Berita

Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol/Net

Dunia

Setengah Juta Pekerja Korsel Mogok Massal, Tuntut Pengunduran Diri Presiden Yoon Suk-yeol

SENIN, 03 JULI 2023 | 20:54 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sekitar setengah juta pekerja di Korea Selatan melakukan aksi mogok massal secara nasional untuk menuntut pengunduran diri Presiden Yoon Suk-yeol karena kebijakan-kebijakannya dinilai menyengsarakan buruh.

Aksi ini diinisiasi oleh Konfederasi Serikat Pekerja Korea (KCTU). Sebanyak 400 ribu hingga 500 ribu pekerja dimobilisasi untuk melakukan aksi mogok massal selama dua pekan yang dimulai pada Senin (3/7).

“Kami akan melakukan pemogokan massal karena kami perlu menghentikan reformasi perburuhan yang regresif. KCTU mendeklarasikan perjuangan habis-habisan melawan pemerintahan Yoon, dan pemogokan dua minggu ini adalah langkah pertama,” kata Ketua KCTU, Yang Kyung-soo.


Mengawali pekan ini, sekitar 3.000 pekerja yang didominasi kurir dan tukang melakukan aksi mogok. Mereka berkumpul di Lapangan Gwanghwamun, jantung kota Seoul. Diperkirakan akan ada lebih banyak pekerja yang bergabung melakukan aksi ini.

Mengutip The Straits Times, unjuk rasa skala besar telah direncanakan di seluruh negeri, termasuk di Seoul, Daegu, Busan, Gwangju, dan Jeju pada Rabu (5/7).

Keesokan harinya, para pekerja akan berkumpul di depan Sungnyemun, Seoul. Kemudian pada Sabtu (8/7), pekerja publik juga ikut melakukan aksi di Yeouido, Seoul.

Aksi mogok juga dilakukan para pekerja tambang pada 12 Juli. Diikuti oleh tenaga kesehatan dan pekerja kantoran pada 13 Juli. Sementara unjuk rasa besar-besaran akan dilakukan pada 15 Juli untuk menyerukan pengunduran diri Yoon.

KCTU memperkirakan aksi unjuk rasa dari 3 hingga 15 Juli akan menarik setengah juta pekerja.

Langkah ini dilakukan setelah Yoon mengusulkan reformasi tenaga kerja yang dinilai menyengsarakan pekerja.

Dalam proposalnya, Yoon mengusulkan rencana untuk mengizinkan satu minggu kerja hingga 69 jam, sambil mempertahankan rata-rata minggu maksimum di bawah 52 jam.

Yoon telah mengambil sikap keras terhadap tindakan ilegal yang dilakukan oleh serikat pekerja sebagai bagian dari reformasi serikat pekerja yang lebih luas. Ia telah menuntut serikat pekerja meningkatkan transparansi keuangan dan menuding serikat pekerja menerima suap serta kampanye politik.

Badan Kepolisian Nasional berencana untuk memobilisasi hingga 9.300 polisi sehari untuk menanggapi aksi unjuk rasa tersebut.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya