Berita

Pengamat hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Erfandi/RMOL

Hukum

Selain Pemecatan, Pelaku Pungli Rutan KPK Harus Dijerat Pidana

SENIN, 03 JULI 2023 | 01:41 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Temuan pungutan liar (Pungli) di rumah tahanan (Rutan) KPK yang mencapai Rp 4 miliar dan dugaan kekerasan seksual yang menimpa istri tahanan harus mendapat tindakan tegas hingga ke atasannya.

Demikian penegasan pengamat hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Erfandi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (2/7).

Menurut Erfandi, peristiwa hukum yang terjadi di KPK itu benar-benar memalukan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Bagi Erfandi, temuan itu harus diusut sampai keatasannya selaku orang yang memiliki tanggung jawab pada bawahannya.


"Secara etik pegawai KPK tersebut harus dikenai sanksi berat tidak hanya teguran tapi juga harus dilakukan pemecatan," demikian pendapat Erfandi.

Tidak hanya itu, kandidat Doktor Ilmu Hukum UI ini berpendapat, pelaku juga harus mendapat proses hukum secara pidana dengan diperberat. Sebab, tindakan Pungli dan kekerasan seksual dilakukan oleh aparat penegak hukum yang seharusnya menjaga marwah KPK.

Pendapat Erfandi, untuk tindak pidananya perlu melibatkan lembaga hukum lainnya baik itu kejaksaan ataupun kepolisian.

"Jangan sampai ada istilah jeruk makan jeruk. Apalagi secara normatif korupsi di bawah 1 miliar menjadi kewenangan kepolisian atau kejaksaan," kata Erfandi.

Bagi Erfandi, yang terjadi di KPK ini adalah akumulasi bukan per kasus. Artinya, pelibatan lembaga hukum lain seperti kejaksaan dan kepolisian.

"Ketua KPK saya kira perlu mengambil sikap tegas terhadap bawahannya, jangan sampai tegas terhadap koruptor lain tapi juga harus tunjukkan ketegasannya pada bawahannya yang mencoreng lembaga KPK sendiri," pungkas Erfandi.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya