Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Kanada Resmi Larang Uji Coba Kosmetik pada Hewan

SELASA, 04 JULI 2023 | 13:04 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Kanada secara resmi melarang uji coba produk kosmetik pada hewan. Larangan serupa tercatat sudah diberlakukan di 44 negara lain di dunia, seperti Uni Eropa, Australia, Inggris, dan Korea Selatan.

Larangan tersebut diumumkan pada Selasa (4/7), tercantum dalam Bill C-47 yang mengamandemen UU Makanan dan Obat-obatan. Aturan menyebut larangan pengujian produk kosmetik pada hewan dan penjualan produk yang mengandalkan data pengujian hewan.

“Melindungi hewan, sekarang dan di masa depan, adalah sesuatu yang telah diserukan oleh banyak orang Kanada, dan sesuatu yang dapat kita rayakan bersama,” kata Menteri Kesehatan Kanada Jean-Yves Duclos, seperti dikutip CNN.


Di samping itu, pemerintah juga tengah bekerja untuk mengidentifikasi alternatif uji coba pada hewan untuk produk selain kosmetik.

"Kami bangga untuk bergerak maju dengan tindakan ini, dan meyakinkan warga Kanada bahwa produk yang mereka beli bebas dari kekejaman," tambah Duclos.

Dalam aturan terbaru disebutkan tidak seorang pun boleh menjual kosmetik kecuali mereka dapat membuktikan bahwa produk tersebut diuji coba tanpa menyakiti hewan, baik secara fisik maupun mental.

RUU itu pertama kali dibacakan di House of Commons pada April dan menerima persetujuan kerajaan pada 22 Juni.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya