Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Kanada Resmi Larang Uji Coba Kosmetik pada Hewan

SELASA, 04 JULI 2023 | 13:04 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Kanada secara resmi melarang uji coba produk kosmetik pada hewan. Larangan serupa tercatat sudah diberlakukan di 44 negara lain di dunia, seperti Uni Eropa, Australia, Inggris, dan Korea Selatan.

Larangan tersebut diumumkan pada Selasa (4/7), tercantum dalam Bill C-47 yang mengamandemen UU Makanan dan Obat-obatan. Aturan menyebut larangan pengujian produk kosmetik pada hewan dan penjualan produk yang mengandalkan data pengujian hewan.

“Melindungi hewan, sekarang dan di masa depan, adalah sesuatu yang telah diserukan oleh banyak orang Kanada, dan sesuatu yang dapat kita rayakan bersama,” kata Menteri Kesehatan Kanada Jean-Yves Duclos, seperti dikutip CNN.


Di samping itu, pemerintah juga tengah bekerja untuk mengidentifikasi alternatif uji coba pada hewan untuk produk selain kosmetik.

"Kami bangga untuk bergerak maju dengan tindakan ini, dan meyakinkan warga Kanada bahwa produk yang mereka beli bebas dari kekejaman," tambah Duclos.

Dalam aturan terbaru disebutkan tidak seorang pun boleh menjual kosmetik kecuali mereka dapat membuktikan bahwa produk tersebut diuji coba tanpa menyakiti hewan, baik secara fisik maupun mental.

RUU itu pertama kali dibacakan di House of Commons pada April dan menerima persetujuan kerajaan pada 22 Juni.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya