Berita

Pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens/Net

Presisi

Semua Permintaan KKB Bisa Dikabulkan, Asal Bukan Senjata dan Merdeka

JUMAT, 30 JUNI 2023 | 08:52 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Semua permintaan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) bisa dipenuhi oleh Polda Papua, agar pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens dibebaskan. Hanya dua hal yang tidak bisa dipenuhi oleh Polda Papua, yaitu senjata dan merdeka.

Begitu tegas Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri menanggapi ancaman dari KKB yang hendak menembak pilot tersebut pada tanggal 1 Juli 2023.
?"Tidak mungkin kami mengabulkan kedua permintaan itu,” tegasnya kepada wartawan, Jumat (29/6).

“Namun untuk uang yang juga diminta akan disiapkan dan diserahkan kepada Egianus Kogoya, asal sandera yang berkebangsaan Selandia Baru itu dibebaskan dan diserahkan ke aparat keamanan," sambung Fakhiri.

“Namun untuk uang yang juga diminta akan disiapkan dan diserahkan kepada Egianus Kogoya, asal sandera yang berkebangsaan Selandia Baru itu dibebaskan dan diserahkan ke aparat keamanan," sambung Fakhiri.

Proses negosiasi masih terus dilakukan Polda Papua dengan berbagai pihak. Termasuk dengan keluarga Egianus Kogoya.

Di satu sisi, dia berharap kelompok penyandera tidak melakukan aksi nekad dengan menembak pilot asal Selandia Baru tersebut

"Kami berharap Egianus tidak melakukan ancamannya, yakni menembak pilot Susi Air tanggal 1 Juli mendatang," demikian Fakhiri.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya