Berita

Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji, maju sebagai bakal calon legislatif DPR RI bersama PKB/Net

Politik

Pakai Bendera PKB, Mantan Kabareskrim Susno Duadji Nyaleg DPR RI dari Dapil II Sumsel

KAMIS, 29 JUNI 2023 | 06:11 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji dikabarkan maju sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) II Sumatera Selatan. Susno memakai bendera Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk memperebutkan kursi DPR.

Kabar ini dibenarkan Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Sumsel, Nasrul Halim. Dapil II  sendiri meliputi Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Ilir (OI), Muara Enim, Lahat, dan Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.

"Benar Susno Duadji mencalonkan diri sebagai bacaleg DPR RI dari PKB Dapil II (Sumsel). Saat ini tahapannya masih daftar pemilih sementara (DCS)," ujar Nasrul, Rabu (28/6).


Nasrul mengaku Susno telah bergabung dengan PKB kurang lebih setahun. Alasan Susno bergabung dengan partai besutan Muhaimin Iskandar itu karena banyak ulama di dalamnya.

"Bergabung dengan PKB kurang lebih satu tahun. Alasan bergabung karena merasa partai ini (banyak) ulama. Beliau datang sendiri ke PKB dan niatnya untuk bergabung ke PKB dan ingin membesarkan PKB di sumsel," tuturnya.

Selain Susno, sejumlah mantan pejabat juga ikut maju sebagai bacaleg DPR RI pada Pemilu 2024 nanti. Salah satunya Walikota Lubuklinggau SN Prana Putra Sohe.

Nama Susno sempat mencuat ketika menjabat Kabareskrim Polri. Saat itu Susno diketahui terlibat kasus korupsi. Susno terbukti bersalah dalam kasus korupsi PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat.

Oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Susno divonis 3,5 tahun penjara pada Maret 2011.

Kasusnya ini cukup menyita perhatian publik karena sulitnya mengeksekusi Susno ke penjara. Hingga akhirnya Susno menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Cibinong pada Mei 2013. Dia dinyatakan bebas pada Maret 2015.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya