Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Dua Kali Lari dari Medan Perang, Tentara Rusia Dihukum Tujuh Tahun Penjara

SELASA, 04 JULI 2023 | 01:18 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Hukuman tujuh tahun penjara dijatuhkan pada seorang tentara Rusia yang sudah dua kali kabur dari medan pertempuran di Ukraina.

Menurut Pengadilan Militer di kota Tomsk, Siberia, pada Senin (3/7), pria yang berinisial 'K' itu pernah dikerahkan September tahun lalu sebagai bagian dari mobilisasi besar-besaran Presiden Vladimir Putin.

"Pria berinisial 'K' melarikan diri dari unitnya pada pertengahan Desember dan ditangkap pada 3 Maret. Belakangan di bulan itu, dia pergi lagi, kemudian ditemukan lagi April lalu," ungkap pengadilan dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari US News.


Sementara itu, outlet berita Radio Free Europe/Radio Liberty yang didanai pemerintah AS, mengidentifikasi tentara tersebut sebagai Ivan Klester.

Bulan lalu pengadilan militer di Timur Jauh Rusia menghukum seorang prajurit sembilan tahun penjara karena melarikan diri sebanyak tiga kali.

Pria itu mengaku lari dari medan pertempuran untuk merawat istrinya yang sakit.

September tahun lalu, Putin mengeluarkan Dekrit Presiden untuk memobilisasi tentaranya secara besar-besaran, menyusul gelombang perlawanan Ukraina yang mulai mendapat sokongan Barat.

Kendati demikian, mobilisasi itu dihentikan dan tidak dilanjutkan kembali meskipun jumlah tentara Rusia semakin menipis setelah Wagner dibebastugaskan karena kudeta beberapa minggu lalu.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya