Berita

Ilustrasi/Net

Global

Iran Panggil Diplomat Swedia atas Penodaan Al Quran

JUMAT, 30 JUNI 2023 | 16:23 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

  Kementerian Luar Negeri Iran telah memanggil kuasa usaha Swedia di Teheran untuk memprotes penodaan Al Quran baru-baru ini.

Menurut laporan dari Press TV, kuasa usaha Swedia di Teheran dipanggil oleh Direktur Jenderal Kementerian untuk Urusan Eropa Barat pada Kamis (29/6), tanpa kehadiran duta besar negara itu.

Dalam pertemuan tersebut, pejabat Iran dikabarkan telah menyampaikan kecaman keras Republik Islam terhadap tindakan penistaan yang menargetkan simbol paling suci dalam agama Islam.


"Sikap diam dan pasif dari Stockholm telah memberi keberanian kepada mereka untuk melanggar salah satu prinsip hak asasi manusia yang mendasar dan jelas, yaitu menghormati nilai-nilai agama dan ketuhanan," kata pejabat Iran kepada diplomat Swedia itu.

Menurutnya, penistaan seperti itu tidak akan kembali terulang jika pihak berwenang  Swedia mengambil tindakan tegas terhadap kasus-kasus penistaan sebelumnya.

Mengutip Mehr News, Jumat (30/6), aksi pembakaran dan perobekan Al Quran yang dilakukan Salwan Momika di depan masjid terbesar di Stockholm itu telah menyulut kemarahan umat Islam, terlebih lagi aksi itu dilakukan saat Hari Raya Iduladha.

Untuk itu, dalam panggilan tersebut, Republik Islam mendesak Stockholm untuk bertindak secara bertanggung jawab, efektif, dan preventif dalam memenuhi tugasnya untuk mencegah penghinaan terhadap nilai-nilai spiritual dan agama Islam kembali terjadi di negaranya.

Sementara itu, menanggapi kecaman tersebut diplomat Swedia mengklaim bahwa negaranya menentang segala bentuk Islamofobia, dan mengatakan bahwa ia akan menyampaikan protes Iran kepada pemerintah Swedia.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya