Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Australia jadi Negara Pertama yang Izinkan Gangguan Mental Diberi Resep Psikedelik

MINGGU, 02 JULI 2023 | 22:23 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam rangka membuat terobosan baru, Australia kini menjadi negara pertama yang mengizinkan psikiater untuk meresepkan zat psikedelik tertentu kepada pasien gangguan mental.

Langkah terbaru tersebut telah berlaku mulai Sabtu (1/7) kemarin, dengan zat psikedelik sendiri diketahui masuk ke dalam jenis narkotika yang dapat memicu munculnya halusinasi.

Melalui keputusan tersebut, dokter di negara itu dapat meresepkan  penggunaan dosis MDMA yang juga dikenal sebaga ekstasi untuk pengobatan gangguan stres pascatrauma (PTSD), dan psilocybin, bahan psikoaktif dalam jamur psychedelic untuk mengatasi depresi yang sulit diobati.


Kedua obat tersebut telah dimasukkan ke dalam daftar obat yang disetujui oleh Therapeutic Goods Administration.

Menanggapi langkah terbaru yang diambil itu, para ilmuwan di Australia mengaku sangat terkejut, namun mereka menyambut positif keputusan itu

"Keputusan ini akan menempatkan Australia sebagai pelopor dalam penelitian dan penggunaan psikedelik dalam konteks pengobatan gangguan mental," kata para ilmuwan, seperti dikutip Stuff, pada Minggu (2/7).

Wakil Direktur Neuromedicines Discovery Center di Monash Institute of Pharmaceutical Sciences, Chris Langmead mengatakan bahwa dalam 50 tahun terakhir, sejauh ini terdapat sedikit kemajuan dalam pengobatan masalah kesehatan mental yang persisten.

Untuk itu, keputusan Australia untuk mengizinkan psikiater meresepkan psikedelik tertentu telah menandai langkah maju dalam bidang pengobatan gangguan mental, dengan harapan bahwa hal tersebut dapat memberikan solusi baru bagi pasien yang telah lama berjuang dengan kondisi yang sulit diobati.

Meskipun demikian, biaya pengobatan dengan psikedelik ini diperkirakan akan mencapai 10.000 dolar Australia (Rp100 juta) per pasien.

Namun kini, penelitian lebih lanjut sedang diperlukan untuk mengetahui kemanjuran obat tersebut dan risiko yang ditimbulkan dengan penggunaan psikedelik yang dapat menyebabkan halusinasi ini.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya