Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Iran Panggil Diplomat Swedia atas Penodaan Al Quran

JUMAT, 30 JUNI 2023 | 16:23 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

  Kementerian Luar Negeri Iran telah memanggil kuasa usaha Swedia di Teheran untuk memprotes penodaan Al Quran baru-baru ini.

Menurut laporan dari Press TV, kuasa usaha Swedia di Teheran dipanggil oleh Direktur Jenderal Kementerian untuk Urusan Eropa Barat pada Kamis (29/6), tanpa kehadiran duta besar negara itu.

Dalam pertemuan tersebut, pejabat Iran dikabarkan telah menyampaikan kecaman keras Republik Islam terhadap tindakan penistaan yang menargetkan simbol paling suci dalam agama Islam.

"Sikap diam dan pasif dari Stockholm telah memberi keberanian kepada mereka untuk melanggar salah satu prinsip hak asasi manusia yang mendasar dan jelas, yaitu menghormati nilai-nilai agama dan ketuhanan," kata pejabat Iran kepada diplomat Swedia itu.

Menurutnya, penistaan seperti itu tidak akan kembali terulang jika pihak berwenang  Swedia mengambil tindakan tegas terhadap kasus-kasus penistaan sebelumnya.

Mengutip Mehr News, Jumat (30/6), aksi pembakaran dan perobekan Al Quran yang dilakukan Salwan Momika di depan masjid terbesar di Stockholm itu telah menyulut kemarahan umat Islam, terlebih lagi aksi itu dilakukan saat Hari Raya Iduladha.

Untuk itu, dalam panggilan tersebut, Republik Islam mendesak Stockholm untuk bertindak secara bertanggung jawab, efektif, dan preventif dalam memenuhi tugasnya untuk mencegah penghinaan terhadap nilai-nilai spiritual dan agama Islam kembali terjadi di negaranya.

Sementara itu, menanggapi kecaman tersebut diplomat Swedia mengklaim bahwa negaranya menentang segala bentuk Islamofobia, dan mengatakan bahwa ia akan menyampaikan protes Iran kepada pemerintah Swedia.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya