Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Dua Kali Lari dari Medan Perang, Tentara Rusia Dihukum Tujuh Tahun Penjara

SELASA, 04 JULI 2023 | 01:18 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Hukuman tujuh tahun penjara dijatuhkan pada seorang tentara Rusia yang sudah dua kali kabur dari medan pertempuran di Ukraina.

Menurut Pengadilan Militer di kota Tomsk, Siberia, pada Senin (3/7), pria yang berinisial 'K' itu pernah dikerahkan September tahun lalu sebagai bagian dari mobilisasi besar-besaran Presiden Vladimir Putin.

"Pria berinisial 'K' melarikan diri dari unitnya pada pertengahan Desember dan ditangkap pada 3 Maret. Belakangan di bulan itu, dia pergi lagi, kemudian ditemukan lagi April lalu," ungkap pengadilan dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari US News.


Sementara itu, outlet berita Radio Free Europe/Radio Liberty yang didanai pemerintah AS, mengidentifikasi tentara tersebut sebagai Ivan Klester.

Bulan lalu pengadilan militer di Timur Jauh Rusia menghukum seorang prajurit sembilan tahun penjara karena melarikan diri sebanyak tiga kali.

Pria itu mengaku lari dari medan pertempuran untuk merawat istrinya yang sakit.

September tahun lalu, Putin mengeluarkan Dekrit Presiden untuk memobilisasi tentaranya secara besar-besaran, menyusul gelombang perlawanan Ukraina yang mulai mendapat sokongan Barat.

Kendati demikian, mobilisasi itu dihentikan dan tidak dilanjutkan kembali meskipun jumlah tentara Rusia semakin menipis setelah Wagner dibebastugaskan karena kudeta beberapa minggu lalu.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya