KPK dan pimpinan Polri, juga dengan KemenPAN RB bersepakat, bahwa ada yang lebih besar yang perlu kita selesaikan masalah bangsa ini, atau masalah penegakan hukum tindak pidana Korupsi," pungkas Asep.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya