Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Desak Taliban, Perempuan Afghanistan Minta Diizinkan Kembali Kerja

SENIN, 03 JULI 2023 | 12:01 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Setelah menganggur lebih dari enam bulan, perempuan-perempuan Afghanistan kembali mendesak Taliban agar menghentikan pembatasan yang membuat mereka dilarang bekerja di organisasi non-pemerintah (LSM).

Mengutip Tolo News, Senin (3/6), para perempuan menyebut Taliban sebagai pihak yang paling bertanggung jawab menunjang kebutuhan hidup mereka. Sebab itu, memberikan pekerjaan adalah salah satu jalan keluarnya.

Mashoda yang merupakan satu-satunya tulang punggung keluarga, mengatakan, di Afghanistan sebagian besar pencari nafkah adalah perempuan. Terlebih bagi mereka yang tidak memiliki ayah atau saudara laki-laki.


"Bekerja adalah hak dasar setiap orang. Alih-alih merampas hak perempuan untuk bekerja, pemerintah harus memberi mereka kesempatan untuk bekerja,” tegasnya.

Perempuan lainnya, Sema, yang dulunya bekerja di LSM, mendesak Taliban agar mengizinkan perempuan dan anak perempuan berpartisipasi dalam pembangunan Afghanistan sebagai anggota masyarakat.  

"Kami ingin agar larangan kerja dihapus, setelah Hari Raya Iduladha," katanya.

Sementara itu, juru bicara Taliban, Zabihullah Mujahid, mengklaim telah mempertimbangkan kembalinya perempuan bekerja, karena masalah syariah, seperti tidak memiliki anggota keluarga laki-laki yang mencari nafkah.

"Kami tengah membicarakan tentang aturan pembatasan bagi yang terkendala. Sementara mereka yang tidak ada masalah syariah, insya Allah situasinya akan menguntungkan," papar Mujahid.

Lebih dari enam bulan lalu, Taliban melarang perempuan bekerja di LSM Afghanistan, karena alasan keagamaan.

Misi Khusus PBB di Afghanistan, Richard Bennett, menyebut, dalam 21 bulan terakhir Taliban telah mengeluarkan lebih dari 50 perintah pembatasan terhadap perempuan dan anak perempuan.

Sejak Taliban mengambil alih kekuasaan pada 2021 lalu, Afghanistan menghadapi krisis kemanusiaan terburuk, dan perempuan menjadi yang paling menderita karena dibatasi hak-haknya.

Program Pangan Dunia, menyebut, Afghanistan sebagai salah satu negara dengan kerawanan pangan ekstrim, sembilan juta orang terdampak kesulitan ekonomi dan kelaparan parah.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya