Berita

Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol/Net

Global

Setengah Juta Pekerja Korsel Mogok Massal, Tuntut Pengunduran Diri Presiden Yoon Suk-yeol

SENIN, 03 JULI 2023 | 20:54 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sekitar setengah juta pekerja di Korea Selatan melakukan aksi mogok massal secara nasional untuk menuntut pengunduran diri Presiden Yoon Suk-yeol karena kebijakan-kebijakannya dinilai menyengsarakan buruh.

Aksi ini diinisiasi oleh Konfederasi Serikat Pekerja Korea (KCTU). Sebanyak 400 ribu hingga 500 ribu pekerja dimobilisasi untuk melakukan aksi mogok massal selama dua pekan yang dimulai pada Senin (3/7).

“Kami akan melakukan pemogokan massal karena kami perlu menghentikan reformasi perburuhan yang regresif. KCTU mendeklarasikan perjuangan habis-habisan melawan pemerintahan Yoon, dan pemogokan dua minggu ini adalah langkah pertama,” kata Ketua KCTU, Yang Kyung-soo.


Mengawali pekan ini, sekitar 3.000 pekerja yang didominasi kurir dan tukang melakukan aksi mogok. Mereka berkumpul di Lapangan Gwanghwamun, jantung kota Seoul. Diperkirakan akan ada lebih banyak pekerja yang bergabung melakukan aksi ini.

Mengutip The Straits Times, unjuk rasa skala besar telah direncanakan di seluruh negeri, termasuk di Seoul, Daegu, Busan, Gwangju, dan Jeju pada Rabu (5/7).

Keesokan harinya, para pekerja akan berkumpul di depan Sungnyemun, Seoul. Kemudian pada Sabtu (8/7), pekerja publik juga ikut melakukan aksi di Yeouido, Seoul.

Aksi mogok juga dilakukan para pekerja tambang pada 12 Juli. Diikuti oleh tenaga kesehatan dan pekerja kantoran pada 13 Juli. Sementara unjuk rasa besar-besaran akan dilakukan pada 15 Juli untuk menyerukan pengunduran diri Yoon.

KCTU memperkirakan aksi unjuk rasa dari 3 hingga 15 Juli akan menarik setengah juta pekerja.

Langkah ini dilakukan setelah Yoon mengusulkan reformasi tenaga kerja yang dinilai menyengsarakan pekerja.

Dalam proposalnya, Yoon mengusulkan rencana untuk mengizinkan satu minggu kerja hingga 69 jam, sambil mempertahankan rata-rata minggu maksimum di bawah 52 jam.

Yoon telah mengambil sikap keras terhadap tindakan ilegal yang dilakukan oleh serikat pekerja sebagai bagian dari reformasi serikat pekerja yang lebih luas. Ia telah menuntut serikat pekerja meningkatkan transparansi keuangan dan menuding serikat pekerja menerima suap serta kampanye politik.

Badan Kepolisian Nasional berencana untuk memobilisasi hingga 9.300 polisi sehari untuk menanggapi aksi unjuk rasa tersebut.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya