Berita

Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol/Net

Dunia

Setengah Juta Pekerja Korsel Mogok Massal, Tuntut Pengunduran Diri Presiden Yoon Suk-yeol

SENIN, 03 JULI 2023 | 20:54 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sekitar setengah juta pekerja di Korea Selatan melakukan aksi mogok massal secara nasional untuk menuntut pengunduran diri Presiden Yoon Suk-yeol karena kebijakan-kebijakannya dinilai menyengsarakan buruh.

Aksi ini diinisiasi oleh Konfederasi Serikat Pekerja Korea (KCTU). Sebanyak 400 ribu hingga 500 ribu pekerja dimobilisasi untuk melakukan aksi mogok massal selama dua pekan yang dimulai pada Senin (3/7).

“Kami akan melakukan pemogokan massal karena kami perlu menghentikan reformasi perburuhan yang regresif. KCTU mendeklarasikan perjuangan habis-habisan melawan pemerintahan Yoon, dan pemogokan dua minggu ini adalah langkah pertama,” kata Ketua KCTU, Yang Kyung-soo.

Mengawali pekan ini, sekitar 3.000 pekerja yang didominasi kurir dan tukang melakukan aksi mogok. Mereka berkumpul di Lapangan Gwanghwamun, jantung kota Seoul. Diperkirakan akan ada lebih banyak pekerja yang bergabung melakukan aksi ini.

Mengutip The Straits Times, unjuk rasa skala besar telah direncanakan di seluruh negeri, termasuk di Seoul, Daegu, Busan, Gwangju, dan Jeju pada Rabu (5/7).

Keesokan harinya, para pekerja akan berkumpul di depan Sungnyemun, Seoul. Kemudian pada Sabtu (8/7), pekerja publik juga ikut melakukan aksi di Yeouido, Seoul.

Aksi mogok juga dilakukan para pekerja tambang pada 12 Juli. Diikuti oleh tenaga kesehatan dan pekerja kantoran pada 13 Juli. Sementara unjuk rasa besar-besaran akan dilakukan pada 15 Juli untuk menyerukan pengunduran diri Yoon.

KCTU memperkirakan aksi unjuk rasa dari 3 hingga 15 Juli akan menarik setengah juta pekerja.

Langkah ini dilakukan setelah Yoon mengusulkan reformasi tenaga kerja yang dinilai menyengsarakan pekerja.

Dalam proposalnya, Yoon mengusulkan rencana untuk mengizinkan satu minggu kerja hingga 69 jam, sambil mempertahankan rata-rata minggu maksimum di bawah 52 jam.

Yoon telah mengambil sikap keras terhadap tindakan ilegal yang dilakukan oleh serikat pekerja sebagai bagian dari reformasi serikat pekerja yang lebih luas. Ia telah menuntut serikat pekerja meningkatkan transparansi keuangan dan menuding serikat pekerja menerima suap serta kampanye politik.

Badan Kepolisian Nasional berencana untuk memobilisasi hingga 9.300 polisi sehari untuk menanggapi aksi unjuk rasa tersebut.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya