Berita

Lee Joong-keun/Net

Dunia

Usai Kena Skandal Pajak, Miliarder Korea Bagi-bagi Rp 1 M ke Setiap Tetangga

SENIN, 03 JULI 2023 | 22:48 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Seorang miliarder asal Korea Selatan, Lee Joong-keun membagikan kekayaannya kepada tetangga dan rekan-rekan sekolahnya. Hal itu ia lakukan setelah dinyatakan bersalah atas kasus penggelapan pajak.

Lee memberikan lebih dari 180 juta dolar AS uang tunai dari kekayaannya untuk donasi.

Ketua Booyoung Group, raksasa pengembang real estate, itu memberikan hadiah uang tunai sebesar 100 ribu won atau setara dengan Rp 1 miliar kepada masing-masing tetangganya di kampung halaman desa Unpyeong-ri, Suncheon. Totalnya ada 280 tetangga yang ia berikan hadiah.


Selain tetangganya, UPI mencatat, Lee juga membagikan uang kepada alumni di sekolah dasar dan menengah di desa tersebut, meski mereka tidak lagi tinggal di sana.

Miliarder berusia 82 tahun itu juga menyumbangkan hadiah, buku sejarah, dan peralatan. Donasi disalurkan dalam sebulan terakhir.

"Ketua Lee berharap donasi tidak menjadi sorotan. Tujuan utamanya adalah untuk mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada semua orang di desa yang membantu melindungi dan memelihara kampung halamannya selama bertahun-tahun," kata seorang pejabat Booyoung.

Lee merupakan seorang pengusaha yang dikenal sederhana. Bisnisnya mulai menanjak pada tahun 1970-an. Ia dianggap sebagai pionir dalam bisnis persewaan apartemen di Korea.

Belakangan, bisnis Booyoung meluas ke area lain, termasuk hotel dan lapangan golf. Ia akhirnya menjadi konglomerat terbesar ke-22 di Korea dengan aset 16 miliar dolar AS.

Lee juga mengumpulkan lebih dari 1 miliar dolar AS kekayaan pribadi, menjadikannya salah satu dari 30 orang terkaya di Korea Selatan.

Booyoung dan Lee dipuji sebagai donatur yang dermawan bahkan sebelum donasi baru-baru ini. Bulan lalu, 7,6 juta dolar AS disumbangkan atas nama perusahaan ke organisasi yang terkait dengan Angkatan Udara Korea.

Lee dan perusahaannya juga telah memberikan kontribusi filantropis di Kamboja, Vietnam, dan Laos.

Pada tahun 2004, Lee ditangkap karena menghindari pajak dan menggelapkan dana perusahaan. Setelah empat bulan, dia dibebaskan dari hukuman penjara tiga tahun sebagai pengganti hukuman percobaan lima tahun.

Pada 2018, dia kembali ditangkap dengan tuduhan serupa. Akhirnya, dia dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara, kemudian dibebaskan pada tahun 2021 dengan pembebasan bersyarat.

Meskipun hukuman Lee berakhir pada awal 2022, dia dilarang bekerja selama lima tahun di lembaga publik atau di entitas mana pun yang terkait dengan sumber kejahatannya.

Artinya, secara teknis, Lee tidak akan diizinkan untuk memimpin Booyoung lagi hingga awal 2027, saat usianya mendekati 87 tahun.

Ada pihak yang menyebut kemurahan hatinya baru-baru ini merupakan upaya Lee untuk mendapat pengampunan khusus yang biasanya diberikan setiap tanggal 15 Agustus, Hari Pembebasan Nasional Korea.

Di masa lalu, pemerintah Korea telah memberikan grasi khusus kepada berbagai penjahat kerah putih pada hari libur nasional untuk merayakan pembebasan negara pada tahun 1945 dari penjajahan Jepang.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya