Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Australia jadi Negara Pertama yang Izinkan Gangguan Mental Diberi Resep Psikedelik

MINGGU, 02 JULI 2023 | 22:23 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam rangka membuat terobosan baru, Australia kini menjadi negara pertama yang mengizinkan psikiater untuk meresepkan zat psikedelik tertentu kepada pasien gangguan mental.

Langkah terbaru tersebut telah berlaku mulai Sabtu (1/7) kemarin, dengan zat psikedelik sendiri diketahui masuk ke dalam jenis narkotika yang dapat memicu munculnya halusinasi.

Melalui keputusan tersebut, dokter di negara itu dapat meresepkan  penggunaan dosis MDMA yang juga dikenal sebaga ekstasi untuk pengobatan gangguan stres pascatrauma (PTSD), dan psilocybin, bahan psikoaktif dalam jamur psychedelic untuk mengatasi depresi yang sulit diobati.


Kedua obat tersebut telah dimasukkan ke dalam daftar obat yang disetujui oleh Therapeutic Goods Administration.

Menanggapi langkah terbaru yang diambil itu, para ilmuwan di Australia mengaku sangat terkejut, namun mereka menyambut positif keputusan itu

"Keputusan ini akan menempatkan Australia sebagai pelopor dalam penelitian dan penggunaan psikedelik dalam konteks pengobatan gangguan mental," kata para ilmuwan, seperti dikutip Stuff, pada Minggu (2/7).

Wakil Direktur Neuromedicines Discovery Center di Monash Institute of Pharmaceutical Sciences, Chris Langmead mengatakan bahwa dalam 50 tahun terakhir, sejauh ini terdapat sedikit kemajuan dalam pengobatan masalah kesehatan mental yang persisten.

Untuk itu, keputusan Australia untuk mengizinkan psikiater meresepkan psikedelik tertentu telah menandai langkah maju dalam bidang pengobatan gangguan mental, dengan harapan bahwa hal tersebut dapat memberikan solusi baru bagi pasien yang telah lama berjuang dengan kondisi yang sulit diobati.

Meskipun demikian, biaya pengobatan dengan psikedelik ini diperkirakan akan mencapai 10.000 dolar Australia (Rp100 juta) per pasien.

Namun kini, penelitian lebih lanjut sedang diperlukan untuk mengetahui kemanjuran obat tersebut dan risiko yang ditimbulkan dengan penggunaan psikedelik yang dapat menyebabkan halusinasi ini.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Harga Daging Sapi Tembus Rp153 Ribu/Kg, Zulhas Buka Opsi Subsidi APBN-APBD

Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:18

LPSK Beri Perlindungan kepada Ferry Hongkiriwang, Saksi Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:54

Urusan Gula Konsumsi Aman, Kementan Kini Bidik Target Gula Industri di 2028

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:45

Ahmed al-Sharaa Sambut Keputusan AS Hapus Suriah dari Daftar Sponsor Teror

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Wajah Baru Jakarta, Wagub Rano Resmikan Jaksinema Pasar Rumput

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:29

BMKG Maksimalkan OMC di Kaltim Sepekan Ini untuk Tangani Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:19

Dugaan Setoran Importasi Blueray, KPK Cecar Dua PNS Bea Cukai

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:50

Kasus OTT Unsoed Bisa Saja Terjadi di Kampus Lain

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Perketat Imigrasi, Trump Bersiap Cabut 200 Ribu Visa WNA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Selengkapnya