Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Dua Kali Lari dari Medan Perang, Tentara Rusia Dihukum Tujuh Tahun Penjara

SELASA, 04 JULI 2023 | 01:18 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Hukuman tujuh tahun penjara dijatuhkan pada seorang tentara Rusia yang sudah dua kali kabur dari medan pertempuran di Ukraina.

Menurut Pengadilan Militer di kota Tomsk, Siberia, pada Senin (3/7), pria yang berinisial 'K' itu pernah dikerahkan September tahun lalu sebagai bagian dari mobilisasi besar-besaran Presiden Vladimir Putin.

"Pria berinisial 'K' melarikan diri dari unitnya pada pertengahan Desember dan ditangkap pada 3 Maret. Belakangan di bulan itu, dia pergi lagi, kemudian ditemukan lagi April lalu," ungkap pengadilan dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari US News.


Sementara itu, outlet berita Radio Free Europe/Radio Liberty yang didanai pemerintah AS, mengidentifikasi tentara tersebut sebagai Ivan Klester.

Bulan lalu pengadilan militer di Timur Jauh Rusia menghukum seorang prajurit sembilan tahun penjara karena melarikan diri sebanyak tiga kali.

Pria itu mengaku lari dari medan pertempuran untuk merawat istrinya yang sakit.

September tahun lalu, Putin mengeluarkan Dekrit Presiden untuk memobilisasi tentaranya secara besar-besaran, menyusul gelombang perlawanan Ukraina yang mulai mendapat sokongan Barat.

Kendati demikian, mobilisasi itu dihentikan dan tidak dilanjutkan kembali meskipun jumlah tentara Rusia semakin menipis setelah Wagner dibebastugaskan karena kudeta beberapa minggu lalu.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya