Berita

Hewan kurban/Net

Publika

Daging Sapi

KAMIS, 29 JUNI 2023 | 08:18 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

INSIDEN Pak RT berkomentar tidak membutuhkan daging sapi dari artis penyanyi dangdut Dewi Persik sungguh menarik perhatian. Pertanyaannya adalah, apakah sesungguhnya telah terjadi kelebihan jumlah sapi hewan kurban.

Kementerian Pertanian menyampaikan, informasi tentang ketersediaan hewan kurban yang bebas dari penyakit kuku dan mulut sebanyak 2,21 juta ekor tahun 2022. Sementara itu kebutuhan pemotongan hewan qurban sebanyak 1,81 juta ekor pada tahun yang sama.

Artinya, secara agregat berdasarkan perhitungan statistik semata, memang telah terjadi kelebihan jumlah kebutuhan pemotongan hewan kurban per tahun 2022. Data secara makro tersebut berguna untuk memprediksi situasi neraca jumlah pemotongan hewan kurban tahun 2023 ini.


Secara pengamatan on the spot diketahui bahwa tidak semua hewan kurban yang dijual oleh para pedagang habis terjual, sekalipun hari tasyrik telah terlewatkan. Kondisi tersebut menguatkan informasi terjadinya kelebihan jumlah hewan kurban pada lokasi pengamatan.

Jadi, pada hakikatnya sungguh tidak ada yang keliru, apabila Pak RT mengatakannya demikian, bahwa terjadi fenomena kelebihan hewan kurban secara lokal di tempat tersebut, juga barangkali untuk skala wilayah yang lebih luas.

Meskipun demikian, intuisi dari Dewi Persik yang meyakini tentang ada kekurangan jumlah hewan kurban di daerah yang lain, itu tersirat ada urusan persoalan distribusi hewan kurban.

Oleh karena itu, sungguh tidak mengherankan, apabila terdapat informasi pemberitahuan untuk penyelenggaraan pemotongan hewan kurban pada daerah-daerah lain di dalam negeri yang sekiranya masih kekurangan jumlah daging hewan kurban.

Bahkan tidak mengherankan, apabila terdapat informasi untuk penyelenggaraan pemotongan hewan qurban yang hendak disalurkan ke negara lain.

Akan tetapi dalam urusan penyelenggaraan hewan kurban segar ke daerah yang lain, bahkan lintas batas negara ternyata ditemukan keberadaan kerawanan pelaksanaan. Tentu tercedera pada kasus ekstrem yang seperti ini adalah bersifat kasuistik.

Artinya, bukanlah dapat dijadikan sebagai pedoman kepastian bahwa pendistribusian daging hewan kurban yang seperti itu sulit terealisasi, sekalipun berpotensi dapat menimbulkan kekecewaan pada orang-orang yang berniat melaksanakan ibadah menyembelih daging hewan kurban.

Total hewan dipotong di RPH sebanyak 9,65 juta ekor dari sapi potong, kerbau, domba dan kambing di Indonesia per tahun 2022. Dengan jumlah penduduk sebanyak 278,7 juta jiwa tahun 2023, atau setara dengan kebutuhan jumlah hewan kurban sebanyak 39,8 juta ekor, maka persoalan ekstrem neraca daging hewan ternak, terutama maksimisasi keterjangkauan daya beli hewan qurban adalah terkendala oleh semakin tingginya harga jual hewan-hewan ternak besar.

Ini terkait dengan masalah ketersediaan pakan ternak besar, tingginya biaya pemeliharaan ternak, dan fenomena keekonomisan penggemukan ternak menjelang dipotong saja.

Peneliti Institute For Development of Economics and Finance (Indef); Pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya