Berita

Wakil Ketua Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi/Net

Politik

DPT Pemilu 2024 Ditetapkan, Komnas HAM Wanti-wanti KPU dan Bawaslu Lindungi Hak Pilih Kelompok Marjinal

RABU, 05 JULI 2023 | 16:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 turut disoroti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Salah satu yang ditekankan adalah soal perlindungan hak pilih kelompok marjinal dan rentan.

Wakil Ketua Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi menjelaskan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus memastikan hak pilih warga dari kelompok-kelompok tersebut terpenuhi.

“Semua warga negara kita yang sudah memenuhi syarat harus masuk di dalam DPT, dan bisa menggunakan hak suaranya nanti pada 14 Februari 2024, terutama kelompok marjinal dan rentan,” ujar Pramono dalam talkshow virtual bertajuk "Pemilu yang Ramah HAM, Apa Syaratnya?" pada Rabu (5/7).


Sebagai contoh, mantan anggota KPU RI tersebut menyebutkan jumlah data warga yang masuk kategori kelompok rentan.

“Kelompok marjinal dan rentan mungkin dari sisi jumlah, persentasenya enggak besar. Misalnya untuk 2024 yang sekarang, jumlah pemilih disabilitas kita hanya 1 juta, dibandingkan seluruh DPT kita itu hanya 0,5 persen,” urainya.

Meski tidak signifikan jumlah pemilih disabilitas di Pemilu 2024, Pramono tetap mendorong KPU dan Bawaslu memberikan pelayanan yang baik kepada mereka, utamanya saat pencoblosan nanti.

“Kita berharap penyelenggara pemilu tidak lihat persentasenya, tapi memastikan setiap warga negara yang sudah memenuhi syarat, terlepas dari kondisi latar belakang etniknya, sosialnya, dan ragam disabilitasnya, pekerjaan dan lain-lain, itu masuk dalam DPT,” harapnya.

“Dan difasilitasi sepenuh hati, agar bisa menggunakan hak pilihnya pada pemilu nanti,” demikian Pramono menambahkan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya