Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Kanada Resmi Larang Uji Coba Kosmetik pada Hewan

SELASA, 04 JULI 2023 | 13:04 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Kanada secara resmi melarang uji coba produk kosmetik pada hewan. Larangan serupa tercatat sudah diberlakukan di 44 negara lain di dunia, seperti Uni Eropa, Australia, Inggris, dan Korea Selatan.

Larangan tersebut diumumkan pada Selasa (4/7), tercantum dalam Bill C-47 yang mengamandemen UU Makanan dan Obat-obatan. Aturan menyebut larangan pengujian produk kosmetik pada hewan dan penjualan produk yang mengandalkan data pengujian hewan.

“Melindungi hewan, sekarang dan di masa depan, adalah sesuatu yang telah diserukan oleh banyak orang Kanada, dan sesuatu yang dapat kita rayakan bersama,” kata Menteri Kesehatan Kanada Jean-Yves Duclos, seperti dikutip CNN.


Di samping itu, pemerintah juga tengah bekerja untuk mengidentifikasi alternatif uji coba pada hewan untuk produk selain kosmetik.

"Kami bangga untuk bergerak maju dengan tindakan ini, dan meyakinkan warga Kanada bahwa produk yang mereka beli bebas dari kekejaman," tambah Duclos.

Dalam aturan terbaru disebutkan tidak seorang pun boleh menjual kosmetik kecuali mereka dapat membuktikan bahwa produk tersebut diuji coba tanpa menyakiti hewan, baik secara fisik maupun mental.

RUU itu pertama kali dibacakan di House of Commons pada April dan menerima persetujuan kerajaan pada 22 Juni.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya