Berita

Ketua KPK RI Firli Bahuri/RMOL

Politik

Terima Kembali Endar, Firli Bahuri: Utamakan Kepentingan Bangsa dan Negara

RABU, 05 JULI 2023 | 16:18 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Brigjen Endar Priantoro kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK lewat Surat Keputusan (SK) Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023.

KPK memandang bahwa diterimanya kembali Brigjen Endar Priantoro usai dikembalikan ke Polri sebagai upaya menjaga harmonisasi dan sinergi antara penegak hukum.

“Tidak ada yang keliru atas pengembalian Endar ke Polri. Juga saat ini KPK menerima kembali EP (Endar Priantoro) juga tidak ada yang salah,” kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (5/7).


Firli hanya menekankan bahwa sumpah jabatan harus sepenuhnya dijalankan. Karena, kata dia, jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat.

“Perilaku dan perbuatan di dunia bisa direkayasa tapi peradilan akhirat adalah peradilan mutlak yang tidak direkayasa,” tekan Firli.

Firli menekankan, sebagai Ketua KPK sepenuhnya menjalankan sumpah jabatan bahwa akan setia kepada Pancasila, Undang Undang Dasar 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, di atas kepentingan pribadi atau golongan. Melaksanakan segala peraturan perundang-undangan selurus- lurusnya,” pungkas Firli Bahuri.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya