Perdana Menteri Kamboja, Hun Sen/Net
Facebook kemungkinan akan diblokir di seluruh Kamboja. Ancaman itu dikeluarkan Perdana Menteri Hun Sen setelah akunnya ditangguhkan selama enam bulan.
Hun Sen pada Jumat (30/6) mengatakan bahwa ia dapat memblokir platform itu dari negaranya kapan saja, dan menyerukan warga Kamboja untuk segera bermigrasi ke platform lain seperti TikTok dan Telegram.
"Saya dapat memblokir platform Facebook kapan saja untuk waktu yang singkat dan atau selamanya di negara ini," tegas Hun Sen dalam pernyataannya.
Berdasarkan laporan yang dimuat
BBC, Hun Sen dilaporkan telah terlibat dalam kontroversi, setelah ia muncul dalam sebuah video pada Januari lalu yang mengajukan ancaman kekerasan terhadap lawan politiknya. Video itu mendapat banyak respon dan ditonton oleh 600.000 orang.
Atas hal tersebut, Dewan Pengawas Facebook memutuskan untuk menangguhkan akunnya yang telah memiliki 14 juta pengikut, yang membuat pemimpin Kamboja itu marah dan memerintahkan penghapusan akun.
"Mengingat beratnya pelanggaran, sejarah Hun Sen melakukan pelanggaran HAM dan mengintimidasi lawan politik, serta penggunaan strategis media sosial untuk memperkuat ancaman tersebut, Dewan meminta Meta untuk segera menangguhkan halaman Facebook dan akun Instagram Hun Sen selama enam bulan," kata Dewan dalam pernyataannya.
Sebelum keluar dari Facebook, Hun Sen dikabarkan telah membangun sekitar 800.000 pengikut di Telegram, yang digunakan secara luas dalam politik Kamboja.
Hun Sen telah menjabat sebagai Perdana Menteri Kamboja selama lebih dari 38 tahun, dan merupakan salah satu pemimpin politik terlama di dunia. Namun kekuasaannya sejauh ini telah dirundung berbagai tuduhan pelanggaran hak asasi manusia, dan dia juga dituduh memusnahkan semua oposisi politik menjelang pemungutan suara Juli mendatang.
Ancaman Hun Sen untuk memblokir Facebook telah memicu reaksi penolakan keras di Kamboja, karena situs media sosial tersebut merupakan platform utama untuk aktivitas online di seluruh negeri, mulai dari diskusi politik hingga mempromosikan e-commerce.