Berita

Novel Baswedan/Net

Politik

KPK Yakin Publik Paham yang Disampaikan Novel Tak Berbasis Fakta

KAMIS, 06 JULI 2023 | 11:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Novel Baswedan tidak menyampaikan asumsi, apalagi sentimen bernuansa dendam pribadi. Mengingat statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang harus mempedomani kode etik profesi.

Hal ini disampaikan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri terhadap tudingan Novel bahwa KPK berbohong soal alasan Brigjen Endar Priantoro kembali menjabat Direktur Penyelidikan atas pertimbangan harmonisasi dan sinergi antar lembaga penegak hukum.

"Kami yakin publik juga paham, mana pernyataan yang berbasis fakta, dengan ujaran yang hanya dibangun berdasarkan asumsi tanpa validitas data dan bukti, di mana hal itu sering dilakukan (Novel),” ujar Ali kepada wartawan, Kamis (6/7).


Jika sudah demikian, Ali meyakini masyarakat menyimpulkan apa yang disampaikan oleh Novel hanyalah sentimen berdasarkan dendam pribadi, lantaran semua yang disampaikannya dibangun tanpa berdasar informasi faktual.

"Terlebih dilakukan oleh seorang ASN. Di mana dalam setiap tindakan dan perilaku juga harus memedomani kode etik profesinya," kata Ali.

Karena kata Ali, kembalinya Endar ke KPK bukan atas keputusan banding adminstratif, melainkan atas pertimbangan harmonisasi dan sinergi antar lembaga penegak hukum.

Mengingat, soal banding adminstratif oleh ASN telah diatur dalam PP 79/2021 tentang upaya administratif dan barang pertimbangan ASN, sebagai pelaksanaan UU 5/2014 tentang ASN.

"Artinya ada mekanisme yang mesti dilakukan sehingga finalnya lahir sebuah keputusan. Dalam konteks persoalan jabatan Direktur Penyelidikan KPK, informasi yang kami terima, belum sampai pada tahap ada keputusan banding dimaksud, namun kebijakan yang diambil KemenPAN RB pada prinsipnya dalam rangka menjaga harmonisasi dan sinergi antar penegak hukum sebagai upaya keberhasilan pemberantasan korupsi, dan ini memang penting dilakukan sehingga KPK pertimbangkan hal tersebut," pungkas Ali.




Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Intelijen AS: Iran Bakal Perpanjang Perang untuk Goyang Trump di Pemilu Sela

Minggu, 06 September 2026 | 16:27

Pengunjung Lampung Financial Festival 2026 Antusias Jajal Layanan Digital BNI

Minggu, 06 September 2026 | 16:06

Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan Malaysia Airlines ke Jakarta Dibatalkan

Minggu, 06 September 2026 | 15:51

Debu Vulkanik Tebal Selimuti Bandar Lampung

Minggu, 06 September 2026 | 15:36

Trump Ancam Serang Gunung Pickaxe Iran dalam Waktu Dekat

Minggu, 06 September 2026 | 15:25

Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Berpeluang Ditolak MK

Minggu, 06 September 2026 | 14:49

Denmark Tegaskan Dukungan Terhadap Otonomi Sahara Maroko

Minggu, 06 September 2026 | 14:18

BNPB Gencarkan OMC Redam Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta

Minggu, 06 September 2026 | 14:12

Pemantauan Kualitas Udara Diperketat Antisipasi Dampak Sebaran Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 | 14:06

Produk Impor Masuk RI Wajib Halal

Minggu, 06 September 2026 | 14:01

Selengkapnya