Berita

Wakil Ketua Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi/Net

Politik

DPT Pemilu 2024 Ditetapkan, Komnas HAM Wanti-wanti KPU dan Bawaslu Lindungi Hak Pilih Kelompok Marjinal

RABU, 05 JULI 2023 | 16:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 turut disoroti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Salah satu yang ditekankan adalah soal perlindungan hak pilih kelompok marjinal dan rentan.

Wakil Ketua Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi menjelaskan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus memastikan hak pilih warga dari kelompok-kelompok tersebut terpenuhi.

“Semua warga negara kita yang sudah memenuhi syarat harus masuk di dalam DPT, dan bisa menggunakan hak suaranya nanti pada 14 Februari 2024, terutama kelompok marjinal dan rentan,” ujar Pramono dalam talkshow virtual bertajuk "Pemilu yang Ramah HAM, Apa Syaratnya?" pada Rabu (5/7).


Sebagai contoh, mantan anggota KPU RI tersebut menyebutkan jumlah data warga yang masuk kategori kelompok rentan.

“Kelompok marjinal dan rentan mungkin dari sisi jumlah, persentasenya enggak besar. Misalnya untuk 2024 yang sekarang, jumlah pemilih disabilitas kita hanya 1 juta, dibandingkan seluruh DPT kita itu hanya 0,5 persen,” urainya.

Meski tidak signifikan jumlah pemilih disabilitas di Pemilu 2024, Pramono tetap mendorong KPU dan Bawaslu memberikan pelayanan yang baik kepada mereka, utamanya saat pencoblosan nanti.

“Kita berharap penyelenggara pemilu tidak lihat persentasenya, tapi memastikan setiap warga negara yang sudah memenuhi syarat, terlepas dari kondisi latar belakang etniknya, sosialnya, dan ragam disabilitasnya, pekerjaan dan lain-lain, itu masuk dalam DPT,” harapnya.

“Dan difasilitasi sepenuh hati, agar bisa menggunakan hak pilihnya pada pemilu nanti,” demikian Pramono menambahkan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya