Berita

Lee Joong-keun/Net

Dunia

Usai Kena Skandal Pajak, Miliarder Korea Bagi-bagi Rp 1 M ke Setiap Tetangga

SENIN, 03 JULI 2023 | 22:48 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Seorang miliarder asal Korea Selatan, Lee Joong-keun membagikan kekayaannya kepada tetangga dan rekan-rekan sekolahnya. Hal itu ia lakukan setelah dinyatakan bersalah atas kasus penggelapan pajak.

Lee memberikan lebih dari 180 juta dolar AS uang tunai dari kekayaannya untuk donasi.

Ketua Booyoung Group, raksasa pengembang real estate, itu memberikan hadiah uang tunai sebesar 100 ribu won atau setara dengan Rp 1 miliar kepada masing-masing tetangganya di kampung halaman desa Unpyeong-ri, Suncheon. Totalnya ada 280 tetangga yang ia berikan hadiah.


Selain tetangganya, UPI mencatat, Lee juga membagikan uang kepada alumni di sekolah dasar dan menengah di desa tersebut, meski mereka tidak lagi tinggal di sana.

Miliarder berusia 82 tahun itu juga menyumbangkan hadiah, buku sejarah, dan peralatan. Donasi disalurkan dalam sebulan terakhir.

"Ketua Lee berharap donasi tidak menjadi sorotan. Tujuan utamanya adalah untuk mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada semua orang di desa yang membantu melindungi dan memelihara kampung halamannya selama bertahun-tahun," kata seorang pejabat Booyoung.

Lee merupakan seorang pengusaha yang dikenal sederhana. Bisnisnya mulai menanjak pada tahun 1970-an. Ia dianggap sebagai pionir dalam bisnis persewaan apartemen di Korea.

Belakangan, bisnis Booyoung meluas ke area lain, termasuk hotel dan lapangan golf. Ia akhirnya menjadi konglomerat terbesar ke-22 di Korea dengan aset 16 miliar dolar AS.

Lee juga mengumpulkan lebih dari 1 miliar dolar AS kekayaan pribadi, menjadikannya salah satu dari 30 orang terkaya di Korea Selatan.

Booyoung dan Lee dipuji sebagai donatur yang dermawan bahkan sebelum donasi baru-baru ini. Bulan lalu, 7,6 juta dolar AS disumbangkan atas nama perusahaan ke organisasi yang terkait dengan Angkatan Udara Korea.

Lee dan perusahaannya juga telah memberikan kontribusi filantropis di Kamboja, Vietnam, dan Laos.

Pada tahun 2004, Lee ditangkap karena menghindari pajak dan menggelapkan dana perusahaan. Setelah empat bulan, dia dibebaskan dari hukuman penjara tiga tahun sebagai pengganti hukuman percobaan lima tahun.

Pada 2018, dia kembali ditangkap dengan tuduhan serupa. Akhirnya, dia dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara, kemudian dibebaskan pada tahun 2021 dengan pembebasan bersyarat.

Meskipun hukuman Lee berakhir pada awal 2022, dia dilarang bekerja selama lima tahun di lembaga publik atau di entitas mana pun yang terkait dengan sumber kejahatannya.

Artinya, secara teknis, Lee tidak akan diizinkan untuk memimpin Booyoung lagi hingga awal 2027, saat usianya mendekati 87 tahun.

Ada pihak yang menyebut kemurahan hatinya baru-baru ini merupakan upaya Lee untuk mendapat pengampunan khusus yang biasanya diberikan setiap tanggal 15 Agustus, Hari Pembebasan Nasional Korea.

Di masa lalu, pemerintah Korea telah memberikan grasi khusus kepada berbagai penjahat kerah putih pada hari libur nasional untuk merayakan pembebasan negara pada tahun 1945 dari penjajahan Jepang.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya