Wakil Ketua Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi/Net
Wakil Ketua Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi/Net
Wakil Ketua Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi menjelaskan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus memastikan hak pilih warga dari kelompok-kelompok tersebut terpenuhi.
“Semua warga negara kita yang sudah memenuhi syarat harus masuk di dalam DPT, dan bisa menggunakan hak suaranya nanti pada 14 Februari 2024, terutama kelompok marjinal dan rentan,” ujar Pramono dalam talkshow virtual bertajuk "Pemilu yang Ramah HAM, Apa Syaratnya?" pada Rabu (5/7).
Populer
Senin, 05 Januari 2026 | 16:47
Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13
Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09
Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46
Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39
Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00
Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15
UPDATE
Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10
Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05
Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37
Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22
Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00
Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44
Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34
Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03
Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41
Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39