Berita

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo/Net

Hukum

Kasus BTS Bakti Kominfo, Menpora Dito Ariotedjo Diperiksa Kejagung Besok

MINGGU, 02 JULI 2023 | 11:20 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kejaksaan Agung akan memanggil Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo pada Senin besok (3/7).

Menteri termuda di kabinet Presiden Joko Widodo itu akan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan tower base transceiver station (BTS) oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Bakti Kominfo).

"Benar (Menpora Dito Ariotedjo) diperiksa Senin," kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah kepada wartawan, Minggu (2/7).


Nama Dito turut disebut dalam perkara yang menjerat Menteri Kominfo Johnny G Plate sebagai terdakwa. Namanya Dito terseret dalam dugaan aliran uang proyek bersumber dari terdakwa Irwan Hermawan (IH).

Irwan sendiri merupakan Komisaris di PT Solitech Media Synergi. Dalam kasus tersebut, Irwan akan didakwa dalam persidangan perdana pada Selasa lusa (4/7).

Sementara Dito Ariotedjo diduga menerima Rp 27 miliar dari dana proyek BTS Bakti Kominfo. Namun tak disebutkan untuk keperluan apa penerimaan itu.

Sementara ini, sudah ada tiga terdakwa yang disidang pada Selasa (27/6/2023). Mereka adalah Johnny G. Plate, mantan Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, dan Tenaga Ahli HUDEV UI, Yohan Suryanto.

Ketiganya didakwa Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya