Berita

Ernie Meike Torondek di Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Hukum

Istri Rafael Alun Trisambodo Dicecar KPK Soal Aset Mewah Atas Nama Orang Lain

RABU, 05 JULI 2023 | 11:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Istri mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo (RAT) dicecar soal kepemilikan aset mewah milik Rafael, tetapi menggunakan identitas pihak lain.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat memeriksa istri tersangka Rafael, Ernie Meike Torondek di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (4/7).

"Saksi Ernie Meike Torondek hadir dan didalami pengetahuannya di antaranya terkait dengan sumber penghasilan tersangka RAT. Termasuk pendalaman adanya dugaan kepemilikan berbagai aset mewah dan bernilai ekonomis dengan menggunakan identitas pihak-pihak lain yang dinilai tidak wajar," ujar Ali kepada wartawan, Rabu siang (5/7).


Aset-aset mewah yang menggunakan identitas pihak lain merupakan seluruh aset yang sudah disita KPK, baik berupa tanah dan bangunan, tas mewah, dan lainnya.

Selain itu kata Ali, di hari yang sama, tim penyidik juga telah memeriksa empat orang saksi lainnya, yaitu Anak Agung Ngurah Mahendra selaku wiraswasta, Happy Hermawati selaku wiraswasta, Shielfy selaku wiraswasta, dan Aulia Bismar selaku wiraswasta.

"Para saksi hadir dan didalami juga pengetahuannya terkait dengan adanya dugaan investasi tersangka RAT ke beberapa perusahaan," pungkas Ali.

Sebelumnya, Ernie telah diperiksa kurang lebih selama dua jam. Usai diperiksa, Ernie memilih bungkam saat ditanya berbagai pertanyaan dari wartawan ketika hendak meninggalkan area Gedung Merah Putih KPK.

Dalam perkara ini, KPK telah melakukan penyitaan terhadap 20 bidang tanah dan bangunan milik Rafael senilai Rp 150 miliar, yakni enam bidang tanah dan bangunan berada di Jakarta, tiga aset di Yogyakarta, dan 11 bidang tanah dan bangunan di Manado, Sulawesi Utara.

Tersangka Rafael Alun resmi ditahan KPK pada Senin (3/4) dalam perkara gratifikasi. Diduga Rafael menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengkondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya.

Selanjutnya, pada Rabu (10/5), KPK mengumumkan bahwa Rafael kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU. KPK menduga, terdapat kepemilikan aset-aset tersangka Rafael yang ada kaitannya dengan TPPU.

KPK juga telah melakukan pencegahan terhadap lima orang agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan, sejak 13 April 2023 sampai dengan 13 Oktober 2023. Lima orang yang dicegah itu adalah Ernie Meike Torondek selaku istri Rafael, Gangsar Sulaksono selaku adik Rafael, Angelina Embun Prasasya selaku anak Rafael, Christofer Dhyaksa Darma selaku anak Rafael, dan Wahono Saputro selaku Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim.

Dalam perkara ini, KPK telah menggeledah dua rumah adik tersangka Rafael di Komplek Pendidikan dan Kebudayaan (PDK) Cirendeu, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Selasa (6/6). Saudara tersangka Rafael yang dimaksud, yaitu adiknya Rafael bernama Gangsar Sulaksono yang telah dicegah KPK.

Dari penggeledahan itu, KPK menemukan dokumen dan satu unit motor gede (moge) merek Harley Davidson yang sering digunakan oleh anaknya Rafael, Mario Dandy Satryo.

Sebelumnya, KPK telah menyita aset senilai Rp 100 miliar dari perkara ini, aset-aset Rafael yang disita terdiri dari tas mewah sebanyak 68, beberapa barang mewah lainnya, serta uang dolar Amerika Serikat (AS) senilai Rp 32 miliar.

Untuk kendaraan yang telah disita belakangan ini adalah, dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser yang disita dari Kota Solo, Jawa Tengah. Selanjutnya di Yogyakarta, KPK menyita satu motor gede (moge) Triumph 1200cc. Dan telah menyita rumah di Simprug, rumah kost di Blok M, dan kontrakan di Meruya Jakarta Barat.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya