Berita

Ketua DPP PDIP Bambang Wuryanto/RMOL

Politik

Johnny Plate Ngaku Garap Proyek BTS Arahan Jokowi, PDIP: Perintah yang Mana?

RABU, 05 JULI 2023 | 15:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pengakuan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, mendapat arahan Presiden Joko Widodo untuk membangun proyek base transceiver station (BTS) 4G pada 2020-2022 menjadi diskusi hangat.

Terlebih Johnny mengaku proyek itu bukan inisiatif atau keinginan pribadinya.

Menanggapi itu, Ketua DPP PDIP, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul, enggan berspekulasi mengenai asumsi liar terkait proses hukum yang menjerat Johnny.

Dia justru mempertanyakan arahan Presiden Jokowi yang dimaksudkan mantan Sekjen Partai Nasdem itu. Sebab, arahan presiden kepada para pembantunya di kabinet adalah hal yang lazim.

“Kalau ada perintah, perintah yang mana? Namanya Presiden tentu memberi perintah pada pembantunya namanya menteri,” tegas Pacul kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7).

Pacul meyakini bahwa tidak akan mungkin seorang Kepala Negara memerintahkan para menterinya untuk bertindak korup.  

“Perintah yang mana? Apakah ada perintah yang mohon maaf, perintah, misalnya, woi kamu lakukan korupsi, yo ndak mungkin lah. Ngawur itu,” pungkasnya.

Dalam sidang dengan agenda membacakan nota keberatan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa kemarin (4/7), penasihat hukum Johnny G. Plate, Dion Pongkor mengungkap bahwa proyek BTS tersebut bukan keinginan pribadi kliennya. Namun, proyek itu merupakan arahan dari Presiden Jokowi.

“Penyediaan BTS 4G disebut dengan tujuan 'merampok uang negara', apalagi dengan narasi seolah-olah terjadi peningkatan BTS 4G 2021?"2024 sehingga menjadi 7.904 site untuk periode tanpa melalui kajian," ujar Dion.

"Padahal faktanya pengadaan BTS 4G 2021?"2022 adalah penjabaran pelaksanaan arahan Presiden RI yang disampaikan dalam berbagai rapat terbatas dan rapat intern kabinet," sambung Dion.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya