Berita

Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu/RMOL

Hukum

Ada Agenda Besar KPK-Polri di Balik Brigjen Endar Kembali Jabat Dirlidik

JUMAT, 07 JULI 2023 | 00:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengembalian Brigjen Endar Priantoro ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata ada agenda besar antara pimpinan KPK dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Agenda besar yang dimaksud adalah harmonisasi dan sinergitas dalam rangka penegakan hukum tindak pidana korupsi.

Begitu yang disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu menanggapi soal Brigjen Endar yang kembali menjabat sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK.

"Pimpinan KPK maupun pimpinan Kapolri adalah negarawan, di mana yang dipikirkan adalah bukan memikirkan terkait dengan perbedaan, tapi memikirkan yang lebih besar, bagaimana penegakan hukum tindak pidana korupsi itu harus kita perkuat," ujar Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (6/7).


Sehingga kata Asep, kembalinya Endar ke KPK merupakan salah satu bentuk bahwa Polri dan KPK saling menguatkan dan bersinergi. Kata Asep, kepentingan bangsa yang lebih besar adalah bagaimana bersama memberantas tindak pidana korupsi.

"Di sanalah titik temunya, untuk itu maka, ini berita yang baik, ketika pada akhirnya Pak Endar itu kembali berdinas di KPK. Jadi tidak ada sama sekali permasalahan-permasalahan yang lainnya, ini memang terkait dengan harmonisasi, dan kemudian sinergitas antara dua lembaga," jelas Asep.

Asep menjelaskan, jika lembaga-lembaga penegak hukum saling mereduksi atau berbenturan satu sama lain, maka yang diuntungkan adalah para koruptor.

"Jadi pimpinan KPK dan pimpinan Polri, juga dengan KemenPAN RB bersepakat, bahwa ada yang lebih besar yang perlu kita selesaikan masalah bangsa ini, atau masalah penegakan hukum tindak pidana Korupsi," pungkas Asep.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya