Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pakistan dan India Tukar Ratusan Tahanan

MINGGU, 02 JULI 2023 | 12:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pakistan dan India saling menyerahkan ratusan daftar tahanannya untuk dibebaskan sebagai bagian dari perjanjian bilateral.

Berdasarkan informasi dari Kementerian Luar Negeri Pakistan dalam pernyataannya pada Sabtu (1/7), Islamabad telah menyerahkan sekitar 308 daftar tahanan, termasuk 266 nelayan dan 42 warga sipil yang berada di selnya, kepada Komisi Tinggi India

Sebagai tanggapan, pihak India juga telah menyerahkan daftar 417 daftar tahanan Pakistan, yang terdiri dari 74 nelayan dan 343 warga sipil kepada otoritas Islamabad.


“Pemerintah India telah didesak untuk membebaskan dan memulangkan semua tahanan dan nelayan sipil Pakistan, yang telah menyelesaikan hukuman masing-masing dan status nasional mereka telah dikonfirmasi,” kata pernyataan dari Kementerian Luar Negeri Islamabad.

Pertukaran daftar tahanan antara Pakistan dan India telah dilakukan setiap tahun pada tanggal 1 Januari hingga 1 Juli sesuai dengan Perjanjian Akses Konsuler yang ditandatangani pada tanggal 21 Mei 2008 lalu.

Seperti dikutip Dawn, pada Januari tahun ini, jumlah tahanan India di penjara-penjara di Pakistan sebelumnya mencapai 705 orang, namun saat ini angkanya tercatat telah turun menjadi 308 orang, berkat gelombang pembebasan yang telah dilakukan Islamabad selama dua kali.

Namun, jumlah tahanan Pakistan di penjara-penjara di India dikabarkan hampir tidak berubah, yang mengalami hanya sedikit penurunan dari 434 menjadi 417 tahanan pada tahun ini, yang membuat otoritas negara itu mendesak India untuk membebaskan sisa tahanannya itu.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya