Berita

Menpora Dito Ariotedjo saat tiba di Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi BTS Kominfo/RMOL

Hukum

Kaos Putih dan Berjaket Hitam, Menpora Dito Penuhi Panggilan Kejagung

SENIN, 03 JULI 2023 | 13:34 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo memenuhi panggilan Kejaksaan Agung RI, untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi BTS Kominfo yang menjerat mantan Menkominfo Johnny Plate.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL Dito bersama beberapa stafnya tiba di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dengan mobil Fortuner putih berpelat B 1523 RFO pukul 12.59 WIB.

Setibanya di parkiran mobil gedung Jampidsus, Dito keluar menggunaka topi merah, baju putih dibalut dengan jaket hitam, celana hitam, dan sepatu sporty yang juga berwarna hitam.


Dito melambaikan tangan sembari melemparkan senyum kepada awak media yang telah menunggu di ruang pintu masuk Jampidsus.

Dito pun berjanji akan memberikan keterangan kepada awak media setelah pemeriksaan di Jampidsus selesai.

"Nanti ya saya masuk dulu," kata Dito.

Dito Ariotedjo memastikan siap memberikan keterangannya kepada tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Senin siang (3/7).

Keterangan yabg dimaksud terkait penyidikan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo.

Meski baru menjabat sebagai Menpora, Presiden Joko Widodo meminta seluruh menteri dan pejabat tinggi negara yang diduga melalukan pmyimpangan korupsi diminta patuh dan ikuti proses hukum yang ada.

"Ya Hormati semua proses hukum. Kalau yang dipanggil baik di KPK, di Kejaksaan hormati proses hukum itu datang dan berikan penjelasan, berikan klarifikasi ya," kata Jokowi di Landasan Udara Halim Perdanakusuma yang disiarkan dalam YouTube Sekretariat Presiden dan dikutip redaksi, Senin (3/7).

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya