Wakil Ketua Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi/Net

Politik

DPT Pemilu 2024 Ditetapkan, Komnas HAM Wanti-wanti KPU dan Bawaslu Lindungi Hak Pilih Kelompok Marjinal

RABU, 05 JULI 2023 | 16:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

rmol.id Penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 turut disoroti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Salah satu yang ditekankan adalah soal perlindungan hak pilih kelompok marjinal dan rentan.

Wakil Ketua Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi menjelaskan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus memastikan hak pilih warga dari kelompok-kelompok tersebut terpenuhi.

“Semua warga negara kita yang sudah memenuhi syarat harus masuk di dalam DPT, dan bisa menggunakan hak suaranya nanti pada 14 Februari 2024, terutama kelompok marjinal dan rentan,” ujar Pramono dalam talkshow virtual bertajuk "Pemilu yang Ramah HAM, Apa Syaratnya?" pada Rabu (5/7).

Sebagai contoh, mantan anggota KPU RI tersebut menyebutkan jumlah data warga yang masuk kategori kelompok rentan.

“Kelompok marjinal dan rentan mungkin dari sisi jumlah, persentasenya enggak besar. Misalnya untuk 2024 yang sekarang, jumlah pemilih disabilitas kita hanya 1 juta, dibandingkan seluruh DPT kita itu hanya 0,5 persen,” urainya.

Meski tidak signifikan jumlah pemilih disabilitas di Pemilu 2024, Pramono tetap mendorong KPU dan Bawaslu memberikan pelayanan yang baik kepada mereka, utamanya saat pencoblosan nanti.

“Kita berharap penyelenggara pemilu tidak lihat persentasenya, tapi memastikan setiap warga negara yang sudah memenuhi syarat, terlepas dari kondisi latar belakang etniknya, sosialnya, dan ragam disabilitasnya, pekerjaan dan lain-lain, itu masuk dalam DPT,” harapnya.

“Dan difasilitasi sepenuh hati, agar bisa menggunakan hak pilihnya pada pemilu nanti,” demikian Pramono menambahkan. rmol.id

Populer

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

CASN jadi Korban Ketidakpastian Menteri PANRB

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:33

Sore Ini Prabowo Gelar Diskusi Panel Bareng Pimpinan Perguruan Tinggi

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:28

Pasar Masih Tegang, Yen dan Euro Tertekan oleh Dolar AS

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:21

Hendrik PH, Teman Seangkatan Teddy Masih Berpangkat Kapten

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:14

Emas Spot Berkilau di Tengah Ketidakpastian Tarif

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:07

Kegiatan di Vihara Kencana Langgar SKB Dua Menteri dan Perda Tibum

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:56

Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi Sama-sama Terima Hibah Rp8 Miliar

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:28

Febri Diansyah Harus Jaga Etika saat Bela Hasto

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:10

Kapolri Mutasi 1.255 Pati-Pamen, 10 Polwan Jabat Kapolres

Kamis, 13 Maret 2025 | 07:59

10 Kapolda Diganti, Siapa Saja?

Kamis, 13 Maret 2025 | 07:47

Selengkapnya