Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Kanada Resmi Larang Uji Coba Kosmetik pada Hewan

SELASA, 04 JULI 2023 | 13:04 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Kanada secara resmi melarang uji coba produk kosmetik pada hewan. Larangan serupa tercatat sudah diberlakukan di 44 negara lain di dunia, seperti Uni Eropa, Australia, Inggris, dan Korea Selatan.

Larangan tersebut diumumkan pada Selasa (4/7), tercantum dalam Bill C-47 yang mengamandemen UU Makanan dan Obat-obatan. Aturan menyebut larangan pengujian produk kosmetik pada hewan dan penjualan produk yang mengandalkan data pengujian hewan.

“Melindungi hewan, sekarang dan di masa depan, adalah sesuatu yang telah diserukan oleh banyak orang Kanada, dan sesuatu yang dapat kita rayakan bersama,” kata Menteri Kesehatan Kanada Jean-Yves Duclos, seperti dikutip CNN.


Di samping itu, pemerintah juga tengah bekerja untuk mengidentifikasi alternatif uji coba pada hewan untuk produk selain kosmetik.

"Kami bangga untuk bergerak maju dengan tindakan ini, dan meyakinkan warga Kanada bahwa produk yang mereka beli bebas dari kekejaman," tambah Duclos.

Dalam aturan terbaru disebutkan tidak seorang pun boleh menjual kosmetik kecuali mereka dapat membuktikan bahwa produk tersebut diuji coba tanpa menyakiti hewan, baik secara fisik maupun mental.

RUU itu pertama kali dibacakan di House of Commons pada April dan menerima persetujuan kerajaan pada 22 Juni.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya