Berita

Wakil Ketua Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi/Net

Politik

DPT Pemilu 2024 Ditetapkan, Komnas HAM Wanti-wanti KPU dan Bawaslu Lindungi Hak Pilih Kelompok Marjinal

RABU, 05 JULI 2023 | 16:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 turut disoroti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Salah satu yang ditekankan adalah soal perlindungan hak pilih kelompok marjinal dan rentan.

Wakil Ketua Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi menjelaskan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus memastikan hak pilih warga dari kelompok-kelompok tersebut terpenuhi.

“Semua warga negara kita yang sudah memenuhi syarat harus masuk di dalam DPT, dan bisa menggunakan hak suaranya nanti pada 14 Februari 2024, terutama kelompok marjinal dan rentan,” ujar Pramono dalam talkshow virtual bertajuk "Pemilu yang Ramah HAM, Apa Syaratnya?" pada Rabu (5/7).


Sebagai contoh, mantan anggota KPU RI tersebut menyebutkan jumlah data warga yang masuk kategori kelompok rentan.

“Kelompok marjinal dan rentan mungkin dari sisi jumlah, persentasenya enggak besar. Misalnya untuk 2024 yang sekarang, jumlah pemilih disabilitas kita hanya 1 juta, dibandingkan seluruh DPT kita itu hanya 0,5 persen,” urainya.

Meski tidak signifikan jumlah pemilih disabilitas di Pemilu 2024, Pramono tetap mendorong KPU dan Bawaslu memberikan pelayanan yang baik kepada mereka, utamanya saat pencoblosan nanti.

“Kita berharap penyelenggara pemilu tidak lihat persentasenya, tapi memastikan setiap warga negara yang sudah memenuhi syarat, terlepas dari kondisi latar belakang etniknya, sosialnya, dan ragam disabilitasnya, pekerjaan dan lain-lain, itu masuk dalam DPT,” harapnya.

“Dan difasilitasi sepenuh hati, agar bisa menggunakan hak pilihnya pada pemilu nanti,” demikian Pramono menambahkan.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya