Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Iran Panggil Diplomat Swedia atas Penodaan Al Quran

JUMAT, 30 JUNI 2023 | 16:23 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

  Kementerian Luar Negeri Iran telah memanggil kuasa usaha Swedia di Teheran untuk memprotes penodaan Al Quran baru-baru ini.

Menurut laporan dari Press TV, kuasa usaha Swedia di Teheran dipanggil oleh Direktur Jenderal Kementerian untuk Urusan Eropa Barat pada Kamis (29/6), tanpa kehadiran duta besar negara itu.

Dalam pertemuan tersebut, pejabat Iran dikabarkan telah menyampaikan kecaman keras Republik Islam terhadap tindakan penistaan yang menargetkan simbol paling suci dalam agama Islam.


"Sikap diam dan pasif dari Stockholm telah memberi keberanian kepada mereka untuk melanggar salah satu prinsip hak asasi manusia yang mendasar dan jelas, yaitu menghormati nilai-nilai agama dan ketuhanan," kata pejabat Iran kepada diplomat Swedia itu.

Menurutnya, penistaan seperti itu tidak akan kembali terulang jika pihak berwenang  Swedia mengambil tindakan tegas terhadap kasus-kasus penistaan sebelumnya.

Mengutip Mehr News, Jumat (30/6), aksi pembakaran dan perobekan Al Quran yang dilakukan Salwan Momika di depan masjid terbesar di Stockholm itu telah menyulut kemarahan umat Islam, terlebih lagi aksi itu dilakukan saat Hari Raya Iduladha.

Untuk itu, dalam panggilan tersebut, Republik Islam mendesak Stockholm untuk bertindak secara bertanggung jawab, efektif, dan preventif dalam memenuhi tugasnya untuk mencegah penghinaan terhadap nilai-nilai spiritual dan agama Islam kembali terjadi di negaranya.

Sementara itu, menanggapi kecaman tersebut diplomat Swedia mengklaim bahwa negaranya menentang segala bentuk Islamofobia, dan mengatakan bahwa ia akan menyampaikan protes Iran kepada pemerintah Swedia.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya