Berita

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang usai diperiksa Baereskrim Polri/RMOL

Hukum

PA 212 Desak Bareskrim Polri Penjarakan Panji Gumilang

SELASA, 04 JULI 2023 | 15:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Persaudaraan Alumni (PA) 212 mendesak Bareskrim Mabes Polri untuk segera menangkap dan memenjarakan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang atas kasus dugaan penistaan agama.

Desakan itu disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PA 212, Ustaz Novel Bamukmin menanggapi adanya peningkatan status penyelidikan dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang ke tahap penyidikan, akan tetapi Panji tidak ditahan usai diperiksa.

"Panji Gumilang sudah memenuhi syarat untuk dipenjarakan, yaitu dengan dua alat bukti yaitu saksi dan bukti dan segera harus ditangkap," ujar Novel kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (4/7).


Karena kata Novel, upaya paksa penahanan itu perlu segera dilakukan agar Panji tidak mengulangi lagi perbuatannya, bahkan menghilangkan barang bukti hingga melarikan diri.

"Karena Panji Gumilang sudah licin bagai belut karena sudah berulang kali melakukan perbuatan yang sama, dan selalu membuat gaduh dengan mengadu domba aparat dan rakyat, dan ini sangat jelas untuk memecah belah bangsa yang memang kerjaannya komunis," kata Novel.

Apalagi, pasal yang disangkakan dalam penyidikan yang sedang ditangani Dittipidum Bareskrim Mabes Polri adalah terkait Pasal 156a dengan ancaman maksimal lima tahun penjara, maupun Pasal 28 UU 28/2011 tentang ITE dengan ancaman maksimal enam tahun penjara.

"Dengan begitu sudah tidak ada lagi alasan penangguhan penahanan," pungkas Novel.

Panji sebelumnya telah diperiksa di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta pada Senin (3/7). Dia diperiksa sekitar 9,5 jam.

Usai diperiksa itu, Panji menyampaikan telah memberikan keterangan kepada tim penyidik. Bahkan, Panji mengaku sebelumnya juga pernah dipenjara selama 10 bulan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya