Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

AS Klaim Gagalkan Upaya Iran Sita Dua Kapal Tanker Minyak

KAMIS, 06 JULI 2023 | 04:11 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Amerika Serikat (AS) mengklaim telah berhasil menggagalkan upaya Iran untuk menyita dua kapal tanker minyak di dekat Selat Hormuz.

Komando Pusat Angkatan Laut AS pada Rabu (5/7) melaporkan kapal perusak berpeluru kendali USS McFaul telah mengusir kapal-kapal Iran yang berusaha mencegat dua kapal tanker minyak di lepas pantai Oman.

Ketika itu pasukan Iran juga dilaporkan menembaki satu kapal, tetapi tidak ada korban jiwa.


“Pada 5 Juli, pasukan AS mencegah dua upaya penyitaan kapal tanker komersial oleh Angkatan Laut Iran setelah Iran melepaskan tembakan di salah satu insiden di dekat pantai Oman. Kedua insiden ini terjadi di perairan internasional," kata Angkatan Laut AS, seperti dikutip Al Jazeera.

Insiden pertama dilaporkan terjadi sekitar pukul 01.00 waktu setempat. Saat itu pasukan Iran mendekati kapal tanker minyak berbendera Kepulauan Marshall TRF Moss. Kapal Iran berangkat ketika USS McFaul tiba di lokasi.

Sekitar tiga jam kemudian, Angkatan Laut AS mengatakan telah menerima panggilan darurat dari kapal tanker minyak berbendera Bahama, Richmond Voyager, yang telah diberi tahu oleh kapal Angkatan Laut Iran untuk berhenti.

Ketika kapal AS menuju ke tempat kejadian, pasukan Iran menembaki Voyager dengan semburan panjang dari senjata kecil dan senjata yang digunakan awak. Tetapi tidak ada kerusakan serius atau korban jiwa yang terjadi. Pasukan Iran pergi ketika USS McFaul tiba.

Angkatan Laut AS mengatakan telah meningkatkan kehadirannya di Selat Hormuz sejak Mei. Itu dilakukan karena ada peningkatan upaya Iran untuk merebut kapal komersial. AS mencatat, Iran sudah menyerang dan menyita hampir 20 kapal sejak 2021.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya