Berita

Lee Joong-keun/Net

Dunia

Usai Kena Skandal Pajak, Miliarder Korea Bagi-bagi Rp 1 M ke Setiap Tetangga

SENIN, 03 JULI 2023 | 22:48 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Seorang miliarder asal Korea Selatan, Lee Joong-keun membagikan kekayaannya kepada tetangga dan rekan-rekan sekolahnya. Hal itu ia lakukan setelah dinyatakan bersalah atas kasus penggelapan pajak.

Lee memberikan lebih dari 180 juta dolar AS uang tunai dari kekayaannya untuk donasi.

Ketua Booyoung Group, raksasa pengembang real estate, itu memberikan hadiah uang tunai sebesar 100 ribu won atau setara dengan Rp 1 miliar kepada masing-masing tetangganya di kampung halaman desa Unpyeong-ri, Suncheon. Totalnya ada 280 tetangga yang ia berikan hadiah.


Selain tetangganya, UPI mencatat, Lee juga membagikan uang kepada alumni di sekolah dasar dan menengah di desa tersebut, meski mereka tidak lagi tinggal di sana.

Miliarder berusia 82 tahun itu juga menyumbangkan hadiah, buku sejarah, dan peralatan. Donasi disalurkan dalam sebulan terakhir.

"Ketua Lee berharap donasi tidak menjadi sorotan. Tujuan utamanya adalah untuk mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada semua orang di desa yang membantu melindungi dan memelihara kampung halamannya selama bertahun-tahun," kata seorang pejabat Booyoung.

Lee merupakan seorang pengusaha yang dikenal sederhana. Bisnisnya mulai menanjak pada tahun 1970-an. Ia dianggap sebagai pionir dalam bisnis persewaan apartemen di Korea.

Belakangan, bisnis Booyoung meluas ke area lain, termasuk hotel dan lapangan golf. Ia akhirnya menjadi konglomerat terbesar ke-22 di Korea dengan aset 16 miliar dolar AS.

Lee juga mengumpulkan lebih dari 1 miliar dolar AS kekayaan pribadi, menjadikannya salah satu dari 30 orang terkaya di Korea Selatan.

Booyoung dan Lee dipuji sebagai donatur yang dermawan bahkan sebelum donasi baru-baru ini. Bulan lalu, 7,6 juta dolar AS disumbangkan atas nama perusahaan ke organisasi yang terkait dengan Angkatan Udara Korea.

Lee dan perusahaannya juga telah memberikan kontribusi filantropis di Kamboja, Vietnam, dan Laos.

Pada tahun 2004, Lee ditangkap karena menghindari pajak dan menggelapkan dana perusahaan. Setelah empat bulan, dia dibebaskan dari hukuman penjara tiga tahun sebagai pengganti hukuman percobaan lima tahun.

Pada 2018, dia kembali ditangkap dengan tuduhan serupa. Akhirnya, dia dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara, kemudian dibebaskan pada tahun 2021 dengan pembebasan bersyarat.

Meskipun hukuman Lee berakhir pada awal 2022, dia dilarang bekerja selama lima tahun di lembaga publik atau di entitas mana pun yang terkait dengan sumber kejahatannya.

Artinya, secara teknis, Lee tidak akan diizinkan untuk memimpin Booyoung lagi hingga awal 2027, saat usianya mendekati 87 tahun.

Ada pihak yang menyebut kemurahan hatinya baru-baru ini merupakan upaya Lee untuk mendapat pengampunan khusus yang biasanya diberikan setiap tanggal 15 Agustus, Hari Pembebasan Nasional Korea.

Di masa lalu, pemerintah Korea telah memberikan grasi khusus kepada berbagai penjahat kerah putih pada hari libur nasional untuk merayakan pembebasan negara pada tahun 1945 dari penjajahan Jepang.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya