Berita

Hewan kurban/Net

Publika

Daging Sapi

KAMIS, 29 JUNI 2023 | 08:18 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

INSIDEN Pak RT berkomentar tidak membutuhkan daging sapi dari artis penyanyi dangdut Dewi Persik sungguh menarik perhatian. Pertanyaannya adalah, apakah sesungguhnya telah terjadi kelebihan jumlah sapi hewan kurban.

Kementerian Pertanian menyampaikan, informasi tentang ketersediaan hewan kurban yang bebas dari penyakit kuku dan mulut sebanyak 2,21 juta ekor tahun 2022. Sementara itu kebutuhan pemotongan hewan qurban sebanyak 1,81 juta ekor pada tahun yang sama.

Artinya, secara agregat berdasarkan perhitungan statistik semata, memang telah terjadi kelebihan jumlah kebutuhan pemotongan hewan kurban per tahun 2022. Data secara makro tersebut berguna untuk memprediksi situasi neraca jumlah pemotongan hewan kurban tahun 2023 ini.

Secara pengamatan on the spot diketahui bahwa tidak semua hewan kurban yang dijual oleh para pedagang habis terjual, sekalipun hari tasyrik telah terlewatkan. Kondisi tersebut menguatkan informasi terjadinya kelebihan jumlah hewan kurban pada lokasi pengamatan.

Jadi, pada hakikatnya sungguh tidak ada yang keliru, apabila Pak RT mengatakannya demikian, bahwa terjadi fenomena kelebihan hewan kurban secara lokal di tempat tersebut, juga barangkali untuk skala wilayah yang lebih luas.

Meskipun demikian, intuisi dari Dewi Persik yang meyakini tentang ada kekurangan jumlah hewan kurban di daerah yang lain, itu tersirat ada urusan persoalan distribusi hewan kurban.

Oleh karena itu, sungguh tidak mengherankan, apabila terdapat informasi pemberitahuan untuk penyelenggaraan pemotongan hewan kurban pada daerah-daerah lain di dalam negeri yang sekiranya masih kekurangan jumlah daging hewan kurban.

Bahkan tidak mengherankan, apabila terdapat informasi untuk penyelenggaraan pemotongan hewan qurban yang hendak disalurkan ke negara lain.

Akan tetapi dalam urusan penyelenggaraan hewan kurban segar ke daerah yang lain, bahkan lintas batas negara ternyata ditemukan keberadaan kerawanan pelaksanaan. Tentu tercedera pada kasus ekstrem yang seperti ini adalah bersifat kasuistik.

Artinya, bukanlah dapat dijadikan sebagai pedoman kepastian bahwa pendistribusian daging hewan kurban yang seperti itu sulit terealisasi, sekalipun berpotensi dapat menimbulkan kekecewaan pada orang-orang yang berniat melaksanakan ibadah menyembelih daging hewan kurban.

Total hewan dipotong di RPH sebanyak 9,65 juta ekor dari sapi potong, kerbau, domba dan kambing di Indonesia per tahun 2022. Dengan jumlah penduduk sebanyak 278,7 juta jiwa tahun 2023, atau setara dengan kebutuhan jumlah hewan kurban sebanyak 39,8 juta ekor, maka persoalan ekstrem neraca daging hewan ternak, terutama maksimisasi keterjangkauan daya beli hewan qurban adalah terkendala oleh semakin tingginya harga jual hewan-hewan ternak besar.

Ini terkait dengan masalah ketersediaan pakan ternak besar, tingginya biaya pemeliharaan ternak, dan fenomena keekonomisan penggemukan ternak menjelang dipotong saja.

Peneliti Institute For Development of Economics and Finance (Indef); Pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

PPP Lolos Parlemen, Pengamat: Jangan Semua Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

UPDATE

Dalil Tak Kuat, MK Tolak Lagi Gugatan PPP untuk Dapil Jateng

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:57

DPR Bantah Ada Rapat Diam-diam Soal Revisi UU MK

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:36

Harga Minyak Loyo Buntut Sinyal The Fed Menahan Suku Bunga

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:24

BI dan DPD Kolaborasi Tekan Laju Inflasi Lewat Pemberdayaan UMKM

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:05

Semangat Kebangkitan Nasional, Saatnya Kembali Bersatu

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:54

DPR Ungkap Ada Permintaan Menyamakan Masa Pensiun Polri dan Kejaksaan

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:50

Upacara Pemakaman Mendiang Presiden Raisi Dimulai di Tabriz

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:45

Nasib Ribuan Karyawan Polo Ralph Lauren Ada di Tangan MA

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:44

Partai Buruh dan Gelora Yakin MK Kabulkan Gugatan UU Pilkada

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:42

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Nurul Ghufron

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:41

Selengkapnya