Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Iran Panggil Diplomat Swedia atas Penodaan Al Quran

JUMAT, 30 JUNI 2023 | 16:23 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

  Kementerian Luar Negeri Iran telah memanggil kuasa usaha Swedia di Teheran untuk memprotes penodaan Al Quran baru-baru ini.

Menurut laporan dari Press TV, kuasa usaha Swedia di Teheran dipanggil oleh Direktur Jenderal Kementerian untuk Urusan Eropa Barat pada Kamis (29/6), tanpa kehadiran duta besar negara itu.

Dalam pertemuan tersebut, pejabat Iran dikabarkan telah menyampaikan kecaman keras Republik Islam terhadap tindakan penistaan yang menargetkan simbol paling suci dalam agama Islam.


"Sikap diam dan pasif dari Stockholm telah memberi keberanian kepada mereka untuk melanggar salah satu prinsip hak asasi manusia yang mendasar dan jelas, yaitu menghormati nilai-nilai agama dan ketuhanan," kata pejabat Iran kepada diplomat Swedia itu.

Menurutnya, penistaan seperti itu tidak akan kembali terulang jika pihak berwenang  Swedia mengambil tindakan tegas terhadap kasus-kasus penistaan sebelumnya.

Mengutip Mehr News, Jumat (30/6), aksi pembakaran dan perobekan Al Quran yang dilakukan Salwan Momika di depan masjid terbesar di Stockholm itu telah menyulut kemarahan umat Islam, terlebih lagi aksi itu dilakukan saat Hari Raya Iduladha.

Untuk itu, dalam panggilan tersebut, Republik Islam mendesak Stockholm untuk bertindak secara bertanggung jawab, efektif, dan preventif dalam memenuhi tugasnya untuk mencegah penghinaan terhadap nilai-nilai spiritual dan agama Islam kembali terjadi di negaranya.

Sementara itu, menanggapi kecaman tersebut diplomat Swedia mengklaim bahwa negaranya menentang segala bentuk Islamofobia, dan mengatakan bahwa ia akan menyampaikan protes Iran kepada pemerintah Swedia.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya