Berita

Pengamat hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Erfandi/RMOL

Hukum

Selain Pemecatan, Pelaku Pungli Rutan KPK Harus Dijerat Pidana

SENIN, 03 JULI 2023 | 01:41 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Temuan pungutan liar (Pungli) di rumah tahanan (Rutan) KPK yang mencapai Rp 4 miliar dan dugaan kekerasan seksual yang menimpa istri tahanan harus mendapat tindakan tegas hingga ke atasannya.

Demikian penegasan pengamat hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Erfandi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (2/7).

Menurut Erfandi, peristiwa hukum yang terjadi di KPK itu benar-benar memalukan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Bagi Erfandi, temuan itu harus diusut sampai keatasannya selaku orang yang memiliki tanggung jawab pada bawahannya.


"Secara etik pegawai KPK tersebut harus dikenai sanksi berat tidak hanya teguran tapi juga harus dilakukan pemecatan," demikian pendapat Erfandi.

Tidak hanya itu, kandidat Doktor Ilmu Hukum UI ini berpendapat, pelaku juga harus mendapat proses hukum secara pidana dengan diperberat. Sebab, tindakan Pungli dan kekerasan seksual dilakukan oleh aparat penegak hukum yang seharusnya menjaga marwah KPK.

Pendapat Erfandi, untuk tindak pidananya perlu melibatkan lembaga hukum lainnya baik itu kejaksaan ataupun kepolisian.

"Jangan sampai ada istilah jeruk makan jeruk. Apalagi secara normatif korupsi di bawah 1 miliar menjadi kewenangan kepolisian atau kejaksaan," kata Erfandi.

Bagi Erfandi, yang terjadi di KPK ini adalah akumulasi bukan per kasus. Artinya, pelibatan lembaga hukum lain seperti kejaksaan dan kepolisian.

"Ketua KPK saya kira perlu mengambil sikap tegas terhadap bawahannya, jangan sampai tegas terhadap koruptor lain tapi juga harus tunjukkan ketegasannya pada bawahannya yang mencoreng lembaga KPK sendiri," pungkas Erfandi.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya