Berita

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto/RMOL

Presisi

Slogan "Presisi" Polri Tumpul jika Tidak Mampu Tangkap Dito Mahendra

JUMAT, 30 JUNI 2023 | 10:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Keseriusan Polri dalam menangkap pengusaha sekaligus tersangka kasus kepemilikan senjata ilegal, Mahendra Dito Sampurno atau Dito Mahendra diuji jelang HUT ke-77 Bhayangkara.

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto mengatakan, penangkapan Dito penting agar citra Polri tidak rusak.

"Tentunya ini menjadi tantangan bagi aparat penegak hukum (APH), terutama Kepolisian yang pada 1 Juli 2023 nanti merupakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Bhayangkara," kata Hari kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (30/6).

Apalagi, Hari menyebut kata-kata keadilan ada dalam slogan dan program "Presisi" yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan.

"Jika persoalan Dito Mahendra saja tidak cepat diungkap, 'Presisi Polri' bisa dianggap tumpul hanya berupa slogan belaka," ujar Hari.

Sejauh ini Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut masih mengejar dan mencari keberadaan Dito.

"Pada prinsipnya saya sampaikan pada rekan-rekan, sampai dengan hari ini penyidik tidak gentar. Bahkan teman-teman di lapangan masih terus mencari," kata Djuhandhani kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa kemarin (27/6).

Kasus yang menjerat Dito bermula saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumahnya di Jalan Erlangga, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin malam, 13 Maret 2023.

Penggeledahan dilakukan dalam rangka mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi (NHD).

Saat melakukan penggeledahan, penyidik justru menemukan 15 pucuk senjata api. Dari jumlah tersebut, 9 senjata api dinyatakan tidak memiliki dokumen, 6 sisanya memiliki dokumen.

Polisi pun menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka terkait kepemilikan senjata api. Dito dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) UU 12/1951 tentang kepemilikan senjata api.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya