Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Dua Kali Lari dari Medan Perang, Tentara Rusia Dihukum Tujuh Tahun Penjara

SELASA, 04 JULI 2023 | 01:18 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Hukuman tujuh tahun penjara dijatuhkan pada seorang tentara Rusia yang sudah dua kali kabur dari medan pertempuran di Ukraina.

Menurut Pengadilan Militer di kota Tomsk, Siberia, pada Senin (3/7), pria yang berinisial 'K' itu pernah dikerahkan September tahun lalu sebagai bagian dari mobilisasi besar-besaran Presiden Vladimir Putin.

"Pria berinisial 'K' melarikan diri dari unitnya pada pertengahan Desember dan ditangkap pada 3 Maret. Belakangan di bulan itu, dia pergi lagi, kemudian ditemukan lagi April lalu," ungkap pengadilan dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari US News.


Sementara itu, outlet berita Radio Free Europe/Radio Liberty yang didanai pemerintah AS, mengidentifikasi tentara tersebut sebagai Ivan Klester.

Bulan lalu pengadilan militer di Timur Jauh Rusia menghukum seorang prajurit sembilan tahun penjara karena melarikan diri sebanyak tiga kali.

Pria itu mengaku lari dari medan pertempuran untuk merawat istrinya yang sakit.

September tahun lalu, Putin mengeluarkan Dekrit Presiden untuk memobilisasi tentaranya secara besar-besaran, menyusul gelombang perlawanan Ukraina yang mulai mendapat sokongan Barat.

Kendati demikian, mobilisasi itu dihentikan dan tidak dilanjutkan kembali meskipun jumlah tentara Rusia semakin menipis setelah Wagner dibebastugaskan karena kudeta beberapa minggu lalu.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya