Berita

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto/RMOL

Presisi

Slogan "Presisi" Polri Tumpul jika Tidak Mampu Tangkap Dito Mahendra

JUMAT, 30 JUNI 2023 | 10:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Keseriusan Polri dalam menangkap pengusaha sekaligus tersangka kasus kepemilikan senjata ilegal, Mahendra Dito Sampurno atau Dito Mahendra diuji jelang HUT ke-77 Bhayangkara.

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto mengatakan, penangkapan Dito penting agar citra Polri tidak rusak.

"Tentunya ini menjadi tantangan bagi aparat penegak hukum (APH), terutama Kepolisian yang pada 1 Juli 2023 nanti merupakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Bhayangkara," kata Hari kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (30/6).


Apalagi, Hari menyebut kata-kata keadilan ada dalam slogan dan program "Presisi" yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan.

"Jika persoalan Dito Mahendra saja tidak cepat diungkap, 'Presisi Polri' bisa dianggap tumpul hanya berupa slogan belaka," ujar Hari.

Sejauh ini Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut masih mengejar dan mencari keberadaan Dito.

"Pada prinsipnya saya sampaikan pada rekan-rekan, sampai dengan hari ini penyidik tidak gentar. Bahkan teman-teman di lapangan masih terus mencari," kata Djuhandhani kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa kemarin (27/6).

Kasus yang menjerat Dito bermula saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumahnya di Jalan Erlangga, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin malam, 13 Maret 2023.

Penggeledahan dilakukan dalam rangka mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi (NHD).

Saat melakukan penggeledahan, penyidik justru menemukan 15 pucuk senjata api. Dari jumlah tersebut, 9 senjata api dinyatakan tidak memiliki dokumen, 6 sisanya memiliki dokumen.

Polisi pun menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka terkait kepemilikan senjata api. Dito dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) UU 12/1951 tentang kepemilikan senjata api.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya