Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Vietnam Larang Film "Barbie" karena Tampilkan Peta Laut China Selatan Versi China

SENIN, 03 JULI 2023 | 19:16 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Vietnam telah melarang film "Barbie" karena terdapat sebuah adegan yang menampilkan peta yang menunjukkan wilayah yang diklaim secara sepihak oleh China di Laut China Selatan.

Film Warner Bros yang banyak dinanti-nantikan itu memperlihatkan sembilan garis putus-putus berbentuk U yang digunakan China untuk mengklaim wilayah di Laut China Selatan. Di dalamnya juga terdapat wilayah yang diakui oleh Vietnam.

Mengutip surat kabar milik pemerintah, Tuoi pada Senin (3/7), film yang dibintangi Margot Robbie dan Ryan Gosling ini awalnya dijadwalkan tayang di Vietnam pada 21 Juli, tanggal yang sama dengan di Amerika Serikat (AS).


"Kami tidak memberikan lisensi untuk film Amerika 'Barbie' untuk dirilis di Vietnam karena mengandung gambar sembilan garis putus-putus yang menyinggung," kata Kepala Departemen Perfilman Vietnam, Vi Kien Thanh.

Sejauh ini pihak Warner Bros belum memberikan komentar atas larangan dari Vietnam.

Ini bukan kali pertama Vietnam melarang film karena klaim di Laut China Selatan. Pada 2019 pemerintah Vietnam menarik film animasi DreamWorks "Abominable" dan tahun lalu melarang film aksi "Unchartered" karena alasan yang sama. Netflix juga menghapus drama mata-mata Australia "Pine Gap" pada tahun 2021.

Vietnam dan China telah lama memiliki klaim teritorial yang tumpang tindih atas wilayah yang berpotensi kaya energi di Laut China Selatan. Negara Asia Tenggara itu berulang kali menuduh kapal China melanggar kedaulatannya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya