Berita

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto/Net

Politik

PSN Diubah Sepihak, PKS Minta Jokowi Sanksi Kepala BRIN

KAMIS, 29 JUNI 2023 | 11:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan sanksi kepada Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko. Ini lantaran yang bersangkutan telah mengubah secara sepihak Program Strategis Nasional (PSN) yang sudah ditetapkan.

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto menilai, penetapan PSN merupakan wewenang presiden dan harus dilaksanakan oleh kementerian, lembaga dan badan terkait, termasuk BRIN. Sehingga, mengubah secara sepihak bisa dianggap melanggar aturan dan menentang kewenangan presiden.

“Ini sama saja Kepala BRIN mbalelo melangkahi kewenangan presiden,” kata Mulyanto kepada wartawan, Kamis (29/6).


Mulyanto menilai perubahan sepihak PSN itu sangat fatal karena bisa merusak program lanjutan program yang sudah ditetapkan.

“Namun sayangnya rekomendasi BPK terhadap temuan tersebut sangat ringan, yakni meminta Kepala BRIN melaporkan kepada Dewan Pengarah mengenai perkembangan PSN tersebut untuk mendapatkan arahan dan evaluasi,” tegasnya.

Hal ini, kata Mulyanto, merupakan rekomendasi yang bersifat basa-basi karena lingkupnya hanya internal lembaga, dari Kepala BRIN kepada Dewan Pengarah BRIN.

Padahal, rekomendasi BPK seharusnya lebih solutif dan tegas. Misalnya, meminta BRIN berkoordinasi dengan Komite Percepatan Pembangunan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) dalam melakukan kajian atas penyesuaian maupun penghentian PSN.

“Dengan begitu semua program perubahan dapat ditetapkan dalam Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional oleh Menko Perekonomian selaku Ketua KPPIP setelah mendapat persetujuan presiden,” ujar Mulyanto.

Atas dasar itu, Mulyanto menganggap tindakan Kepala BRIN yang melangkahi kewenangan Presiden dengan mengubah program PSN secara sepihak perlu mendapat teguran keras dari Presiden.

“Karena (ini) menyangkut tata kelola pemerintahan yang baik,” tandasnya.

BPK RI dalam laporan temuan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) pada Semester II tahun 2022 mengurai, BRIN tidak mendukung PSN terkait industri garam, pengembangan Drone MALE Kombatan, serta major project pengembangan Indonesia Tsunami Early Warning System (Ina-TEWS).

Kemudian, perubahan atas tiga program PSN tersebut dilakukan BRIN tanpa persetujuan presiden dan akibatnya beberapa program lanjutan berpotensi tidak dapat dijalankan.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Perkuat Inovasi, Anak Usaha Pertamina Sabet Penghargaan CCSEA Enam Kali

Sabtu, 23 Mei 2026 | 00:19

Tio Aliansyah Diadukan ke DKPP Gegara Ikut Helikopter Bareng Anggota KPU

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:55

Legislator Kebon Sirih Ingin jadi Batman Benahi Gotham City

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:35

173 Bandit Jalanan di Jadetabek Sukses Diringkus Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:15

Kejagung Didesak Bongkar Pihak Terkait Bos Tambang di Kalbar Tersangka Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:53

Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:49

Energy AdSport Challenge Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:47

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Komisioner Pertamina: Perempuan Jangan Takut Masuk Dunia STEM

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:15

Fraksi PKB Bakal Panggil Kapolda dan Kajati Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:12

Selengkapnya