Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Iran Panggil Diplomat Swedia atas Penodaan Al Quran

JUMAT, 30 JUNI 2023 | 16:23 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

  Kementerian Luar Negeri Iran telah memanggil kuasa usaha Swedia di Teheran untuk memprotes penodaan Al Quran baru-baru ini.

Menurut laporan dari Press TV, kuasa usaha Swedia di Teheran dipanggil oleh Direktur Jenderal Kementerian untuk Urusan Eropa Barat pada Kamis (29/6), tanpa kehadiran duta besar negara itu.

Dalam pertemuan tersebut, pejabat Iran dikabarkan telah menyampaikan kecaman keras Republik Islam terhadap tindakan penistaan yang menargetkan simbol paling suci dalam agama Islam.


"Sikap diam dan pasif dari Stockholm telah memberi keberanian kepada mereka untuk melanggar salah satu prinsip hak asasi manusia yang mendasar dan jelas, yaitu menghormati nilai-nilai agama dan ketuhanan," kata pejabat Iran kepada diplomat Swedia itu.

Menurutnya, penistaan seperti itu tidak akan kembali terulang jika pihak berwenang  Swedia mengambil tindakan tegas terhadap kasus-kasus penistaan sebelumnya.

Mengutip Mehr News, Jumat (30/6), aksi pembakaran dan perobekan Al Quran yang dilakukan Salwan Momika di depan masjid terbesar di Stockholm itu telah menyulut kemarahan umat Islam, terlebih lagi aksi itu dilakukan saat Hari Raya Iduladha.

Untuk itu, dalam panggilan tersebut, Republik Islam mendesak Stockholm untuk bertindak secara bertanggung jawab, efektif, dan preventif dalam memenuhi tugasnya untuk mencegah penghinaan terhadap nilai-nilai spiritual dan agama Islam kembali terjadi di negaranya.

Sementara itu, menanggapi kecaman tersebut diplomat Swedia mengklaim bahwa negaranya menentang segala bentuk Islamofobia, dan mengatakan bahwa ia akan menyampaikan protes Iran kepada pemerintah Swedia.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya