Berita

Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol/Net

Dunia

Setengah Juta Pekerja Korsel Mogok Massal, Tuntut Pengunduran Diri Presiden Yoon Suk-yeol

SENIN, 03 JULI 2023 | 20:54 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sekitar setengah juta pekerja di Korea Selatan melakukan aksi mogok massal secara nasional untuk menuntut pengunduran diri Presiden Yoon Suk-yeol karena kebijakan-kebijakannya dinilai menyengsarakan buruh.

Aksi ini diinisiasi oleh Konfederasi Serikat Pekerja Korea (KCTU). Sebanyak 400 ribu hingga 500 ribu pekerja dimobilisasi untuk melakukan aksi mogok massal selama dua pekan yang dimulai pada Senin (3/7).

“Kami akan melakukan pemogokan massal karena kami perlu menghentikan reformasi perburuhan yang regresif. KCTU mendeklarasikan perjuangan habis-habisan melawan pemerintahan Yoon, dan pemogokan dua minggu ini adalah langkah pertama,” kata Ketua KCTU, Yang Kyung-soo.


Mengawali pekan ini, sekitar 3.000 pekerja yang didominasi kurir dan tukang melakukan aksi mogok. Mereka berkumpul di Lapangan Gwanghwamun, jantung kota Seoul. Diperkirakan akan ada lebih banyak pekerja yang bergabung melakukan aksi ini.

Mengutip The Straits Times, unjuk rasa skala besar telah direncanakan di seluruh negeri, termasuk di Seoul, Daegu, Busan, Gwangju, dan Jeju pada Rabu (5/7).

Keesokan harinya, para pekerja akan berkumpul di depan Sungnyemun, Seoul. Kemudian pada Sabtu (8/7), pekerja publik juga ikut melakukan aksi di Yeouido, Seoul.

Aksi mogok juga dilakukan para pekerja tambang pada 12 Juli. Diikuti oleh tenaga kesehatan dan pekerja kantoran pada 13 Juli. Sementara unjuk rasa besar-besaran akan dilakukan pada 15 Juli untuk menyerukan pengunduran diri Yoon.

KCTU memperkirakan aksi unjuk rasa dari 3 hingga 15 Juli akan menarik setengah juta pekerja.

Langkah ini dilakukan setelah Yoon mengusulkan reformasi tenaga kerja yang dinilai menyengsarakan pekerja.

Dalam proposalnya, Yoon mengusulkan rencana untuk mengizinkan satu minggu kerja hingga 69 jam, sambil mempertahankan rata-rata minggu maksimum di bawah 52 jam.

Yoon telah mengambil sikap keras terhadap tindakan ilegal yang dilakukan oleh serikat pekerja sebagai bagian dari reformasi serikat pekerja yang lebih luas. Ia telah menuntut serikat pekerja meningkatkan transparansi keuangan dan menuding serikat pekerja menerima suap serta kampanye politik.

Badan Kepolisian Nasional berencana untuk memobilisasi hingga 9.300 polisi sehari untuk menanggapi aksi unjuk rasa tersebut.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya