Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Kanada Resmi Larang Uji Coba Kosmetik pada Hewan

SELASA, 04 JULI 2023 | 13:04 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Kanada secara resmi melarang uji coba produk kosmetik pada hewan. Larangan serupa tercatat sudah diberlakukan di 44 negara lain di dunia, seperti Uni Eropa, Australia, Inggris, dan Korea Selatan.

Larangan tersebut diumumkan pada Selasa (4/7), tercantum dalam Bill C-47 yang mengamandemen UU Makanan dan Obat-obatan. Aturan menyebut larangan pengujian produk kosmetik pada hewan dan penjualan produk yang mengandalkan data pengujian hewan.

“Melindungi hewan, sekarang dan di masa depan, adalah sesuatu yang telah diserukan oleh banyak orang Kanada, dan sesuatu yang dapat kita rayakan bersama,” kata Menteri Kesehatan Kanada Jean-Yves Duclos, seperti dikutip CNN.


Di samping itu, pemerintah juga tengah bekerja untuk mengidentifikasi alternatif uji coba pada hewan untuk produk selain kosmetik.

"Kami bangga untuk bergerak maju dengan tindakan ini, dan meyakinkan warga Kanada bahwa produk yang mereka beli bebas dari kekejaman," tambah Duclos.

Dalam aturan terbaru disebutkan tidak seorang pun boleh menjual kosmetik kecuali mereka dapat membuktikan bahwa produk tersebut diuji coba tanpa menyakiti hewan, baik secara fisik maupun mental.

RUU itu pertama kali dibacakan di House of Commons pada April dan menerima persetujuan kerajaan pada 22 Juni.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

PLN Gercep Pulihkan Listrik Pascagempa NTT: Bukti Negara Hadir

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:26

Peduli NTT, Pemkab Tuban Batalkan Pesta Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:15

Tunda Agenda Internal, PDIP Fokus Bantu Korban Gempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:00

Ketika Emak-emak Mengamuk di Depan Kepala BGN

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:50

HUT RI Momentum Bangkit Bersama di Tengah Duka Gempa

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:49

Operasional Pelabuhan Marina Disetop Pangkas Pendapatan Daerah Rp11 Miliar

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:33

PKS Yakin Rakyat Aceh Konsisten Bersama NKRI

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:30

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Bisa Dipakai via QRIS

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:27

Bitcoin Menguat Terimbas Sentimen Positif Pasar Kripto Global

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:19

HUT Ke-81 RI Diwarnai Duka Gempa NTT: Ada Kesedihan di Tengah Perayaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:17

Selengkapnya